SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengumumkan perpanjangan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Surabaya Raya pada Sabtu (9/5/2020).
Untuk mendukung ketertiban penerapan PSBB, para pelanggar terancam tak bisa mendapatkan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan SKCK hingga enam bulan ke depan.
"Mereka yang melanggar tak akan mendapat perpanjangan SIM, begitu juga saat mengurus SKCK," ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa seperti dilansir Antara di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Sabtu (9/5/2020).
Untuk diketahui, kawasan Surabaya Raya, yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik, masa PSBB tahap pertama akan berakhir 11 Mei 2020. Namun dipastikan akan diperpanjang selama 14 hari, mulai 12 Mei 2020 hingga 25 Mei 2020.
Keputusan memperpanjang masa PSBB salah satunya ditetapkan setelah melihat hasil kajian epidemiologi yang menunjukkan pola penyebaran Covid-19 masih tinggi. Pada masa perpanjangan PSBB tahap dua, nantinya dilaksanakan lebih ketat oleh petugas, dan akan diikuti oleh penindakan secara tegas bagi para pelanggar.
Pada PSBB pertama, Pemprov Jatim dan penegak hukum masih memberlakukan fase edukasi dan imbauan serta penindakan kepada warga.
"Fase tersebut selesai, dan setelah ini warga yang melanggar akan langsung ditindak. Kunci agar PSBB berhasil adalah warganya harus disiplin, patuh, dan jangan menyepelekan penyebaran COVID-19," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Advokasi PSBB dan Survilans Covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga Surabaya Windhu Purnomo mengaku khawatir munculnya gelombang kedua penularan Covid-19 jika PSBB tidak diperpanjang.
"Penularan sudah kelihatan polanya. Maka dari itu kami merekomendasikan PSBB diperpanjang meskipun pertumbuhan pasien positif Covid-19 di suatu daerah menjadi datar selama dua pekan diterapkan PSBB," ujarnya. (Antara)
Baca Juga: Gubernur Khofifah Resmi Perpanjang PSBB Surabaya Raya Hingga 25 Mei 2020
Berita Terkait
-
Melarat karena PSBB, Sopir Bus Doa Ibu Jual Emas Istri buat Beli Susu Anak
-
Gubernur Khofifah Resmi Perpanjang PSBB Surabaya Raya Hingga 25 Mei 2020
-
PSBB Malang Raya Disepakati, Khofifah Segera Ajukan ke Kemenkes
-
Dirazia saat Nongkrong, Remaja Pelanggar PSBB di Cilandak Tabrak 2 Polisi
-
Satgas Covid-19 Perketat Pemeriksaan di Perbatasan Selama 24 Jam
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
Pilihan
-
Karhutla Riau Makin Meluas sampai 'Ekspor' Asap ke Malaysia
-
Singgung Jokowi, Petinggi Partai Sebut PSI Bisa Gulung Tikar, Apa Maksudnya?
-
Kongres PSI: Tiba di Solo, Bro Ron Pede Kalahkan Kaesang Pangarep
-
Profil dan Agama Erika Carlina, Seleb Dijuluki Ratu Pesta yang Ngaku Hamil di Luar Nikah
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
Terkini
-
Gubernur Khofifah Wujudkan MPLS Ramah, Kampanyekan Ramah Anak, Edujatif, Inklusif dan Anti Bullying
-
Check-Up Rutin: Investasi Kesehatan untuk Cegah Kanker
-
Tren Skincare Anti-Aging 2025: Dari Serum Retinol hingga Perawatan Laser, Apa yang Paling Efektif?
-
Rahasia Hubungan Intim Suami Istri dalam Islam: Ibadah Bernilai Pahala & Tips Lengkapnya
-
Gen Z Lelah Cari Kerja? Profesi Zaman Dulu Kembali Jadi Incaran, Ini Daftarnya