SuaraJatim.id - Manajemen RSUD Gambiran, Kota Kediri, Jawa Timur, mengungkap rincian biaya pengobatan pasien terjangkit virus Corona Covid-19, kendati seluruhnya ditanggung Kementerian Kesehatan sesuai kriteria yang telah ditentukan.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Gambiran Kota Kediri, dr. Fauzan Adima menyebut biaya pengobatan pasien Covid-19 sangat besar. Baik untuk perawatan hingga sembuh, sampai proses pemakaman jenazah pasien yang meninggal dunia.
"Seluruh pasien jika sudah ditentukan ODP, PDP, maupun positif oleh petugas medis, biayanya akan ditanggung negara," kata Fauzan, dikutip dari Antara, Rabu (29/4/2020).
Seluruh biaya pengobatan pasien tersebut ditanggung Kemenkes dengan kriteria yang telah ditentukan.
Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/238/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Perawatan Pasien Penyakit Terinfeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit yang Menyelenggarakan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Dia mengatakan biaya pengobatan pasien Covid-19 dengan kriteria ODP, PDP, atau terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa penyakit penyerta (komorbid), bisa mencapai belasan juta rupiah untuk sehari perawatan.
Jika pasien tersebut membutuhkan pelayanan ICU dengan ventilator biayanya Rp 15,5 juta, ICU tanpa ventilator Rp 12 juta.
Lalu ruangan isolasi tekanan negatif dengan ventilator Rp 10,5 juta, ruang isolasi tekanan negatif tanpa ventilator Rp 7,5 juta, ruang isolasi nontekanan negatif dengan ventilator Rp 10,5 juta, dan ruang isolasi nontekanan tanpa ventilator Rp 7,5 juta.
Biaya pengobatan tersebut bisa bertambah jika pasien memiliki penyakit penyerta (komorbid).
Baca Juga: Menteri Prabowo: Covid-19 Musuh Mengancam Keselamatan Manusia
Perawatan ICU dengan ventilator Rp 16,5 juta, tanpa ventilator Rp 12,5 juta, isolasi ruangan tekanan negatif dengan ventilator Rp 14,5 juta, tanpa ventilator Rp 9,5 juta, isolasi nontekanan negatif dengan ventilator Rp 14,5 juta, tanpa ventilator Rp 9,5 juta.
Pemerintah juga menanggung biaya pemakaman jenazah untuk pasien yang meninggal dunia dengan rincian biaya pemulasaran Rp 550 ribu, kantong jenazah Rp 100 ribu, peti jenazah Rp 1,75 juta, plastik erat Rp 260 ribu, disinfektan jenazah Rp 100 ribu, transportasi untuk mengantar jenazah Rp 500 ribu, dan disinfektan mobil Rp 100 ribu.
Fauzan juga menjelaskan seluruh anggaran tersebut menjadi tanggungan Kemenkes, setelah melalui verifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Ia menambahkan tingginya biaya pengobatan yang harus dipikul negara itu membuat pemerintah pusat dan daerah berjuang keras meminimalisasi penyebaran Covid-19 di masyarakat.
Untuk itu, katanya, pemerintah telah menganjurkan warga menggunakan masker jika keluar rumah, mematuhi kebijakan pembatasan sosial dan fisik, serta menunda perjalanan ke daerah terpapar dan tidak mudik.
"Dengan mematuhi ketentuan itu, kita sudah bisa membantu meringankan beban negara," kata Fauzan Adima.
Berita Terkait
-
2 Pekan PSBB, Pasien Positif Corona di Jakarta Hampir Sentuh 4.000 Orang
-
Cara Unik Pelajar di China Terapkan Social Distancing Menggunakan Topi
-
PSBB Disetujui, Gubernur Gorontalo: Jangan Jual Bahan Pokok ke Luar Daerah
-
Ini Tips Tetap Fokus Work From Home Selama Puasa
-
Nasib Pedagang Keliling Saat PSBB, Bawa Pulang Rp 20 Ribu untuk Keluarganya
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
KADIN Surabaya Geram Listrik Byar Pet Sudah 2 Minggu: UMKM Rugi Besar
-
Bayang-Bayang Badai PHK Massal Menghantui Raksasa Otomotif di Mojokerto, Apa Kata Disnaker?
-
Munas dan Konbes NU di Ponpes Al-Falah Ploso Berlangsung Tegang, Aksi Saling Dorong Terjadi
-
Dosen Unair Ikut Demo Bersama Aliansi Rakyat Surabaya Menggugat, Tuntut Prabowo-Gibran Mundur
-
RSUD Dr Soetomo Peringkat Pertama Nasional SCImago International Rankings 2026 Sektor Kesehatan