Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 29 April 2020 | 16:45 WIB
Ilustrasi Pasien Covid-19. (Pexels)

Pemerintah juga menanggung biaya pemakaman jenazah untuk pasien yang meninggal dunia dengan rincian biaya pemulasaran Rp 550 ribu, kantong jenazah Rp 100 ribu, peti jenazah Rp 1,75 juta, plastik erat Rp 260 ribu, disinfektan jenazah Rp 100 ribu, transportasi untuk mengantar jenazah Rp 500 ribu, dan disinfektan mobil Rp 100 ribu.

Fauzan juga menjelaskan seluruh anggaran tersebut menjadi tanggungan Kemenkes, setelah melalui verifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Ia menambahkan tingginya biaya pengobatan yang harus dipikul negara itu membuat pemerintah pusat dan daerah berjuang keras meminimalisasi penyebaran Covid-19 di masyarakat.

Untuk itu, katanya, pemerintah telah menganjurkan warga menggunakan masker jika keluar rumah, mematuhi kebijakan pembatasan sosial dan fisik, serta menunda perjalanan ke daerah terpapar dan tidak mudik.

Baca Juga: Menteri Prabowo: Covid-19 Musuh Mengancam Keselamatan Manusia

"Dengan mematuhi ketentuan itu, kita sudah bisa membantu meringankan beban negara," kata Fauzan Adima.

Hingga saat ini, RSUD Gambiran Kota Kediri merawat lima pasien dengan status ODP, empat orang berstatus PDP, dan tiga orang terkonfirmasi positif.

Kapasitas ruang isolasi bertekanan negatif yang dimiliki 16 orang dan ruang isolasi biasa 16 orang.

Fauzan Adima menambahkan ruang rawat inap rumah sakit itu sempat penuh tiga hari lalu. Namun, saat ini sudah tersedia kembali tempat rawat inap.

Baca Juga: Kisah Pilu Rustico Torrecampo, Petinju Pertama yang Pukul KO Manny Pacquiao

Load More