SuaraJatim.id - Polisi meringkus wanita paruh baya bernama Siti Choiriyah (52), warga Jalan Raden Wijaya 36A, RT 04, RW 04, Desa Sawotratap Kecamatan Gedangan setelah digerebek sedang berpesta sabu-sabu.
Dalam penggerebekan di siang bolong pada Minggu (17/5/2020), Siti kedapatan sedang bersama dua laki-laki di kamar tidurnya.
Kasatreskoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib mengatakan polisi sudah lama mengintai aktivitas yang menyimpang di rumah tersangka.
Kecurigaan polisi selama ini terbukti, seusai digerebek ternyata ditemukan beberapa barang bukti berupa sabu.
“Kami temukan 7 poket sabu siap edar atau siap konsumsi,” katanya seperti dilaporkan Berita Jatim, kemarin.
Saat digerebek polisi, ternyata Choiriyah mengaku baru saja selesai pesta sabu dengan dua teman lelakinya dalam kamar tidurnya. Sedangkan dua teman Bagas dan Pentol, berhasil lolos.
Kedatangan petugas kurang tepat waktu, dan dua lelaki itu meninggalkan tempat karena berangkat kirim sabu.
“Dua teman tersangka yang berhasil lolos, kita tetapkan jadi DPO,” kata dia.
Indra mengungkapkan, rumah tersangka Siti Choiriyah, sering dijadikan tempat transaksi peredaran narkoba. Di depan penyidik, tersangka mengakui semua perbuatannya.
Baca Juga: Buat Bilik Isolasi Mandiri, Anies: Ini untuk Warga di Perkampungan Padat
Terkait asal mula barang haram yang ditemukan polisi dalam kotak kacamata itu, Siti Choiriyah mendapatkan telepon dari Bagas (DPO). Bagas menyuruh tersangka Siti Choiriyah untuk menerima kiriman sabu dari Syaiful alias Obet (DPO) yang diantar oleh Pentol yang sebentar lagi akan datang. Sedangkan uang pembayaran sabu akan dikasihkan Bagas ke tersangka.
“Alasan Bagas tak mau menerima barang, karena ada orang yang berniat jelek padanya, sehingga ia tak mau transaksi,” ungkapnya.
Beberapa saat kemudian Bagas datang dan disusul Pentol dengan membawa sabu. Tapi Bagas langsung membayar sabu tersebut tanpa melalui tersangka. Namun Pentol tak mau menerima uang pembayaran sabu tersebut, karena uang pembayaran kurang Rp 100 ribu. Akhirnya uang di simpan tersangka Choiriyah. Setelah itu, Bagas membuka paket sabu itu dan mengajak pesta sabu dulu.
“Mereka bertiga pesta sabu dalam kamar tidur tersangka,” tambahnya.
Setelah mendapatkan dua kali hisapan Bagas pamit akan mengirim barang ke temannya, sedangkan sisa barang haram disimpan tersangka. Pentol pun juga langsung kembali.
“Beberapa saat kemudian, anggota langsung menggerebek tersangka dan menyita barang bukti 7 poket sabu. Kini anggota memburu para DPO,” kata dia.
Berita Terkait
-
Ditangkap Polisi, Roy Kiyoshi Minta Netizen Tak Ikuti Jejaknya
-
Siang Ini, Roy Kiyoshi Dipindah ke RSKO Cibubur Untuk Direhabilitasi
-
Roy Kiyoshi Ngaku Sudah Ramal Ditangkap, Eks Wakil Ketua KPK Ngakak Online
-
Di Tahanan Tak Ada AC, Roy Kiyoshi Ngarep Pindah ke Tempat Rehab
-
Roy Kiyoshi Keluhkan Banyak Makhluk Halus di Tahanan, Polisi Cuma Ketawa
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Dorong Transaksi Resmi, BRI Hadirkan Layanan Valas di PLBN Motaain NTT
-
Skandal Dana Aspirasi: Ketua DPRD Magetan Ditahan Terjerat Korupsi Rp 242 Miliar
-
Adu Besi di Pagi Buta: Ceroboh Karena Sopir Lelah, Truk Asal Indramayu Ringsek di Bojonegoro
-
Pasar Baru Tuban Membara Lagi: Sedu Sedan Pedagang di Balik Puing 41 Kios
-
BGN Segel Dua SPPG di Pamekasan Akibat Fasilitas Kumuh