SuaraJatim.id - Pandemi Covid-19 yang mewabah bertepatan di Bulan Ramadan 1441 Hijriah membuat tradisi yang biasanya digelar di tengah masyarakat tidak bisa dilakukan seperti biasanya.
Seperti dalam Tradisi Selawe atau malam 25 Ramadan yang biasanya digelar di Makam Sunan Giri kawasan Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik. Lantaran adanya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II, menyebabkan tradisi tersebut digelar terbatas.
Kondisi tersebut berbeda dibanding tahun lalu yang setiap kegiatan kerap dibanjiri pengunjung maupun pedagang.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Tursilowanto Harijogi mengatakan, Malam Selawe yang biasanya dihadiri ribuan warga dari berbagai daerah perlu dikendalikan untuk tetap berpedoman pada penerapan PSBB. Hal itu sesuai dengan kesepakatan kades dan lurah se-Kecamatan Kebomas.
Baca Juga: Mau Virus Corona Tak Masuk Gresik, Wakil Bupati Berdoa di Makam Sunan Giri
“Yayasan pengelolah Makam Sunan Giri juga bersepakat di kegiatan tersebut. Baik itu memperbanyak doa atau tadarus tetap berjalan. Tapi, dilakukan masing-masing rumah supaya tidak menimbulkan kerumunan massa,” katanya seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Jumat (15/05/2020).
Agar agenda tersebut tetap berjalan, Tursilo menjelaskan, nantinya jalan menuju ke Makam Sunan Giri maupun jalan pintas yang melalui desa ditutup total. Mulai 16 hingga 18 Mei 2020. Terkait dengan pembatasan itu pemkab meminta dukungan personel.
“Kapolres Gresik siap menambah personelnya guna mendukung pengamanan di kegiatan Malam Selawe,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk pedagang ada toleransi namun khusus warga sekitar. Warga dari luar Gresik tidak diperkenankan. Meski ada batas toleransi, namun tetap mengkedepankan protap aturan penanganan Covid-19.
“Pedagang akan diatur secara psysical distancing dengan jarak 5 meter. Wajib mengenakan masker, dan tidak boleh melayani di tempat. Maksudnya, melayani pembeli dengan cara ‘take away’ dibawa pulang,” imbuhnya.
Baca Juga: Napak Tilas Penyebaran Islam Nusantara di Museum Sunan Giri Gresik
Aturan itu, juga berlaku bagi warga di sekitar Makam Sunan Giri. Tursilo mengatakan, warga boleh beraktivitas asal membeli kebutuhan pangan.
Berita Terkait
-
Hari Kanker Sedunia, Petrokimia Gresik Bangun Kesadaran Kesehatan ke Kalangan Pelajar
-
Petrokimia Gresik Garap Proyek Dekarbonisasi
-
Petrokimia Gresik Siapkan Stok Pupuk Bersubsidi 372 Ribu Ton Awal Tahun 2025
-
Petrokimia Gresik dan Pupuk Indonesia Dukung Kemajuan Voli Tanah Air
-
Petrokimia Gresik Pacu Produktivitas Pertanian dengan Taruna Makmur
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Pertamina EP Sukowati Field Angkat Bicara Cairan di Ngampel Bojonegoro, Bukan Limbah?
-
Berkaca Pada Kasus Siti Salihah, Anggota DPRD Jatim Sebut Kepulauan Sumenep Butuh Ambulans Laut
-
Nahas! Nenek Suparmi Tertimpa Reruntuhan Bagian Rumah Saat Mau Wudlu
-
Jalani Tes Kesehatan Jelang Pelantikan, Gubernur dan Wagub Jatim Terpilih Dipastikan Dalam Kondisi Sehat
-
Warga Ngampel Bojonegoro Mengeluh Sawahnya Diduga Terembes Limbah dari Pengeboran Minyak