Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 30 April 2020 | 01:00 WIB
Ilustrasi penjambretan. [Kabar Medan]

Ketiga remaja tanggung itu mengakui melakukan penjambretan atau perampasan handphone milik korban.

"Saat ini ketiga orang pelaku tersebut kami serahkan ke Polsek Karangbinangun untuk proses hukum lebih lanjut. Mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek tersebut," pungkasnya.

Load More