SuaraJatim.id - Satu video berdurasi sepuluh detik memperlihatkan maling dihajar masa beredar luas di berbagai grup WhatsApp warga Blitar. Video tersebut memperlihatkan massa menghajar dan menyeret seorang pria yang diduga ingin mencuri namun berhasil digagalkan.
Setelah ditelusuri, video tersebut berasal dari Desa Ngadri, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar. Pria yang dimassa diketahui berencana ingin mencuri di daerah itu. Tak pelak, pria tersebut menjadi bulan-bulanan warga.
Polisi yang datang ke lokasi sempat kewalahan mengamankan pria yang diketahui Mul (34) tersebut. Setelah Mul lemas barulah warga menyerahkan ke polisi. Setelah diselediki, Mul ternyata berstatus buronan polisi.
"Jadi motor yang dibawanya adalah hasil penggelapan. TKP di Singosari (Kabupaten Malang). Dia ini juga residivis dan sudah tiga kali masuk penjara atas kasus pencurian dua kali dan 378 (penipuan)," kata Kasatreskrim Polres Blitar AKP Donny Kristian Bara Langi pada Senin (11/5/2020).
"(Napi) di Lapas Kelas I Malang. Sebelum ini (tertangkap warga), yang bersangkutan (Mul) pernah mencuri kambing tetapi berakhir damai," ujarnya.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu (10/5/2020) dini hari. Mul yang mengendarai sepeda curiannya datang ke Desa Ngadri sendirian. Sepeda itu lalu dititipkan kepada seorang pemuda yang pagi itu sedang duduk di teras rumahnya. Kepada pemuda itu Mul mengaku ingin mengikuti anak yang sedang membangunkan orang sahur.
Mul yang mengaku sebagai warga Wagir, Kabupaten Malang itu pergi. Kemudian pemuda yang dititipi sepeda motor menaruh curiga karena Mul tak segera kembali. Merasa curiga, ia lalu memberitahu warga yang sedang berjaga malam. Wargapun langsung menyisir ke segala penjuru desa.
Salah satu warga kemudian memergoki Mul sedang berada di tengah ladang. Warga lalu mengejar dan berhasil menangkapnya. Saat diamankan, Mul mengaku sedang cari burung, padahal sebelumnya dia mengaku ingin ikut anak-anak sedang ronda sahur. Warga yang semakin curiga lalu kemudian menghajarnya.
Untuk informasi, di Desa Ngadri dan hampir seluruh desa di Kabupaten Blitar kini mulai mengaktifkan siskamling setelah muncul kebijakan asimilasi bagi narapidana.
Baca Juga: Bobol Minimarket, Maling di Kota Solo Curi Rokok Hingga Layar Monitor
Masyarakat mulai geram setelah muncul banyak laporan kehilangan setelah kebijakan tersebut. Secara bergantian warga mulai berjaga persimpangan jalan desa.
Kondisi terakhir Mul dirawat di Puskesmas Binangun karena beberapa luka di wajahnya. Sejumlah polisi ditugaskan untuk menjaga Mul.
"Sesuai hasil koordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Singosari akan segera mengambil yang bersangkutan untuk diproses hukum di Polsek Singosari Malang," kata Donny.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Pergoki Kakek-Kakek Curi Singkongnya, Pemilik: Ini Kebun Allah, Ambil Aja!
-
Viral Video Pemotor Baku Hantam dengan Petugas PSBB, Warganet Ikut Emosi
-
Polisi Ciduk Peracik Miras Oplosan yang Sebabkan 8 Warga Kota Blitar Tewas
-
Bertingkah Seperti Monster, Pria ini Buat Polisi dan TNI Lari Kocar-kacir
-
Seorang Ibu Maling Ayam Demi Beli Beras karena Kelaparan, Videonya Viral
Terpopuler
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- 5 Sepatu Jalan Lokal Tanpa Tali yang Nyaman dan Anti Jebol Menurut Review
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Viral Status 'Leren Sik' Wakil Ketua DPRD Jatim: Tak Ada Potret Wapres Gibran
-
Bandara Dhoho Kediri Resmi Jadi Embarkasi Haji 2027, Layani 15 Daerah Sekaligus
-
Dukung Tumbuh Kembang Anak, BRI Prioritas Perluas Privilege Lewat Kolaborasi dengan Sequoia School
-
Janjikan Jalur Khusus Masuk Kejaksaan, Oknum Advokat di Surabaya Gasak Duit Korban Rp520 Juta
-
Babak Baru Korupsi Kebun Binatang Surabaya: Sprindik Jilid II Terbit, Aliran Dana ke Dewan Disorot