SuaraJatim.id - Pelanggar PSBB Surabaya, Gresik dan Sidoarjo mulai dikenakan saksi hukuman 1 Mei 2020 mendatang. Mulai Selasa (28/4/2020) hari ini, tiga wilayah di Jawa Timur yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik resmi melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan sampai 30 April, para pelanggar hanya akan diberikan teguran. Kemudian, akan dilanjutkan pada tanggal 1 hingga 11 Mei 2020 secara resmi saatnya untuk melakukan teguran dan penindakan bagi siapapun yang masih nekat melanggar aturan PSBB.
“Mulai hari ini sampai 30 April adalah masa imbauan dan teguran humanis serta persuasif. Lalu tanggal 1 hingga 11 Mei 2020 ditingkatkan menjadi teguran dan penindakan bagi siapapun yang melanggar,” tegasnya kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (28/4/2020).
“Yang perlu kita ingat adalah PSBB ini menjadi opsi terakhir yang harus diambil, karena sebaran penularan Covid-19 sudah sedemikian meluas. Artinya, kita harus melakukan proteksi dan ini kadang sebagai pilihan yang tidak bisa mengenakkan semua orang,” lanjut Khofifah.
Maka, dalam tiga hari ke depan petugas akan melakukan pendekatan persuasif dan humanis di tiga kawasan yang tengah menerapkan PSBB. Dan, akan diterapkan sistem keamanan berjenjang, sehingga masyarakat bisa memahami situasi yang mereka hadapi.
Gubernur Khofifah juga menyebutkan bahwa sejak hari ini ada dapur umum yang memberikan layanan makanan siap saji untuk warga terdampak Covid-19 di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo. Dapur umum yang dibuka di sejumlah titik itu juga akan membuat santapan makanan untuk waktu buka puasa dan sahur.
“Mana titik-titik yang belum tersisir oleh dapur umum kita ingin berdayakan UMKM setempat. Kalau cuma nasi bungkus kan tidak harus restoran, masyarakat pelaku UMKM juga bisa membuka layanan membuat nasi bungkus,” tegasnya.
Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya ditegaskan Gubernur Khofifah adalah daerah yang luas dan membutuhkan penjangkauan yang lebih efektif. Khususnya agar masyarakat terdampak Covid-19 meski di area yang jauh dari pusat kota tetap bisa mendapatkan akses makanan siap saji saat waktu sahur dan buka puasa.
“Setiap malam Forkopimda akan melakukan rapat evaluasi dari distribusi makanan saat sahur dan buka puasa yang disiapkan di dapur umum. Jika ternyata dapur umum ini efektif menjangkau warga terdampak, maka saya ingin ke depan ada pemberdayaan masyarakat UMKM yang terdekat dengan titik distribusi, untuk membuka layanan membuat nasi bungkus selama PSBB,” pungkas Khofifah.
Baca Juga: Melanggar PSBB dan Coba Mudik, 234 Pengendara di Bekasi Diminta Putar Balik
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub
-
Belum Padam, Kobaran Api Terus Merembet di TNBTS Meski Tim Gabungan Dikerahkan
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar
-
Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan
-
Ze Gomes Ubah DNA Madura United, Intensitas Tinggi Jadi Kunci Musim Baru