SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyepakati wilayah Malang Raya yang terdiri dari Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu mengajukan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kesepakatan itu terwujud usai pertemuan Rapat Pembahasan Persiapan PSBB untuk kawasan Malang Raya yang digelar di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (9/5/2020).
Setelah disepakati, Khofifah menyatakan siap untuk melanjutkannya dengan mengajukan usulan penetapan PSBB di kawasan Malang Raya ke Kemenkes maksimal Minggu (11/5/2020) pagi.
"Kami tadi sudah rapatkan, dan kami yaitu Forkopimda Jatim bersama Forpimda Malang Raya, sepakat untuk mengajukan penetapan PSBB kepada Menteri Kesehatan untuk menerapkan PSBB di Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang cukup masif di tiga kawasan daerah ini," ucap Khofifah.
Landasan ketiga, daerah yang akan diajukan PSBB dari kajian epidemiologi perkembangan Covid-19 di kawasan Malang Raya. Dari scoring system yang di breakdown dari Permenkes tentang PSBB, Malang Raya skornya sudah sepuluh.
Malang Raya juga sudah terjadi doubling time atau peningkatan kasus menjadi dua kali lipat sebanyak 4 periode. Hal ini menjadi salah satu bobot pertimbangan yang mengkhawatirkan.
Kemudian, angka kejadian kasus konfirmasi covid-19 di Malang Raya sudah mencapai 1,5 per 100.000 penduduk. Dan, pertambahan angka kasus konfirmasi Covid-19 di Malang Raya juga diikuti dengan penambahan kasus kematian dari waktu ke waktu.
"Case Fatality Rate (CFR) atau persentase kematian kasus covid-19 di Malang Raya sudah mencapai 7,4 persen. Padahal seharusnya CFR di angka 5 persen saja itu sudah mengkhawatirkan," kata Khofifah.
Khofifah melanjutkan, di Kabupaten Malang tercatat ada 14 kecamatan dari total 33 kecamatan yang masuk zona merah terjangkit covid-19. Kemudian untuk Kota Malang sudah 4 dari 5 kecamatan yang masuk zona merah. Sedangkan untuk Kota Batu ada satu kecamatan dari tiga kecamatan yang statusnya zona merah.
Baca Juga: Gubernur Jatim Khofifah Ajukan PSBB Surabaya Raya ke Menkes Hari Ini
"Berdasarkan Jawa Timur PSBB Score, Malang Raya sudah mencapai skor 10. Dimana skor 0-5 artinya masih bisa karantina individu, skor 6-7 artinya bisa karantina individu, apabila skor 8-10 maka disarankan PSBB. Sehingga saat ini sudah saatnya diterapkan PSBB untuk wilayah Malang Raya," jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, bakal segera menyiapkan draf detail peraturan wali kota (Perwali) untuk pelaksanaan PSBB. Bagian yang menjadi penting saat PSBB di Kota Malang, menurutnya, mengenai aturan jam malam.
"Sebetulnya kami sudah melakukan seperti penutupan toko, kami sudah batasi jam operasionalnya. Jadi memasuki sore menuju malam toko dan kerumunan sudah tak ada. Tapi ini nanti akan dimatangkan lagi untuk teknisnya," ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Bupati Malang Sanusi yang sempat dikabarkan menolak pemberlakuan PSBB akhirnya setuju dengan diterapkan di Malang Raya. Ia mengaku setuju karena semua wilayah dalam satu kesatuan, sehingga sosial ekonomi tak terlalu berdampak parah.
"Para pekerja yang bekerja di Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu tetap bisa melakukan pekerjaannya. Namun tetap melakukan protokol kesehatan, sehingga dampak ekonomi tidak terlalu bergejolak."
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Cihuyyy! Warga Malang Masih Boleh ke Pasar Selama PSBB Malang Raya
-
Gubernur Jatim Khofifah Ajukan PSBB Surabaya Raya ke Menkes Hari Ini
-
Khofifah Kumpulkan 3 Kepada Daerah Bahas PSBB, Risma Datang Pertama
-
Gubernur Khofifah Desak Empat Wilayah di Jatim Pertimbangkan Ajukan PSBB
-
Kota Malang Disebut Usulkan Penerapan PSBB, Gubernur Khofifah: Belum
Terpopuler
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Baru Sebulan Diterima, Bantuan Traktor untuk Petani Cianjur Malah Dijual Ketua Gapoktan
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
Pilihan
-
Ledakan Followers! Klub Eropa Raup Jutaan Fans Berkat Pemain Keturunan Indonesia
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
Terkini
-
Lewat BRImo, Aktivasi Rekening Dormant Jadi Praktis, Cepat, dan Tanpa Ribet
-
Detik-Detik Penyelamatan ABK Kapal Bocor di Selat Madura
-
Paket Internet Hampir Habis? Cepat Klaim 3 Saldo Dana Kaget Ini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar