SuaraJatim.id - Masjid tertua di Surabaya, Masjid Rahmat akan menggelar Sholat Idul Fitri. Masjid ini didirikan oleh Sunan Ampel, salah satu Wali Songo
Disampaikan Imam Rawatib Masjid Rahmat Surabaya, Ahmad Moertadji kepada SuaraJatim.com, Minggu (17/5/2020), bahwa Masjid Rahmat Surabaya, akan mengadakan Sholat Idul Fitri 1441 Hijriah.
"Dari pengurus masjid ini, kami akan mengadakan Sholat Idul Fitri. Ini berdasarkan imbauan dari Pemerintah Provinsi kemarin," ujarnya melalui sambungan telepon.
Meski begitu, pengurus Masjid Rahmat Surabaya akan menjalankan protokol kesehatan, pada para jama'ah masjid, yang akan melakukan Sholat Idul Fitri.
"Tetap ada, kami tetap menjalankan protokol kesehatan, karena masih dalam masa pandemi Virus Corona," imbuhnya.
Sementara, pengurus Masjid Al Falah Surabaya, Wirawan Dwi, bahwa Masjid yang berada di tengah Kota Pahlawan ini, tetap pada pendiriannya, tidak mengadakan Solat Idul Fitri nantinya.
"Kami tetap konsekuen tidak mengadakan Sholat Idul Fitri. Kan bisa dilihat kalau Surabaya semakin 'merah' di masa Pandemi ini," ungkapnya.
Jika keputusan yang diambil oleh para pengurus Masjid Al Falah Surabaya ini, dikarenakan kondisi masjid yang tidak memungkinkan. Terlebih lagi, karpet masjid tidak bisa digulung, guna disterilkan.
"Kondisi masjid tak memungkinkan, apa lagi posisi masjid ini di tempat strategis. Kami tidak akan bisa menyeleksi para jama'ah, beda halnya dengan masjid-masjid yang ada di dalam perumahan," pungkasnya.
Baca Juga: MUI - Dewan Masjid: Sholat Idul Fitri di Rumah Saja
Cara sholat Idul Fitri
Kota Surabaya membolehkan sholat Idul Fitri di masjid secara berjamaah. Namun ada sejumlah aturan yang dijalankan. Salah satunya santal jamaah di bawa masuk.
Surat Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono nomor 451/7809/012/2020 tertanggal 14 Mei 2020 tentang Imbauan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri yang ditujukan kepada Ketua Badan Pelaksana Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya mendadak viral di sosial media sejak Jumat (15/5/2020).
Heru Tjahjono yang dikonfirmasi wartawan di Gedung Negara Grahadi, Jumat (15/5/2020) malam membenarkan isi surat tersebut.
Adapun bunyi surat itu, bahwa Salat Idul Fitri, Takbir, Tahmid, Tasbih, serta aktivitas ibadah lainnya sebagai Ibadah di Bulan Ramadan boleh dilaksanakan berjamaah dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Ada beberapa syarat yang disebutkan berkaitan pelaksanaan protokol kesehatan Salat Idul Fitri secara berjamaah di kawasan Covid-19, baik di tanah lapang, masjid, musala, rumah, atau di tempat lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- 31 Kode Redeem FF Terbaru 8 Juli: Raih Animasi Keren, Skin SG, dan Diamond
Pilihan
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Tahan Banting Terbaru Juli 2025, Desain Kuat Anti Rusak
-
Fenomena Magis Pacu Jalur, Tradisi Kuansing Riau Kini Viral lewat Aura Farming
-
Tarif Trump 32 Persen Buat Menteri Ekonomi Prabowo Kebakaran Jenggot
-
Berapa Gaji Yunus Nusi? Komisaris Angkasa Pura Rangkap Sekjen PSSI dan Wasekjen KONI
Terkini
-
Fakta 8,5 Jam Pemeriksaan Khofifah oleh KPK: Gubernur Jatim Ungkap Rumitnya Alur Dana Hibah
-
Khofifah Hadiri Pemeriksaan KPK di Polda Jatim, Tegaskan Bukan Sebagai Tersangka
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran