SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengajukan permohonan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk tiga wilayah di Surabaya ke Kementerian Kesehatan. Tiga daerah tersebut meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.
Keputusan itu diambil sebagai tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi PSBB Wilayah Surabaya Raya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada Minggu (19/4/2020). Dasar dari pengajuan permohonan PSBB itu juga sudah mempertimbangkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Menurut Khofifah, Kota Surabaya menjadi episentrum penyebaran Covid-19 di Jawa Timur. Sedangkan Sidoarjo dan Gresik yang notabene menjadi wilayah penyangga Surabaya juga mengalami tren kenaikan pasien positif Covid-19. Hal itu disebabkan adanya pola interaksi kewilayahan yang sangat erat.
“Maka sebagai tindak lanjut hari ini kami kirim surat pengajuan kepada Menteri kesehatan untuk penetapan PSBB wilayah Surabaya Raya," kata Khofifah dalam keterangan tertulisnya pada Senin (20/4/2020).
Lebih lanjut, apabila Menkes Terawan memberikan persetujuan, maka Khofifah akan menindaklanjutinya dengan mengeluarkan peraturan gubernur (Pergub) tentang pedoman PSBB di wilayah Surabaya Raya.
"Nantinya tiga wilayah tersebut akan menindaklanjuti dengan peraturan walikota dan peraturan bupati serta wajib melaksanakan PSBB sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan serta secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat," ujarnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut Khofifah juga membahas soal pasokan logistik, sarana kesehatan dan jaminan sosial saat PSBB diterapkan, termasuk menyediakan jaring pengaman sosial yakni bantuan sosial (bansos).
"Semua hal yang terkait dengan persiapan PSBB sudah dipersiapkan, insyaAllah siap melaksanakan. Pemprov Jatim akan memberi dukungan berbagai program termasuk berupa jaring pengamanan sosial," ucapnya.
Selain Khofifah, hadir pula dalam rapat koordinasi tersebut Wali Kota Surabaya Tri Risma Harini beserta Forkopimda, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin bersama jajaran Forkopimda, serta Plt Sekda Gresik Nadlif bersama jajaran forkopimda mewakili Bupati Gresik.
Baca Juga: Surabaya Raya Bersiap PSBB Corona, Jatim Anggarkan Rp 2,3 Triliun Lebih
Berita Terkait
-
14 Kecamatan Zona Merah Virus Corona Masuk PSBB Sidoarjo
-
11 Kecamatan di Gresik Masuk Kawasan PSBB Virus Corona
-
TOK! Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik Putuskan akan PSBB Corona
-
Khofifah Kumpulkan 3 Kepada Daerah Bahas PSBB, Risma Datang Pertama
-
Siap PSBB, Khofifah Kumpulkan Wali Kota Risma, Bupati Gresik dan Sidoarjo
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Rp 109 Ribu Malam Ini : 4 Trik Jitu yang Jarang Diketahui
-
Gubernur Jatim, Menteri PU, Kepala Basarnas Dampingi Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Diidentifikasi
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan