SuaraJatim.id - Manajemen RSUD Gambiran, Kota Kediri, Jawa Timur, mengungkap rincian biaya pengobatan pasien terjangkit virus Corona Covid-19, kendati seluruhnya ditanggung Kementerian Kesehatan sesuai kriteria yang telah ditentukan.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Gambiran Kota Kediri, dr. Fauzan Adima menyebut biaya pengobatan pasien Covid-19 sangat besar. Baik untuk perawatan hingga sembuh, sampai proses pemakaman jenazah pasien yang meninggal dunia.
"Seluruh pasien jika sudah ditentukan ODP, PDP, maupun positif oleh petugas medis, biayanya akan ditanggung negara," kata Fauzan, dikutip dari Antara, Rabu (29/4/2020).
Seluruh biaya pengobatan pasien tersebut ditanggung Kemenkes dengan kriteria yang telah ditentukan.
Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/238/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Perawatan Pasien Penyakit Terinfeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit yang Menyelenggarakan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Dia mengatakan biaya pengobatan pasien Covid-19 dengan kriteria ODP, PDP, atau terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa penyakit penyerta (komorbid), bisa mencapai belasan juta rupiah untuk sehari perawatan.
Jika pasien tersebut membutuhkan pelayanan ICU dengan ventilator biayanya Rp 15,5 juta, ICU tanpa ventilator Rp 12 juta.
Lalu ruangan isolasi tekanan negatif dengan ventilator Rp 10,5 juta, ruang isolasi tekanan negatif tanpa ventilator Rp 7,5 juta, ruang isolasi nontekanan negatif dengan ventilator Rp 10,5 juta, dan ruang isolasi nontekanan tanpa ventilator Rp 7,5 juta.
Biaya pengobatan tersebut bisa bertambah jika pasien memiliki penyakit penyerta (komorbid).
Baca Juga: Menteri Prabowo: Covid-19 Musuh Mengancam Keselamatan Manusia
Perawatan ICU dengan ventilator Rp 16,5 juta, tanpa ventilator Rp 12,5 juta, isolasi ruangan tekanan negatif dengan ventilator Rp 14,5 juta, tanpa ventilator Rp 9,5 juta, isolasi nontekanan negatif dengan ventilator Rp 14,5 juta, tanpa ventilator Rp 9,5 juta.
Pemerintah juga menanggung biaya pemakaman jenazah untuk pasien yang meninggal dunia dengan rincian biaya pemulasaran Rp 550 ribu, kantong jenazah Rp 100 ribu, peti jenazah Rp 1,75 juta, plastik erat Rp 260 ribu, disinfektan jenazah Rp 100 ribu, transportasi untuk mengantar jenazah Rp 500 ribu, dan disinfektan mobil Rp 100 ribu.
Fauzan juga menjelaskan seluruh anggaran tersebut menjadi tanggungan Kemenkes, setelah melalui verifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Ia menambahkan tingginya biaya pengobatan yang harus dipikul negara itu membuat pemerintah pusat dan daerah berjuang keras meminimalisasi penyebaran Covid-19 di masyarakat.
Untuk itu, katanya, pemerintah telah menganjurkan warga menggunakan masker jika keluar rumah, mematuhi kebijakan pembatasan sosial dan fisik, serta menunda perjalanan ke daerah terpapar dan tidak mudik.
"Dengan mematuhi ketentuan itu, kita sudah bisa membantu meringankan beban negara," kata Fauzan Adima.
Berita Terkait
-
2 Pekan PSBB, Pasien Positif Corona di Jakarta Hampir Sentuh 4.000 Orang
-
Cara Unik Pelajar di China Terapkan Social Distancing Menggunakan Topi
-
PSBB Disetujui, Gubernur Gorontalo: Jangan Jual Bahan Pokok ke Luar Daerah
-
Ini Tips Tetap Fokus Work From Home Selama Puasa
-
Nasib Pedagang Keliling Saat PSBB, Bawa Pulang Rp 20 Ribu untuk Keluarganya
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
THL Dishub Surabaya Diduga Jual Kursi Pegawai Rp20 Juta, Uang Mengalir ke Oknum Satpol PP
-
Gubernur Khofifah: Jatim Jaga Daya Beli, Masyarakat Pasuruan Serbu Pasar Murah & Bendera Merah Putih
-
Akal-akalan Peredaran Tramadol Ilegal di Jatim, Dijual di Marketplace Jadi Sparepart
-
Karhutla Bromo Meluas Jadi 176 Hektare, Pemadaman Diperkuat Dua Helikopter dan Drone
-
Polda Jatim Petakan Kerawanan Telaga Sarangan, Parkir hingga Bekas Longsor Jadi Perhatian