SuaraJatim.id - Kota Surabaya, Sidoarjo dan Gresik akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) virus corona. Hal itu ditetapkan setelah 3 pimpinan daerah itu menemui Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Saifuddin dan Plt Sekda Kabupaten Gresik Nadlif menghadiri pertemuan itu.
Rapat berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Selama hampir dua jam hingga 16.40 WIB akhirnya selesai. Hasil rapat dengan ketiga kepala daerah disampaikan oleh Khofifah.
Khoffiah mengatakan ketiga daerah sudah berupaya secara maksimal untuk melakukan langkah-langkah pencegahan secara berlapis. Namun, banyaknya kasus positif yang terus bermunculan harus diikuti dengan berbagai hal yang bisa memberikan langkah-langkah yang lebih imperatif.
Baca Juga: Deretan Herbal yang Bisa Atasi Masalah Asam Urat
"Kami ingin menyampaikan dari diskusi yang berjalan sangat konstruktif, saya rasa ini pertemuan yang juga sangat produktif, masing-masing kemudian melihat ikhtiar sudah berlapis. Kami di sini bersama-sama mengambil kesepakatan, bahwa hari ini sudah saatnya di Kota Surabaya, di sebagian Kabupaten Gresik dan sebagian Kabupaten Sidoarjo, sudah saatnya diberlakukan PSBB," ucap Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (19/4/2020).
Diberlakukannya PSBB ini dari evaluasi yang sudah dilakukan. Dari proses kuratif dan tracing, pencegahan secara berlapis serta tracing yang dilakukan secara detail dan perhatian dari semua forum koordinasi pimpinan daerah masing-masing daerah.
"Kemudian arahan Pak Kapolda, Pak Kasdam diikuti penjelasan detail dari langkah-langkah yang sudah dilakukan secara berlapis oleh Pemkot Surabaya, bupati dan jajaran Pemkab Sidoarjo, Pemkab Gresik. Ketiga daerah kita lihat bahwa penyebaran dari Covid-19 menjadi perhatian penting," ujar Khofifah.
Setelah ketiga daerah memutuskan untuk mengajukan PSBB, masing-masing kota dan kabupaten ditambah Polda dan Kodam serta DPRD akan melakukan pembahasan secara detail mengenai draf peraturan gubernur yang sudah disiapkan.
"Nanti juga ditindaklanjuti dengan peraturan wali kota dan peraturan bupati, ini akan menjadi satu kesatuan kesepakatan kita untuk menyiapkan Surabaya Sidoarjo dan Gresik masuk PSBB," jelasnya.
Baca Juga: Senin, MRT Tak Berhenti di Stasiun ASEAN, Blok A, dan Haji Nawi
Setelah Pergub, Perwali dan Perbup sudah dikaji selanjutnya akan diteruskan ke Kementerian Kesehatan untuk ketiga daerah tersebut bisa menerapkan PSBB.
Berita Terkait
-
Tragis! Longsor Hutan Cangar Renggut 10 Nyawa, 2 Mobil Tertimbun
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
-
Cemburu Buta! Pria di Blitar Bacok Mantan Istri dan Ibu Mertua!
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
-
Giant Sea Wall: Solusi Banjir Rob Jakarta atau Proyek Ambisius Tanpa Dana Jelas?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan