SuaraJatim.id - Warga Mojokerto rela terancam tertular virus corona demi bantuan sosial atau Bansos Rp 200 ribu di kantor Kecamatan Magersari. Bagaimana tidak, mereka mengabaikan imbauan pemerintah untuk menjaga jarak selama pandemi Covid-19.
‘Uyel-uyelan’ warga ini dilakukan untuk mencairkan bantuan sosial (bansos) Tunai dari Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 200 ribu.
Kerumuman massa terlihat sejak pagi hari, menyusul dari warga enam kelurahan di Kecamatan Magersari diberikan jadwal masing-masing. Yakni mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB. Setiap kelurahan diberikan waktu selama dua jam untuk melakukan pencairan Bansos Tunai Provinsi Jawa Timur.
Di Kecamatan Magersari sendiri ada sebanyak 1.946 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di enam kelurahan. Sementara di Kecamatan Prajurit Kulon ada sebanyak 1.450 KPM dan Kecamatan Kranggan sebanyak 1.604 KPM dengan total di tiga kecamatan di Kota Mojokerto sebanyak 5.000 KPM.
Tampak TNI/Polri berjaga di pintu gerbang masuk kantor Kecamatan Magersari. Sesuai jadwal masing-masing kelurahan, petugas meminta masuk warga ke dalam aula kantor Kecamatan Magersari.
Dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan surat pemberitahuan terkait pencairan, warga bisa mencairkan anggaran sebesar Rp 200 ribu tersebut.
Salah satu KPM, Samiati (58) mengatakan, ia sudah mengantre sejak pukul 13.00 WIB dan baru bisa mencaikan bansos tunai dari Provinsi Jawa Timur sekira pukul 15.00 WIB.
“Mencairkan bantuan Covid sebesar Rp 200 ribu. Uangnya untuk belanja keperluan sehari-hari, iya takut (berdesak-desakan, red),” ungkapnya, Kamis (21/5/2020).
Hal yang sama diungkap warga lainnya, Tri (40). Meski sudah menggunakan masker namun karena ia membawa balita (bawah usia lima tahun), ia takut berkerumun dengan warga sekitar.
Baca Juga: Ngumpet di Asrama, Tahanan Terjangkit Corona di Jayapura Kabur dari RS
“Iya takut, makanya saya nyerobot karena bawa anak kecil. Ini dapat Rp 200 ribu, akan saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
KADIN Surabaya Geram Listrik Byar Pet Sudah 2 Minggu: UMKM Rugi Besar
-
Bayang-Bayang Badai PHK Massal Menghantui Raksasa Otomotif di Mojokerto, Apa Kata Disnaker?
-
Munas dan Konbes NU di Ponpes Al-Falah Ploso Berlangsung Tegang, Aksi Saling Dorong Terjadi
-
Dosen Unair Ikut Demo Bersama Aliansi Rakyat Surabaya Menggugat, Tuntut Prabowo-Gibran Mundur
-
RSUD Dr Soetomo Peringkat Pertama Nasional SCImago International Rankings 2026 Sektor Kesehatan