SuaraJatim.id - Pelanggar PSBB Surabaya, Gresik dan Sidoarjo mulai dikenakan saksi hukuman 1 Mei 2020 mendatang. Mulai Selasa (28/4/2020) hari ini, tiga wilayah di Jawa Timur yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik resmi melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan sampai 30 April, para pelanggar hanya akan diberikan teguran. Kemudian, akan dilanjutkan pada tanggal 1 hingga 11 Mei 2020 secara resmi saatnya untuk melakukan teguran dan penindakan bagi siapapun yang masih nekat melanggar aturan PSBB.
“Mulai hari ini sampai 30 April adalah masa imbauan dan teguran humanis serta persuasif. Lalu tanggal 1 hingga 11 Mei 2020 ditingkatkan menjadi teguran dan penindakan bagi siapapun yang melanggar,” tegasnya kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (28/4/2020).
“Yang perlu kita ingat adalah PSBB ini menjadi opsi terakhir yang harus diambil, karena sebaran penularan Covid-19 sudah sedemikian meluas. Artinya, kita harus melakukan proteksi dan ini kadang sebagai pilihan yang tidak bisa mengenakkan semua orang,” lanjut Khofifah.
Maka, dalam tiga hari ke depan petugas akan melakukan pendekatan persuasif dan humanis di tiga kawasan yang tengah menerapkan PSBB. Dan, akan diterapkan sistem keamanan berjenjang, sehingga masyarakat bisa memahami situasi yang mereka hadapi.
Gubernur Khofifah juga menyebutkan bahwa sejak hari ini ada dapur umum yang memberikan layanan makanan siap saji untuk warga terdampak Covid-19 di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo. Dapur umum yang dibuka di sejumlah titik itu juga akan membuat santapan makanan untuk waktu buka puasa dan sahur.
“Mana titik-titik yang belum tersisir oleh dapur umum kita ingin berdayakan UMKM setempat. Kalau cuma nasi bungkus kan tidak harus restoran, masyarakat pelaku UMKM juga bisa membuka layanan membuat nasi bungkus,” tegasnya.
Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya ditegaskan Gubernur Khofifah adalah daerah yang luas dan membutuhkan penjangkauan yang lebih efektif. Khususnya agar masyarakat terdampak Covid-19 meski di area yang jauh dari pusat kota tetap bisa mendapatkan akses makanan siap saji saat waktu sahur dan buka puasa.
“Setiap malam Forkopimda akan melakukan rapat evaluasi dari distribusi makanan saat sahur dan buka puasa yang disiapkan di dapur umum. Jika ternyata dapur umum ini efektif menjangkau warga terdampak, maka saya ingin ke depan ada pemberdayaan masyarakat UMKM yang terdekat dengan titik distribusi, untuk membuka layanan membuat nasi bungkus selama PSBB,” pungkas Khofifah.
Baca Juga: Melanggar PSBB dan Coba Mudik, 234 Pengendara di Bekasi Diminta Putar Balik
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Berantas Tegas Premanisme, Polda Jatim: Negara Tidak Boleh Kalah!
-
Silaturahmi Ramadan BRI Dorong Jurnalisme Berkualitas, Donasi Rp250 Juta
-
3 Kali Hamili Pacar Berujung Aborsi, Pria di Surabaya Terancam Dipenjara 3 Tahun
-
Dalang Penculik Sekeluarga di Jombang Ternyata Seorang Wanita Asal Bangkalan, Kini Masih Buron
-
Kisah Suami Ajak Istri di Jombang Minum Racun Bersama, Ujungnya Gantung Diri