Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito
Kamis, 14 Mei 2020 | 17:21 WIB
Ilustrasi perkosaan. (Shutterstocks)

SuaraJatim.id - Seorang remaja putri berusia 16 tahun berinisial MD diduga telah diperkosa seorang pria berinisial SG (50). Korban yang merupakan warga Gresik Jawa Timur ini diperkosa sampai hamil tujuh bulan.

Korban menuturkan bahwa aksi yang dilakukan SG dilakukan sejak awal Maret 2019 hingga April 2020.

Diberitakan Terkini.id -- jaringan Suara.com, Kamis (14/5/2020), terkait peristiwa ini, seorang anggota DPRD Gresik, Jawa Timur, berinisial NH menawarkan uang sebanyak Rp 1 miliar kepada keluarga korban supaya kasus tidak berlanjut ke ranah hukum, dan bisa berakhir damai.

Disebutkan pula bahwa sebelumnya, NH menawarkan uang 'damai' sebanyak Rp 500 juta namun ditolak oleh keluarga korban.

Baca Juga: Kakek Positif Corona Ikut Tarawih, 34 Jemaah di Tambora 24 Jam Diawasi

Pasca ditolak, NH menaikkan menjadi Rp 1 miliar. Akan tetapi, keluarga korban tetap tak bergeming.

Hal tersebut disampaikan oleh kakak kandung korban berinisial C.

Menurut C, anggota DPRD itu kembali menawarkan iming-iming uang supaya kasus pemerkosaan yang dilakukan temannya berinisial SG (50) terhadap adik C supaya berkahir damai.

Sementara itu, anggota DPRD berinisial NH saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa ia menawarkan sejumlah uang kepada keluarga korban, namun menurutnya, hal itu dilakukan karena inisiatifnya sendiri supaya kasus pemerkosaan dapat diselesaikan dengan damai.

Walaupun begitu, NH berkomitmen ia tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus pemerkosaan ini.

Baca Juga: Setelah DKI dan Jawa Barat, Jawa Timur Rencana Ajukan PSBB Skala Provinsi

Load More