Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Sabtu, 23 Mei 2020 | 11:12 WIB
Pemudik memasuki kapal menuju Puluan Bawean. (Amin Alamsyah)

SuaraJatim.id - Pengaplikasian aturan mudik antara pemerintah pusat dan daerah ternyata tidak seragam. Di lapangan larangan mudik masih banyak kelonggaran. Alasanya, pemerintah daerah tidak mau menanggung jika terjadi apa-apa di perantauan.

Hal itu seperti terlihat pada Sabtu (23/5/2020) pagi tadi di Pelabuhan Gresik. Sebanyak ratusan pemudik tujuan ke Bawean diberangkat dengan menggukankan kapal orang Express Bahari. Mereka juga membeli tiket dengan harga yang lebih mahal dari biasanya.

Salah satu pemudik Zizi warga Kecamatan Sangkapura, Bawean mengaku bersyukur bisa diperbolehkan mudik. Ia tidak bisa membayangkan harus merawat anaknya yang baru lahir beberapa minggu lalu tanpa bantuan orang tuanya di rumah.

Zizi sendiri datang ke Pulau Jawa beberapa minggu lalu bertujuan untuk melahirkan sang bayi yang dikandungnya selama 9 bulan. Perempuan 29 tahun itu memilih rumah sakit di luar pulau dengan alasan kualitas alat medis yang memadai. Sembari menggendong buah hatinya, Zizi pulang kampung menggunakan kapal cepat.

Baca Juga: H-1 Lebaran, Polri Gerebek Gudang Penimbun 1 Ton Sabu di Banten

“Semula harap-harap cemas. Ini gimana kalau tidak bisa pulang, saya juga baru melahirkan anak. Masak harus tinggal di penginapan terus, apalagi membawa bayi yang baru lahir,” ungkap Zizi saat ditemui di Pelabuhan Gresik.

Hal senada juga disampaikan oleh Akbar warga Kecamatan Tambak Bawean. Pemuda 19 tahun itu hendak mudik karena ia baru mendaftar menjadi polisi. Ia mengaku memaksa mudik hendak merayakan acara kecil-kecilan di rumah.

Sama dengan warga Bawean lainnya. Akbar juga sempat tertahan tidak bisa pulang. Beruntung H-1 hari raya ternyata Pemkab memperbolehkan mudik. Bahkan pemuda calon perwira itu rela berdesakan di puskesmas untuk mendapatkan surat sehat tidak terpapar virus corona.

“Harus bawa surat sehat dari Puskesmas. Tadi di sana dilakukan rapid test Alhamdulillah saya negatif. Meski boleh pulang, harga tiket semakin mahal, dari sebelumnya seharga Rp 150 menjadi Rp 210 ribu,” katanya.

Perlu diketahui, pelonggaran mudik ke Bawean sebenarnya sudah lama dibiarkan oleh Pemkab Gresik. Namun pernah diberhentikan karena separuh penumpang ke Pulau Bawean dinyatakan reaktif rapid test. Akibatnya, pemberangkatan pada Senin (18/5/2020) lalu tertunda.

Baca Juga: Dua Petugas Medis di Papua Ditembaki dan Dianiaya saat Antar Obat-obatan

Bagaimana Pemkab akhirnya memutuskan kembali memulangkan warga Bawean?

Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Amri menuturkan, jika pelonggaran mudik ke Bawean atas keputusan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Gresik. Alasannya, karena mengikuti program dari pemerintah pusat. 

“Sebenarnya ini kan progam nasional, melonggarkan pemudik dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI. Tapi berhubung jumlah PMI hanya 12 orang, jadi kami memperbolehkan warga biasa untuk mudik sekalian,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan jika alasan Pemkab Gresik melonggarkan pemudik karena kemanusiaan. Yang terpenting menurut Amri, semua pemudik dinyatakan sehat tidak terpapar virus corona, sehingga warga di kepuluan tidak merasa khawatir.

“Harus bawa surat sehat itu wajib. Kemarin dari 53 jumlah penumpang kapal ternyata ada 19 yang reaktif, ya keputusan kami tidak memeprbolehkan berangkat,” kata dia. 

Sementara itu Kasi Keselamatan Berlayar KSOP Gresik Capt Masri T Randa Bunga mengatakan, pihaknya sepakat memberangkatkan kapal jika penumpang dinyatakan bebas dari virus corona. Bahkan, pihaknya juga ikut mengawasi jumlah penumpang yang berangkat harus 50 persen dari kapasitas ruang kapal.

“Prinsipnya semua saya serahkan ke Tim Gugus Tugas. Kami di KSOP hanya menjalankan, seperti di kapal Expres Bahari yang bisa mengangkut 390 orang kini hanya mengangkut separuhnya,” paparnya.

Kontributor : Amin Alamsyah

Load More