SuaraJatim.id - Para pelaku kejahatan penyalahgunaan obat terlarang harus disuntik dan wajib menjalani pemeriksaan khusus sebelum masuk ke dalan rumah tahanan Mapolestabes Surabaya.
Para pelaku penyalahgunaan narkoba ini mendapatkan suntikan khusus yakni pengambilan darah. Kemudian darah tersebut digunakan untuk pengecekan kesehatan sesuai standar kesehatan penanganan virus Corona (Covid-19).
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian menjelaskan, suntikan khusus ini juga dibarengi pemeriksaan suhu badan.
“Selain itu pakaian dan badan diwajibkan bersih dan ganti sebelum masuk ke rumah tahanan (rutan). Kami harus jaga kebersihan dan seterilitas penghuni rutan yang baru. Harapannya tak ada penularan virus corona di dalam rutan dan Mapolrestabes Surabaya,” ucapnya kepada Beritajatim.com, Kamis (7/5/2020).
Dia juga menjelaskan, para pelaku yang baru biasanya berpotensi membawa virus dari luar. Oleh sebab itu standar pelayanan sesuai aturan pencegahan Covid-19 ini pun diterapkan. Menurut data yang ia peroleh, sampai hari ini belum ada laporan penghuni rutan terjangkit virus corona.
“Kalau penghuni rutan ada yang kena berarti berpotensi juga buat para petugas kepolisian. Maka dari itu , rutan dijaga kebersihannya dan selalu disemprot disinfektan,” tegasnya.
Sementara guna mencegah penyebaran virus corona di gedung Mapolrestabes Surabaya. Seluruh ruangan setiap harinya rutin disemprot disinfektan. Sebab, selain memeriksa para tersangka kejahatan. Ruang pemeriksaan juga banyak keluar masuk warga sebagai saksi dan pelapor.
“Kita harapkan melalui proses pembersihan dan penyemprotan ini tak ada virus corona di ruangan. Sebab jika petugas kepolisian terkena virus Corona bisa berbahaya dan pelayanan kepolisian akan terganggu,” kata dia.
Baca Juga: Tepergok ML di Indekos saat Ramadan, Ngaku ke Warga Antar Nasi ke Pacar
Tag
Berita Terkait
-
Mensesneg: Mudik Bukan Pengecualian, Tetap Dilarang!
-
Haru! Ayah Jadi Korban Corona, Lelaki Ini Ingin Bangun Monumen Penghormatan
-
Perpanjang Penutupan Aktivitas Pabrik, Honda Andalkan Stok untuk Ekspor
-
Update Corona Global 7 Mei 2020: Alhamdulillah 6 Negara Sembuh 100 Persen
-
Shanghai Disneyland Bakal Dibuka Lagi 11 Mei 2020, Tapi...
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
Terkini
-
HUT ke-80 TNI AL, Gubernur Khofifah: Korps Marinir Jadi Penjaga Kedaulatan Laut Indonesia
-
Hemat di Kantong, Ini 5 Rekomendasi Hotel di Jogja Murah dan Nyaman
-
Komitmen BRI untuk UMKM: Hadirkan Akses Pembiayaan, Edukasi, dan Perlindungan Usaha Mikro
-
Kesaktian Sang Singa Buntet: 9 Kisah Menggetarkan dari Kiai Abbas di Perang Surabaya
-
Senin Semangat, 5 Link DANA Kaget Untuk Mood yang Baik Ada Saldo Rp 335 Ribu