SuaraJatim.id - Polisi akhirnya menetapkan lelaki bernama Sugianto (50) alias SG sebagai tersangka terkait kasus pemerkosaan terhadap gadis remaja. Sugianto resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan Unit Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, terkait kasus pencabulan itu kami sudah menetapkan SG dan telah diamankan. “Tersangka sudah kami amankan,” ujarnya, Jumat (15/05/2020).
Sebelumnya, lanjut Kusworo, pihaknya telah memanggil saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti. Jika tersangka tidak mengakui perbuatannya pihaknya sudah memiliki alat bukti yang bukti yang cukup untuk menjerat tersangka dengan pasal yang disangkakan.
“Tersangka kami jerat dengan Undang Undang Perlindungan Anak UU PAPasal 81 juncto 76 D subsider 76 E,” kata dia.
Atas perbuatannya itu, tersangka SG terancam hukuman minimal 5 tahun penjara, dan maksimal 15 tahun penjara.
Seperti diberitakan, Sugianto yang masih paman MD tega mencabuli keponakannya hingga hamil 7 bulan setahun lalu. Ironisnya, pencabulan itu dilakukan di kandang ayam dan rumah pelaku. Kasus tersebut mencuat, pasalnya kerabat Sugianto yang juga anggota dewan sempat menawarkan perdamaian agar kasus ini tidak diteruskan.
Berita Terkait
-
Diperkosa 4 Polisi di Markas, Korban Malah Ditangkap
-
Paedofil Culik Anak Selama 4 Tahun, Disuruh Mengemis hingga jadi Budak Seks
-
Bukan Tobat usai Dibebaskan karena Corona, Iswahyudi Malah Perkosa Tetangga
-
Baru Bebas Penjara karena Corona, Iswahyudi Perkosa Tetangga di Gubuk Sawah
-
Berprestasi dan Hafal Alquran, Oknum Alumnus UII Diduga Predator Seksual
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh