SuaraJatim.id - Gegara tak dijatah istri, Pen (39) seorang pembina ekstra kurikuler di salah satu SMP di Kabupaten Blitar mencabuli anak didiknya. Kelakuan itu dilakukan Pen di rumahnya ketika istri dan anaknya sedang berkunjung ke rumah orang tuanya.
Akibatnya korban yang berusia 16 tahun hamil dua bulan. Peristiwa tersebut terkuak, setelah istri Pen memergoki adanya percakapan dengan korban melalui WhatsApp.
"Kasus ini bermula daripada curhat-curhatan muridnya kepada gurunya. Yang mana murid ini ada permasalahan dengan keluarga. Setelah curhat-curhatan ketemu di kolam renang, setelah dari kolam renang kemudian di rumah," kata Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya pada Jumat (15/5/2020).
Saat keduanya berada di rumah Pen, mulailah nafsu jahatnya muncul. Pen mulai merayu korban hingga akhirnya ditiduri di kamarnya pada 9 Februari 2020 silam. Setelah kejadian itu, keduanya makin intens berkomunikasi lewat WhatsApp.
Suatu hari, istri Pen memergoki isi percakapan antara keduanya yang tak jauh dari kalimat mesum. Istri Pen yang menjadi guru BK lalu memberitahukan hal itu kepada orang tua korban.
"Akhirnya orang tua korban melapor ke Polres Blitar. Setelah kami lakukan visum, ternyata sudah hamil dua bulan," ujar Fanani.
"Harusnya guru itu digugu lan ditiru tapi ini malah digagahi dan di? Ya seperti itu," sambungnya.
Dari pengakuan korban, Pen sudah menggagahinya sebanyak tiga kali. Semua dilakukan di rumah Pen saat ketika rumah sedang sepi.
Ketika dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Blitar, Pen mengaku nafsu melihat korban. Peristiwa tersebut terjadi karena Pen mengaku sudah lama tak mendapat jatah dari sang istri.
Baca Juga: Dokter Cabul Cium Anak Magang sampai Gerayangi Payudara di Puskesmas Batam
"Tiga kali. Di rumah saya. Istri anak menemui mertua," aku Pen.
Dari kasus ini, pakaian dalam Pen dan korban jadi barang bukti. Oleh polisi, Pen dijerat dengan pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto 64 KUHP. Ancaman hukumannya lima belas tahun penjara.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Sekap Anak Laki-laki Sebulan, Pria Ini Diduga Cabuli Korban Berkali-kal
-
Viral Warga Keroyok Maling Hingga Diseret-seret, Ternyata Buronan Polisi
-
Polisi Ciduk Peracik Miras Oplosan yang Sebabkan 8 Warga Kota Blitar Tewas
-
Cabuli Keponakannya yang Masih Balita hingga Tewas, Remaja Divonis 10 Tahun
-
Sadis! Remaja di Bengkulu Cabuli Bayi 2,4 Bulan Hingga Tewas
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Jatim Sumbang 51% Produksi Gula Nasional, Khofifah Genjot Produktivitas Lewat Program Bongkar Ratoon
-
Evaluasi Boleh, Bubar Jangan! Suara Relawan SPPG Blitar Raya Dukung Program MBG
-
Mengaku Wartawan dan LSM, Makelar Kasus Gadungan di Pasuruan Gondol Rp120 Juta demi Sabu
-
Aset Mangkrak Jadi Kafe Hits 24 Jam: Begini Cara Pemkab Blitar Sulap Lahan Mati Jadi Ladang PAD
-
GrabCar Plus dan GrabCar Premium di Surabaya Hadirkan Layanan Perjalanan Nyaman serta Eksklusif