SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyepakati wilayah Malang Raya yang terdiri dari Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu mengajukan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kesepakatan itu terwujud usai pertemuan Rapat Pembahasan Persiapan PSBB untuk kawasan Malang Raya yang digelar di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (9/5/2020).
Setelah disepakati, Khofifah menyatakan siap untuk melanjutkannya dengan mengajukan usulan penetapan PSBB di kawasan Malang Raya ke Kemenkes maksimal Minggu (11/5/2020) pagi.
"Kami tadi sudah rapatkan, dan kami yaitu Forkopimda Jatim bersama Forpimda Malang Raya, sepakat untuk mengajukan penetapan PSBB kepada Menteri Kesehatan untuk menerapkan PSBB di Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang cukup masif di tiga kawasan daerah ini," ucap Khofifah.
Landasan ketiga, daerah yang akan diajukan PSBB dari kajian epidemiologi perkembangan Covid-19 di kawasan Malang Raya. Dari scoring system yang di breakdown dari Permenkes tentang PSBB, Malang Raya skornya sudah sepuluh.
Malang Raya juga sudah terjadi doubling time atau peningkatan kasus menjadi dua kali lipat sebanyak 4 periode. Hal ini menjadi salah satu bobot pertimbangan yang mengkhawatirkan.
Kemudian, angka kejadian kasus konfirmasi covid-19 di Malang Raya sudah mencapai 1,5 per 100.000 penduduk. Dan, pertambahan angka kasus konfirmasi Covid-19 di Malang Raya juga diikuti dengan penambahan kasus kematian dari waktu ke waktu.
"Case Fatality Rate (CFR) atau persentase kematian kasus covid-19 di Malang Raya sudah mencapai 7,4 persen. Padahal seharusnya CFR di angka 5 persen saja itu sudah mengkhawatirkan," kata Khofifah.
Khofifah melanjutkan, di Kabupaten Malang tercatat ada 14 kecamatan dari total 33 kecamatan yang masuk zona merah terjangkit covid-19. Kemudian untuk Kota Malang sudah 4 dari 5 kecamatan yang masuk zona merah. Sedangkan untuk Kota Batu ada satu kecamatan dari tiga kecamatan yang statusnya zona merah.
Baca Juga: Gubernur Jatim Khofifah Ajukan PSBB Surabaya Raya ke Menkes Hari Ini
"Berdasarkan Jawa Timur PSBB Score, Malang Raya sudah mencapai skor 10. Dimana skor 0-5 artinya masih bisa karantina individu, skor 6-7 artinya bisa karantina individu, apabila skor 8-10 maka disarankan PSBB. Sehingga saat ini sudah saatnya diterapkan PSBB untuk wilayah Malang Raya," jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, bakal segera menyiapkan draf detail peraturan wali kota (Perwali) untuk pelaksanaan PSBB. Bagian yang menjadi penting saat PSBB di Kota Malang, menurutnya, mengenai aturan jam malam.
"Sebetulnya kami sudah melakukan seperti penutupan toko, kami sudah batasi jam operasionalnya. Jadi memasuki sore menuju malam toko dan kerumunan sudah tak ada. Tapi ini nanti akan dimatangkan lagi untuk teknisnya," ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Bupati Malang Sanusi yang sempat dikabarkan menolak pemberlakuan PSBB akhirnya setuju dengan diterapkan di Malang Raya. Ia mengaku setuju karena semua wilayah dalam satu kesatuan, sehingga sosial ekonomi tak terlalu berdampak parah.
"Para pekerja yang bekerja di Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu tetap bisa melakukan pekerjaannya. Namun tetap melakukan protokol kesehatan, sehingga dampak ekonomi tidak terlalu bergejolak."
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Cihuyyy! Warga Malang Masih Boleh ke Pasar Selama PSBB Malang Raya
-
Gubernur Jatim Khofifah Ajukan PSBB Surabaya Raya ke Menkes Hari Ini
-
Khofifah Kumpulkan 3 Kepada Daerah Bahas PSBB, Risma Datang Pertama
-
Gubernur Khofifah Desak Empat Wilayah di Jatim Pertimbangkan Ajukan PSBB
-
Kota Malang Disebut Usulkan Penerapan PSBB, Gubernur Khofifah: Belum
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
3 Link DANA Kaget Untuk Akhir Pekan yang Santai, Saldo Rp 279 Ribu Siap Direbut
-
Santri Ponpes Al Khoziny Kembali Aktif Belajar, Garis Polisi Belum Dicabut
-
Gubernur Khofifah dan 3 Menteri Percepat Program Rumah Layak bagi MBR di Jatim
-
Jumat Berkah Datang, Rebutan DANA Kaget Sekarang Rp 358 Ribu Sudah Bisa Diklaim
-
3 Link Eksklusif Rezeki Jumat Berkah! Buruan Ambil Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu