SuaraJatim.id - Hingga hari ke-7 Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) Surabaya Raya, masih banyak warga yang ngotot untuk masuk perbatasan antar wilayah di pembatasan jam malam.
Hal tersebut ditemui di pos check point yang ada Jalan Raya Waru Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (4/5/2020) malam.
Pantauan Suara.com di lokasi, masyarakat yang ngotot kebanyakan para pengguna sepeda motor.
Mereka ingin tetap masuk melewati pos check point Waru lantaran merasa kejauhan dengan rute yang sudah ditentukan.
Salah satu warga bernama Zulfikar mengaku pengalihan rute yang diberlakukan membuatnya memakan waktu cukup lama untuk sampai ke rumahnya.
"Rumah saya di Gedangan, tapi saya harus lewat muter jauh ke arah Aloha sana lewat Juanda," ungkapnya kepada kontributor Suara.com.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Eko Iskandar membenarkan masih banyak masyarakat yang belum timbul kesadaran untuk mematuhi peraturan PSBB Surabaya Raya.
"Memang masih banyak yang belum sadar. Sehingga ini memang agak menyulitkan petugas yang ada di lapangan," ujar Iskandar.
Sementara itu, jalur-jalur tikus juga sudah dilakukan penutupan apabila ada warga yang ingin mencari celah jalan untuk masuk ke wilayah Sidoarjo tidak bisa.
Baca Juga: Si Leher Beton Mike Tyson Posting Video Latihan, Warganet Tercengang
Mereka akan dialihkan memutar untuk lewat area Juanda untuk memberikan efek jera bagi mereka yang melanggar jam malam saat PSBB.
"Ada jalan memutar yang lumayan jauh untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih banyak melanggar jam malam. Padahal sudah hari ketujuh kesadaran masyarakat masih banyak yang kurang," keluhnya.
Iskandar menambahkan, kebanyakan mereka yang masih melanggar aturan jam malam adalah warga Sidoarjo yang pulang dari Surabaya.
Bahkan dari mereka berkegiatan di luar wilayah bukan karena kepentingan yang diizinkan saat PSBB.
"Ini ada yang jalan-jalan dari rumah saudara, namun memang kita tidak menutup kemungkinan ada yang pulang kerja. Tapi kan jam malam ini tempat kerjanya bisa tutup lebih awal," ungkapnya.
Iskandar kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan PSBB Surabaya Raya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek
-
Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental
-
Tragedi KM Virgo Transport 8: Tim DVI Polda Jatim Kantongi 76 Data Ante Mortem
-
Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya