SuaraJatim.id - SG lelaki berusia 50 tahun yang memerkosa gadis SMP di Gresik, Jawa Timur, hingga hamil, akhirnya ditangkap polisi.
Kepada polisi, SG mengakui sudah lebih dari sepuluh kali merudapaksa gadis malang tersebut.
Ironis, saat dinterogasi Kapolres Gresik Ajun Komisaris Besar Kusworo Wibowo di depan Mapolres Gresik, Jumat (15/5/2020), SG merasa tak bersalah.
Tanpa menyesal, SG mengklaim berani memerkosa karena sudah membayar sejumlah uang.
"Saya beli kok, setelah berhubungan, saya memberikan uang kepada korban," kata pelaku SG di hadapan wartawan.
Ia juga tidak menampik merudapaksa korban di banyak tempat, seperti sawah, kandang ayam, hingga rumah pelaku.
Akibat pemerkosaan itu, korban MD yang masih duduk di bangku sekolah SMP mengalami trauma serta hamil 7 bulan.
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku disangkakan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 81 juncto Pasal76 D subsider Pasal76 E.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," tegas Kusworo.
Baca Juga: Tak Dikasih Jatah ML Sama Istri, Ayah 16 Kali Perkosa Anak Tiri
Sementara DPRD setempat memberi sanksi kepada anggotanya berinisial NH yang menawarkan "uang damai" Rp 1 miliar kepada keluarga korban asal tak menuntut pelaku.
Ketua DPRD Gresik Fandi Ahmad Yani menilai keterlibatan NH justru memperkeruh situasi dan juga mencederai nama lembaga perwakilan rakyat tersebut.
Sebelumnya sesuai yang diberitakan Suara.com, awal kejadian pemerkosaan terhadap MD adalah saat dirinya diminta istri pelaku mengambil kue dirumah tanggal 3 Maret 2019.
Kala itu, di rumah korban terdapat hajatan serta kue yang diambil merupakan jajanan yang akan disuguhkan.
Saat MD datang ke rumah pelaku, ternyata di dalam rumah hanya ada SG seorang diri. Di sanalah, laki-laki yang sudah mememilki dua anak perempuan itu, merayu korban dengan merangkul. Kemudian pelaku mencabuli korban di dalam kamar.
Tidak berhenti di situ, seminggu kemudian pelaku mencabuli korban lagi. Tapi kali ini di kandang ayam yang tidak jauh dari rumahnya.
Berita Terkait
-
Hamili Anak Tetangga di Kandang Ayam, Kakek Sugianto Akhirnya Masuk Bui
-
Diperkosa 4 Polisi di Markas, Korban Malah Ditangkap
-
Paedofil Culik Anak Selama 4 Tahun, Disuruh Mengemis hingga jadi Budak Seks
-
Bukan Tobat usai Dibebaskan karena Corona, Iswahyudi Malah Perkosa Tetangga
-
Baru Bebas Penjara karena Corona, Iswahyudi Perkosa Tetangga di Gubuk Sawah
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Mantri BRI, Garda Terdepan Layanan Perbankan di Toraja Utara
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Warga 4 Desa Melawan Penutupan Akses Bendungan Lahor
-
Lutung Jawa Dipelihara Warga di Bondowoso Dievakuasi, Kini Jalani Rehabilitasi