SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengumumkan perpanjangan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Surabaya Raya pada Sabtu (9/5/2020).
Untuk mendukung ketertiban penerapan PSBB, para pelanggar terancam tak bisa mendapatkan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan SKCK hingga enam bulan ke depan.
"Mereka yang melanggar tak akan mendapat perpanjangan SIM, begitu juga saat mengurus SKCK," ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa seperti dilansir Antara di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Sabtu (9/5/2020).
Untuk diketahui, kawasan Surabaya Raya, yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik, masa PSBB tahap pertama akan berakhir 11 Mei 2020. Namun dipastikan akan diperpanjang selama 14 hari, mulai 12 Mei 2020 hingga 25 Mei 2020.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Resmi Perpanjang PSBB Surabaya Raya Hingga 25 Mei 2020
Keputusan memperpanjang masa PSBB salah satunya ditetapkan setelah melihat hasil kajian epidemiologi yang menunjukkan pola penyebaran Covid-19 masih tinggi. Pada masa perpanjangan PSBB tahap dua, nantinya dilaksanakan lebih ketat oleh petugas, dan akan diikuti oleh penindakan secara tegas bagi para pelanggar.
Pada PSBB pertama, Pemprov Jatim dan penegak hukum masih memberlakukan fase edukasi dan imbauan serta penindakan kepada warga.
"Fase tersebut selesai, dan setelah ini warga yang melanggar akan langsung ditindak. Kunci agar PSBB berhasil adalah warganya harus disiplin, patuh, dan jangan menyepelekan penyebaran COVID-19," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Advokasi PSBB dan Survilans Covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga Surabaya Windhu Purnomo mengaku khawatir munculnya gelombang kedua penularan Covid-19 jika PSBB tidak diperpanjang.
"Penularan sudah kelihatan polanya. Maka dari itu kami merekomendasikan PSBB diperpanjang meskipun pertumbuhan pasien positif Covid-19 di suatu daerah menjadi datar selama dua pekan diterapkan PSBB," ujarnya. (Antara)
Baca Juga: PSBB Malang Raya Disepakati, Khofifah Segera Ajukan ke Kemenkes
Berita Terkait
-
KPU Tetapkan Khofifah-Emil Menang Pilkada Jatim 2024
-
Capaian Tingkat Parmas Dalam Pemilihan Gubernur dan Wagub Provinsi Jatim Tinggi, Jumlah Suara Sah Tembus 20 Juta
-
Jokowi Telepon Khofifah Ucapkan Selamat Unggul Versi Quick Count: Saya Rasa Itu Sudah Fix
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
-
Seru! Emil Dardak Ngobrol Bareng Suara.com, Bahas Pilkada hingga Program Unggulan
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- TIPU UGM Daftarkan Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Pengadilan
- Rebut Mic dari Pengacara, Adab Lisa Mariana Kena Sentil Psikolog: Emang Ini Sinetron?
Pilihan
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
-
Tanpa Tedeng Aling-aling, Pramono Sebut Bank DKI Tidak Dikelola Profesional: Banyak Kasus Terus!
-
5 HP Murah Mirip iPhone 16: Harga Mulai Sejutaan, Bikin Orang Terkecoh!
-
Kiprah La Nyalla Mattalitti Saat Geger Geden PSSI Kini Rumahnya Digeledah KPK
Terkini
-
BRI Jadi Penyedia Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
KR Biang Kerok Pencurian Rumah Kosong di Malang, Diciduk di Warnet
-
Kronologi Lengkap Aksi Heroik Pria Sidoarjo Selamatkan Korban Perampokan di Gresik, Terluka Tembak
-
Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Direktur Utama BRI Hery Gunardi Punya Jejak Karir Cemerlang
-
Putuskan Damai dengan Pengusaha yang Diduga Tahan Ijazah Karyawan, Armuji: Itu Sudah di Luar Saya