Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 13 Mei 2020 | 13:30 WIB
Razia virus corona di Kediri (BeritaJatim)

Dalam kasus ini, pengelola rumah kos diundang ke markas Satpol PP untuk proses pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinsos mengimbau masyarakat turut serta dalam memutus rantai penularan virus korona dengan tetap tinggal di rumah, memakai masker, mematuhi anjuran physical distancing dan sering mencuci tangan menggunakan sabun.

Load More