SuaraJatim.id - SG lelaki berusia 50 tahun yang memerkosa gadis SMP di Gresik, Jawa Timur, hingga hamil, akhirnya ditangkap polisi.
Kepada polisi, SG mengakui sudah lebih dari sepuluh kali merudapaksa gadis malang tersebut.
Ironis, saat dinterogasi Kapolres Gresik Ajun Komisaris Besar Kusworo Wibowo di depan Mapolres Gresik, Jumat (15/5/2020), SG merasa tak bersalah.
Tanpa menyesal, SG mengklaim berani memerkosa karena sudah membayar sejumlah uang.
"Saya beli kok, setelah berhubungan, saya memberikan uang kepada korban," kata pelaku SG di hadapan wartawan.
Ia juga tidak menampik merudapaksa korban di banyak tempat, seperti sawah, kandang ayam, hingga rumah pelaku.
Akibat pemerkosaan itu, korban MD yang masih duduk di bangku sekolah SMP mengalami trauma serta hamil 7 bulan.
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku disangkakan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 81 juncto Pasal76 D subsider Pasal76 E.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," tegas Kusworo.
Baca Juga: Tak Dikasih Jatah ML Sama Istri, Ayah 16 Kali Perkosa Anak Tiri
Sementara DPRD setempat memberi sanksi kepada anggotanya berinisial NH yang menawarkan "uang damai" Rp 1 miliar kepada keluarga korban asal tak menuntut pelaku.
Ketua DPRD Gresik Fandi Ahmad Yani menilai keterlibatan NH justru memperkeruh situasi dan juga mencederai nama lembaga perwakilan rakyat tersebut.
Sebelumnya sesuai yang diberitakan Suara.com, awal kejadian pemerkosaan terhadap MD adalah saat dirinya diminta istri pelaku mengambil kue dirumah tanggal 3 Maret 2019.
Kala itu, di rumah korban terdapat hajatan serta kue yang diambil merupakan jajanan yang akan disuguhkan.
Saat MD datang ke rumah pelaku, ternyata di dalam rumah hanya ada SG seorang diri. Di sanalah, laki-laki yang sudah mememilki dua anak perempuan itu, merayu korban dengan merangkul. Kemudian pelaku mencabuli korban di dalam kamar.
Tidak berhenti di situ, seminggu kemudian pelaku mencabuli korban lagi. Tapi kali ini di kandang ayam yang tidak jauh dari rumahnya.
Berita Terkait
-
Hamili Anak Tetangga di Kandang Ayam, Kakek Sugianto Akhirnya Masuk Bui
-
Diperkosa 4 Polisi di Markas, Korban Malah Ditangkap
-
Paedofil Culik Anak Selama 4 Tahun, Disuruh Mengemis hingga jadi Budak Seks
-
Bukan Tobat usai Dibebaskan karena Corona, Iswahyudi Malah Perkosa Tetangga
-
Baru Bebas Penjara karena Corona, Iswahyudi Perkosa Tetangga di Gubuk Sawah
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
- 5 Rekomendasi Mobil Tua Irit BBM, Ada yang Seharga Motor BeAT Bekas
Pilihan
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Mengatasi Cedera dan Pegal Kaki di Bawah 500 Ribu
-
Klaim Listrik di Aceh Pulih 93 Persen, PLN Minta Maaf: Kami Sampaikan Informasi Tidak Akurat!
-
TikTok Hadirkan Fitur Shared Feed untuk Tingkatkan Interaksi Pengguna
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Cabai Turun setelah Berhari-hari Melonjak
Terkini
-
CEK FAKTA: Viral Sapi di Atap Rumah Warga Terendam Banjir, Benarkah?
-
Benarkah Iuran BPJS Kesehatan Naik 50 Persen? Ini Faktanya
-
Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Pembina Produktivitas dan Terbaik dari Menteri Ketenagakerjaan
-
BRI Rayakan Berkembang 130 Tahun, Hadir untuk Negeri dengan Jangkauan 80% Desa Indonesia
-
Komitmen Dagang Jatim-Kepri Catatkan Transaksi Tertinggi Rp4,456 Triliun, Teken LoI dengan Malaysia