SuaraJatim.id - Kota Surabaya, Sidoarjo dan Gresik akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) virus corona. Hal itu ditetapkan setelah 3 pimpinan daerah itu menemui Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Saifuddin dan Plt Sekda Kabupaten Gresik Nadlif menghadiri pertemuan itu.
Rapat berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Selama hampir dua jam hingga 16.40 WIB akhirnya selesai. Hasil rapat dengan ketiga kepala daerah disampaikan oleh Khofifah.
Khoffiah mengatakan ketiga daerah sudah berupaya secara maksimal untuk melakukan langkah-langkah pencegahan secara berlapis. Namun, banyaknya kasus positif yang terus bermunculan harus diikuti dengan berbagai hal yang bisa memberikan langkah-langkah yang lebih imperatif.
"Kami ingin menyampaikan dari diskusi yang berjalan sangat konstruktif, saya rasa ini pertemuan yang juga sangat produktif, masing-masing kemudian melihat ikhtiar sudah berlapis. Kami di sini bersama-sama mengambil kesepakatan, bahwa hari ini sudah saatnya di Kota Surabaya, di sebagian Kabupaten Gresik dan sebagian Kabupaten Sidoarjo, sudah saatnya diberlakukan PSBB," ucap Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (19/4/2020).
Diberlakukannya PSBB ini dari evaluasi yang sudah dilakukan. Dari proses kuratif dan tracing, pencegahan secara berlapis serta tracing yang dilakukan secara detail dan perhatian dari semua forum koordinasi pimpinan daerah masing-masing daerah.
"Kemudian arahan Pak Kapolda, Pak Kasdam diikuti penjelasan detail dari langkah-langkah yang sudah dilakukan secara berlapis oleh Pemkot Surabaya, bupati dan jajaran Pemkab Sidoarjo, Pemkab Gresik. Ketiga daerah kita lihat bahwa penyebaran dari Covid-19 menjadi perhatian penting," ujar Khofifah.
Setelah ketiga daerah memutuskan untuk mengajukan PSBB, masing-masing kota dan kabupaten ditambah Polda dan Kodam serta DPRD akan melakukan pembahasan secara detail mengenai draf peraturan gubernur yang sudah disiapkan.
"Nanti juga ditindaklanjuti dengan peraturan wali kota dan peraturan bupati, ini akan menjadi satu kesatuan kesepakatan kita untuk menyiapkan Surabaya Sidoarjo dan Gresik masuk PSBB," jelasnya.
Baca Juga: Deretan Herbal yang Bisa Atasi Masalah Asam Urat
Setelah Pergub, Perwali dan Perbup sudah dikaji selanjutnya akan diteruskan ke Kementerian Kesehatan untuk ketiga daerah tersebut bisa menerapkan PSBB.
"Ini akan kami teruskan ke Kemenkes dan kita siapkan pergub, perwali dan perbup yang areanya nanti akan masuk menjadi PSBB," tutup Khofifah.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bukan Minta Maaf, Pelaku Begal Payudara di Bangkalan Malah Bacok Suami Korban
-
Dicalonkan PWNU Jatim, Cicit KH Hasyim Asy'ari Usung Dua Agenda Besar untuk PBNU
-
Terobosan Muktamar NU: Bahas Usulan Zakat Jadi Diskon Langsung Pajak Terutang