SuaraJatim.id - Pelanggar PSBB Surabaya, Gresik dan Sidoarjo mulai dikenakan saksi hukuman 1 Mei 2020 mendatang. Mulai Selasa (28/4/2020) hari ini, tiga wilayah di Jawa Timur yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik resmi melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan sampai 30 April, para pelanggar hanya akan diberikan teguran. Kemudian, akan dilanjutkan pada tanggal 1 hingga 11 Mei 2020 secara resmi saatnya untuk melakukan teguran dan penindakan bagi siapapun yang masih nekat melanggar aturan PSBB.
“Mulai hari ini sampai 30 April adalah masa imbauan dan teguran humanis serta persuasif. Lalu tanggal 1 hingga 11 Mei 2020 ditingkatkan menjadi teguran dan penindakan bagi siapapun yang melanggar,” tegasnya kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (28/4/2020).
“Yang perlu kita ingat adalah PSBB ini menjadi opsi terakhir yang harus diambil, karena sebaran penularan Covid-19 sudah sedemikian meluas. Artinya, kita harus melakukan proteksi dan ini kadang sebagai pilihan yang tidak bisa mengenakkan semua orang,” lanjut Khofifah.
Maka, dalam tiga hari ke depan petugas akan melakukan pendekatan persuasif dan humanis di tiga kawasan yang tengah menerapkan PSBB. Dan, akan diterapkan sistem keamanan berjenjang, sehingga masyarakat bisa memahami situasi yang mereka hadapi.
Gubernur Khofifah juga menyebutkan bahwa sejak hari ini ada dapur umum yang memberikan layanan makanan siap saji untuk warga terdampak Covid-19 di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo. Dapur umum yang dibuka di sejumlah titik itu juga akan membuat santapan makanan untuk waktu buka puasa dan sahur.
“Mana titik-titik yang belum tersisir oleh dapur umum kita ingin berdayakan UMKM setempat. Kalau cuma nasi bungkus kan tidak harus restoran, masyarakat pelaku UMKM juga bisa membuka layanan membuat nasi bungkus,” tegasnya.
Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya ditegaskan Gubernur Khofifah adalah daerah yang luas dan membutuhkan penjangkauan yang lebih efektif. Khususnya agar masyarakat terdampak Covid-19 meski di area yang jauh dari pusat kota tetap bisa mendapatkan akses makanan siap saji saat waktu sahur dan buka puasa.
“Setiap malam Forkopimda akan melakukan rapat evaluasi dari distribusi makanan saat sahur dan buka puasa yang disiapkan di dapur umum. Jika ternyata dapur umum ini efektif menjangkau warga terdampak, maka saya ingin ke depan ada pemberdayaan masyarakat UMKM yang terdekat dengan titik distribusi, untuk membuka layanan membuat nasi bungkus selama PSBB,” pungkas Khofifah.
Baca Juga: Melanggar PSBB dan Coba Mudik, 234 Pengendara di Bekasi Diminta Putar Balik
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Jatim Dapat Dua Penghargaan Nasional, Pendidikan Vokasi Kian Kuat dan Berdaya Saing Global
-
Nikmati Liburan Hemat, BRI Beri Cashback dan Cicilan Ringan untuk Transaksi Global
-
Lebaran Terakhir di Tuban Sebelum Gugur di Langit Kalimantan: Sosok Kapten Marindra di Mata Warga
-
Selain Donatur Dilarang Ngatur: Blunder Admin KDMP di Blitar Viral, Berujung Maaf dari Sang Ketua
-
Akhir Drama Keluarga di Tulungagung: Tangis Bahagia Pasutri Beda Negara Bisa Peluk Kembali Buah Hati