SuaraJatim.id - Kota Surabaya, Sidoarjo dan Gresik akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) virus corona. Hal itu ditetapkan setelah 3 pimpinan daerah itu menemui Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Saifuddin dan Plt Sekda Kabupaten Gresik Nadlif menghadiri pertemuan itu.
Rapat berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Selama hampir dua jam hingga 16.40 WIB akhirnya selesai. Hasil rapat dengan ketiga kepala daerah disampaikan oleh Khofifah.
Khoffiah mengatakan ketiga daerah sudah berupaya secara maksimal untuk melakukan langkah-langkah pencegahan secara berlapis. Namun, banyaknya kasus positif yang terus bermunculan harus diikuti dengan berbagai hal yang bisa memberikan langkah-langkah yang lebih imperatif.
"Kami ingin menyampaikan dari diskusi yang berjalan sangat konstruktif, saya rasa ini pertemuan yang juga sangat produktif, masing-masing kemudian melihat ikhtiar sudah berlapis. Kami di sini bersama-sama mengambil kesepakatan, bahwa hari ini sudah saatnya di Kota Surabaya, di sebagian Kabupaten Gresik dan sebagian Kabupaten Sidoarjo, sudah saatnya diberlakukan PSBB," ucap Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (19/4/2020).
Diberlakukannya PSBB ini dari evaluasi yang sudah dilakukan. Dari proses kuratif dan tracing, pencegahan secara berlapis serta tracing yang dilakukan secara detail dan perhatian dari semua forum koordinasi pimpinan daerah masing-masing daerah.
"Kemudian arahan Pak Kapolda, Pak Kasdam diikuti penjelasan detail dari langkah-langkah yang sudah dilakukan secara berlapis oleh Pemkot Surabaya, bupati dan jajaran Pemkab Sidoarjo, Pemkab Gresik. Ketiga daerah kita lihat bahwa penyebaran dari Covid-19 menjadi perhatian penting," ujar Khofifah.
Setelah ketiga daerah memutuskan untuk mengajukan PSBB, masing-masing kota dan kabupaten ditambah Polda dan Kodam serta DPRD akan melakukan pembahasan secara detail mengenai draf peraturan gubernur yang sudah disiapkan.
"Nanti juga ditindaklanjuti dengan peraturan wali kota dan peraturan bupati, ini akan menjadi satu kesatuan kesepakatan kita untuk menyiapkan Surabaya Sidoarjo dan Gresik masuk PSBB," jelasnya.
Baca Juga: Deretan Herbal yang Bisa Atasi Masalah Asam Urat
Setelah Pergub, Perwali dan Perbup sudah dikaji selanjutnya akan diteruskan ke Kementerian Kesehatan untuk ketiga daerah tersebut bisa menerapkan PSBB.
"Ini akan kami teruskan ke Kemenkes dan kita siapkan pergub, perwali dan perbup yang areanya nanti akan masuk menjadi PSBB," tutup Khofifah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak