SuaraJatim.id - Hari pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Surabaya Raya yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo, rambu-rambu untuk menyekat kendaraan masih kurang maksimal.
Pantaun SuaraJatim.id, di check point Waru yang dipusatkan depan Mall City of Tomorrow (Cito) yang menjadi pintu masuk menuju Kota Surabaya, telah dipasangi water barier atau pembatas jalan. Ada beberapa jalur untk roda 4 (R4) dan roda 2 (R2).
Untuk jalur R4 tida ada kendala. Justru jalur R2 yang masih terlihat semrawut. Pasalnya, petugas melakukan pemisahan jalur R2 yang ber plat L dan W dengan plat selain L dan W.
Jika pengendara motor menggunkan plat L dan W, maka petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) memudahkan pengendara masuk Kota Surabaya asal tidak berboncengan dan tetap mengenakan masker.
Sedangkan untuk plat di luar L dan W seperti S atau AG dan lainnya, akan diarahkan ke jalur berbeda yang dimana akan dihadapkan langsung dengan petugas kepolisian. Namun di lokasi tidak ada rambu-rambu yang memberitahukan jalur diluar plat L dan W. Praktis petugas secara manual memisahkan dengan terikan pemberitahuan lisan.
Saat petugas Dishub mengarahkan pengendara motor plat S untuk masuk jalur lain, ada kejadian mengenaskan. Sempat terjadi tabrakan pengendara motor. Pengendara plat L yang melihat rambu yang mengarahkan jalur L dan W langsung masuk ke jalurnya.
Sedangkan motor plat S yang bingung untuk mundur langsung ditabrak pengendara lainnya hingga terjatuh.
Petugas Dishub yang melihat kejadian itu langsung berusaha menyetop pengendara lain dan petugas lainnya menolong pengendara yang terjatuh.
"Nggak papa mas, nggak papa," tanya petugas sambil menarik tubuh pengendara yang tertimpa motornya, Selasa (28/4/2020).
Baca Juga: Kelabui Petugas, ODP Ber-KTP Jakarta Langsung Ngacir Masuk Kota Surabaya
Setelah berhasil berdiri, pengendara tersebut langsung memacu motornya menuju pemeriksaan petugas.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sego Sambel Lovers Wajib Merapat, 5 Warung Bersih, Murah, dan Bikin Nagih di Surabaya
-
Jumat Berkah, Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Sekarang Juga Masih Ada Rp 217 Ribu Menunggu Diklaim
-
Saldo Rp 380 Ribu dari DANA Kaget Untuk Anda Sudah Siap Diambil, Hanya Sekali Klik
-
Trauma Sidoarjo, Kementerian PU Sidak Pesantren Lirboyo Kediri! Apa Hasilnya?
-
DVI Ungkap Identitas 8 Korban Baru Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya!