SuaraJatim.id - Warga Kota Surabaya, Jatim yang pulang dari luar negeri atau luar daerah akan diisolasi ke kamar hotel. Ini sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19).
Pemkot Surabaya menyediakan 265 kamar hotel untuk dijadikan tempat isolasi diri bagi warga migran yang baru pulang dari luar negeri atau luar daerah.
"Kamar hotel yang disediakan tersebut untuk warga yang negatif, tapi keluarganya ada yang positif. Jadi, untuk memisahkan dari keluarganya, kami pindahkan ke hotel dulu, supaya tidak tertular juga," kata Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya M. Fikser di Surabaya, Minggu (10/5/2020).
Fikser mengatakan pemkot menyiapkan 265 kamar hotel untuk ruang isolasi menyusul ruang isolasi untuk perawatan pasien COVID-19 di seluruh rumah sakit rujukan sempat mengalami overlaod atau kelebihan kapasitas.
Baca Juga: Awas! Pelanggar PSBB di Surabaya Raya Tak Bisa Perpanjang SIM dan STNK
Kondisi kelebihan kapsitas ruang isolasi rumah sakit di Surabaya karena jumlah bed atau tempat tidur yang ada terbatas. Apalagi, lanjut dia, pasien orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) maupun positif COVID-19 harus dirawat di ruangan khusus untuk mencegah terjadinya penularan.
Jumlah pasien yang masuk rumah sakit terkait kasus COVID-19 di Surabaya sekitar 798 orang, sedangkan jumlah bed yang ada di seluruh ruang isolasi di rumah sakit Surabaya berjumlah 403 buah.
"Karena ruang isolasi itu tak hanya digunakan untuk merawat pasien positif COVID-19, tapi juga ODP dan PDP juga harus dimasukkan ke dalam ruang isolasi. Sehingga dari jumlah 798 pasien yang dirawat, terjadi kelebihan kapasitas 395 orang ," kata Fikser.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Abdul Ghoni sebelumnya mengusulkan agar aset milik pemerintah kota setempat bisa dijadikan ruang isolasi menyusul ruang isolasi untuk perawatan pasien COVID-19 di seluruh rumah sakit rujukan mengalami overload atau kelebihan kapasitas.
"Kami Pemkot Surabaya bisa memaksimalkan aset yang ada untuk dijadikan tambahan ruang isolasi," katanya.
Baca Juga: Sanksi Pelanggar PSBB Surabaya Raya; Terancam Tak Bisa Perpanjang SIM
Menurut dia, dengan kondisi seperti saat ini, pihaknya mengusulkan salah satu aset berupa kantor kecamatan bisa digunakan sementara untuk ruang isolasi untuk penanganan COVID-19 di Surabaya agar dapat berjalan cepat.
Berita Terkait
-
Kronologi Lengkap Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Duit Rp 1,5 M Mengalir dari Pengacara hingga Hakim
-
CEO Persebaya Dukung PSSI: Shin Tae-yong Tak Bisa Bahasa Indonesia dan Inggris
-
Kekuatan Persebaya Surabaya Sudah Lengkap, Paul Munster Mulai Asah Taktik
-
Tsuka Ramen: Rasa Autentik Ramen Khas Jepang dengan Harga Ramah di Kantong
-
Persebaya Surabaya Boyong Dua Pemain Eropa, Persaingan Internal Makin Ketat
Terpopuler
- Pemecatan Shin Tae-yong Dikaitkan dengan Gibran, Publik: Mending Ganti Wapres
- Denny Landzaat Blak-blakan Kritik Presiden Indonesia: Saya Ogah Semeja dengan Dia
- Ari Lasso Curigai Pemecatan Shin Tae-yong: Erick Thohir Pusing karena Dikelilingi...
- Bukannya Ikut Bahagia, Netizen Malah Sedih Lihat Tasyakuran 7 Bulan Kehamilan Mahalini
- Pesan Ayah ke Baim Wong Soal Paula Verhoeven Sebelum Meninggal: Baik Begini Susah Nyarinya
Pilihan
-
Shin Tae-yong Dicap Anti Diskusi, Denny Landzaat: Saya Mau Pemain Berani Speak Up
-
Pagar Laut 30 Km di Dekat PSN PIK2 Ternyata Tak Berizin, Menteri KKP Bakal Bongkar
-
Nilai Tukar Petani di Kaltim Naik Sepanjang 2024, Sektor Perkebunan Jadi Motor Utama
-
Rp 17 Ribu untuk Porsi MBG Pelajar Kaltim, Pengamat: Harusnya di Atas Rp 25 Ribu
-
Pemindahan ASN ke IKN Terhambat, Kemenpan RB Masih Perbarui Data Pegawai
Terkini
-
Tragis! Cuma Gara-Gara Video, Nyawa Melayang di Jombang
-
Banjir Bandang di Gunungsari Bondowoso, Air Bah Bercampur Lumpur Terjang Rumah Warga
-
Shin Tae-yong Diputus Kontrak, Kantor PSSI Blitar Jadi Sasaran Luapan Kekecewaan
-
Eri Cahyadi Hadiri Penetapan KPU Surabaya Tanpa Armuji
-
Polisi Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Maut di Kota Batu: Surat Izin Uji Berkala Kedaluwarsa