Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 29 April 2020 | 13:26 WIB
ODP covid yang terjaring di posko check point Bundaran Waru. [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Satu orang dengan status orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 kembali ditemukan petugas di posko check point Bundaran Waru yang menjadi pintu masuk utama menuju Kota Surabaya.

Petugas posko yang menjaring pria berstatus ODP dengan inisial S menemukan surat keterangan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jember. Isi surat tersebut, lelaki berinisial S itu harus melakukan isolasi mandiri selama 15 hari.

Pada petugas, S mengaku akan pulang kampung halamannya di Sampang Madura karena terdampak pengurangan karyawan di tempat kerjanya di Banyuwangi.

S menceritakan awal mula mendapat surat keterangan dari dokter atau tergolong ODP. Saat meninggalkan Banyuwangi, dirinya sempat singgah ke rumah temannya di Jember.

Baca Juga: Hari Pertama PSBB Surabaya, Rambu Semerawut sampai Kendaraan Tabrakan

Saat perjalanan pintu masuk Jember, dia bersama teman-temannya harus melewati pemeriksaan. Karena ada gejala flu dan sakit tenggorokan dia kemudian mendapat surat harus karantina 15 hari.

"Semua teman saya dapat surat ini, ada sekitar tujuh orang," ujarnya di posko PSBB Surabaya, Rabu (29/4/2020).

Mendapat surat harus karantina mandiri, dia mengaku tidak begitu paham. Sehingga, baru sehari di Jember sudah langsung meneruskan perjalanannya hari ini pulang ke Bangkalan melewati Surabaya. Namun, dalam pemeriksaan di Check Point Bundaran Waru, dia harus dihentikan dan ditahan dulu di pos.

Pantaun Suara.com, S sempat terlantar sekira 4 jam sebelum mobil ambulan Pemkot Surabaya datang bersama tim medisnya. Namun S masih tertahan di pos cek poin hingga akhirnya tim medis dari Rumah Sakit Bhayangkara bersama Tim Covid Hunter datang dan mengevakuasi. Catatan Suara.com, S terjaring sekira pukul 10.00 WIB dan dievakuasi pukul 14.00 WIB.

Selanjutnya, Tim Covid Hunter Polda Jatim yang dipimpin langsung Ketua Covid Hunter Kombes Pol Andreas Pitra Ratulangie mengevakuasi S ke Rumah Sakit (RS) Menur, Surabaya.

Baca Juga: Pelanggar PSBB Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo Akan Dihukum Mulai 1 Mei

"Kita bawa ke Rumah Sakit Menur, karena memang disana menjadi tempat isolasi ODP dan PDP covid," katanya.

Pitra menjelaskan, tim medis yang diturunkan dari Rumah Sakit Bhayangkara telah dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD). Ada sekitar 10 tim medis yang mengevakuasi.

"Tim medis ada sekitar 10. Sebelum dibawa ke mobil ambulan, ODP tersebut lebih dulu disemprot cairan disinfektan dan selanjutnya dibawa ke RS Menur."

Kontributor : Achmad Ali

Load More