SuaraJatim.id - SG lelaki berusia 50 tahun yang memerkosa gadis SMP di Gresik, Jawa Timur, hingga hamil, akhirnya ditangkap polisi.
Kepada polisi, SG mengakui sudah lebih dari sepuluh kali merudapaksa gadis malang tersebut.
Ironis, saat dinterogasi Kapolres Gresik Ajun Komisaris Besar Kusworo Wibowo di depan Mapolres Gresik, Jumat (15/5/2020), SG merasa tak bersalah.
Tanpa menyesal, SG mengklaim berani memerkosa karena sudah membayar sejumlah uang.
"Saya beli kok, setelah berhubungan, saya memberikan uang kepada korban," kata pelaku SG di hadapan wartawan.
Ia juga tidak menampik merudapaksa korban di banyak tempat, seperti sawah, kandang ayam, hingga rumah pelaku.
Akibat pemerkosaan itu, korban MD yang masih duduk di bangku sekolah SMP mengalami trauma serta hamil 7 bulan.
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku disangkakan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 81 juncto Pasal76 D subsider Pasal76 E.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," tegas Kusworo.
Baca Juga: Tak Dikasih Jatah ML Sama Istri, Ayah 16 Kali Perkosa Anak Tiri
Sementara DPRD setempat memberi sanksi kepada anggotanya berinisial NH yang menawarkan "uang damai" Rp 1 miliar kepada keluarga korban asal tak menuntut pelaku.
Ketua DPRD Gresik Fandi Ahmad Yani menilai keterlibatan NH justru memperkeruh situasi dan juga mencederai nama lembaga perwakilan rakyat tersebut.
Sebelumnya sesuai yang diberitakan Suara.com, awal kejadian pemerkosaan terhadap MD adalah saat dirinya diminta istri pelaku mengambil kue dirumah tanggal 3 Maret 2019.
Kala itu, di rumah korban terdapat hajatan serta kue yang diambil merupakan jajanan yang akan disuguhkan.
Saat MD datang ke rumah pelaku, ternyata di dalam rumah hanya ada SG seorang diri. Di sanalah, laki-laki yang sudah mememilki dua anak perempuan itu, merayu korban dengan merangkul. Kemudian pelaku mencabuli korban di dalam kamar.
Tidak berhenti di situ, seminggu kemudian pelaku mencabuli korban lagi. Tapi kali ini di kandang ayam yang tidak jauh dari rumahnya.
Berita Terkait
-
Hamili Anak Tetangga di Kandang Ayam, Kakek Sugianto Akhirnya Masuk Bui
-
Diperkosa 4 Polisi di Markas, Korban Malah Ditangkap
-
Paedofil Culik Anak Selama 4 Tahun, Disuruh Mengemis hingga jadi Budak Seks
-
Bukan Tobat usai Dibebaskan karena Corona, Iswahyudi Malah Perkosa Tetangga
-
Baru Bebas Penjara karena Corona, Iswahyudi Perkosa Tetangga di Gubuk Sawah
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit