SuaraJatim.id - Pandemi Covid-19 yang mewabah bertepatan di Bulan Ramadan 1441 Hijriah membuat tradisi yang biasanya digelar di tengah masyarakat tidak bisa dilakukan seperti biasanya.
Seperti dalam Tradisi Selawe atau malam 25 Ramadan yang biasanya digelar di Makam Sunan Giri kawasan Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik. Lantaran adanya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II, menyebabkan tradisi tersebut digelar terbatas.
Kondisi tersebut berbeda dibanding tahun lalu yang setiap kegiatan kerap dibanjiri pengunjung maupun pedagang.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Tursilowanto Harijogi mengatakan, Malam Selawe yang biasanya dihadiri ribuan warga dari berbagai daerah perlu dikendalikan untuk tetap berpedoman pada penerapan PSBB. Hal itu sesuai dengan kesepakatan kades dan lurah se-Kecamatan Kebomas.
Baca Juga: Mau Virus Corona Tak Masuk Gresik, Wakil Bupati Berdoa di Makam Sunan Giri
“Yayasan pengelolah Makam Sunan Giri juga bersepakat di kegiatan tersebut. Baik itu memperbanyak doa atau tadarus tetap berjalan. Tapi, dilakukan masing-masing rumah supaya tidak menimbulkan kerumunan massa,” katanya seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Jumat (15/05/2020).
Agar agenda tersebut tetap berjalan, Tursilo menjelaskan, nantinya jalan menuju ke Makam Sunan Giri maupun jalan pintas yang melalui desa ditutup total. Mulai 16 hingga 18 Mei 2020. Terkait dengan pembatasan itu pemkab meminta dukungan personel.
“Kapolres Gresik siap menambah personelnya guna mendukung pengamanan di kegiatan Malam Selawe,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk pedagang ada toleransi namun khusus warga sekitar. Warga dari luar Gresik tidak diperkenankan. Meski ada batas toleransi, namun tetap mengkedepankan protap aturan penanganan Covid-19.
“Pedagang akan diatur secara psysical distancing dengan jarak 5 meter. Wajib mengenakan masker, dan tidak boleh melayani di tempat. Maksudnya, melayani pembeli dengan cara ‘take away’ dibawa pulang,” imbuhnya.
Baca Juga: Napak Tilas Penyebaran Islam Nusantara di Museum Sunan Giri Gresik
Aturan itu, juga berlaku bagi warga di sekitar Makam Sunan Giri. Tursilo mengatakan, warga boleh beraktivitas asal membeli kebutuhan pangan.
Berita Terkait
-
Memori Indah Djanur dengan Bejo Sugiantoro: Sosok Pelatih Hebat
-
Petrokimia Gresik Raih Proper Emas dari Kementerian LH
-
Cegah Longsor, Petrokimia Gresik Gandeng PWI dan Pemkab Gresik Tanam Ratusan Pohon Produktif
-
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Petrokimia Gresik Teken MoU Perluas Program MAKMUR 2025
-
Hari Kanker Sedunia, Petrokimia Gresik Bangun Kesadaran Kesehatan ke Kalangan Pelajar
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
-
Pemain Persib dan PSM Dipanggil Klub Spanyol Osasuna, Bek Persija Absen!
Terkini
-
Buka Puasa Gratis dan Konser Musik? BRI Hadirkan Festival Ramadan Meriah di GBK!
-
Kronologi Kapal Tongkang Batu Bara Meledak di Lamongan, Suara Dentuman Bikin Warga Panik
-
Sidak Harga Jelang Lebaran di Surabaya, Pemkot Bongkar Fakta Minyak Goreng 'Tekenal'
-
Masjid Al Akbar dan Ampel Jadi Langganan Pengemis Musiman, 5 Orang Diamankan Satpol PP Surabaya
-
Kocak! Awalnya Ejek Polisi yang Tertibkan Balap Liar, Remaja Lumajang Nangis Kejer Setelah Diangkut