SuaraJatim.id - Permasalah Pekerja migran Indonesia (PMI) seolah tidak ada habisnya. Masih banyak permasalahan yang belum terurai.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih mengatakan, hasil riset menyebutkan ada berbagai persoalan yang dihadapi oleh PMI, mulai dari proses rekrutmen, pembinaan kompetensi, hingga perlindungan di tempat penampungan.
Riset tersebut dipaparkan dalam Migran Aid Indonesia bersama jaringan peduli PMI di Surabaya pada 12–14 Agustus 2025 lalu.
“Jadi, bagaimana rekrutmen itu dilakukan dengan fair, tidak ada manipulasi data. Kadang usia ditua-kan, ijazah, kayak gitu ya. Jadi, fair rekrutmen dari sisi rekrutmen,” ujarnya.
Hikmah menyoroti mengenai peran pemerintah daerah terkait dengan pengawasan terhadap rekrutmen PMI. Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tela disebutkan bahwa pembinaan dan pendidikan kompetensi bagi calon PMI sebagai kewenangan pemerintah daerah.
Akan tetapi, karena beberapa faktor seperti anggaran yang terbatas, sehingga masih melibatkan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) maupun Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
“Kalau cuma pembinaan dan penguatan kompetensi, LPK memenuhi syarat dan berkewenangan. Cuma ada juga LPK yang melampaui kewenangan mereka, mereka ikut juga melakukan rekrutmen dan pemberangkatan, sekalipun ya bekerja sama juga dengan pemerintah,” katanya.
Dia pun mengingatkan pemerintah daerah untuk lebih intens melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Non-Governmental Organization (NGO) yang selama ini selalu aktif mendampingi pekerja migran.
“Teman-teman yang bergerak di LSM atau NGO ini perlu diorkestrasi, perlu sering ditanya dan dikumpulkan karena mereka yang senyatanya hadir melekat dan melakukan pelindungan yang luar biasa kepada CPMI, PMI maupun Purna PMI,” katanya.
Baca Juga: Bansos Berujung Judi Online? DPRD Jatim Desak Sanksi Berat untuk Penerima Nakal
Diharapkan dengan kerja sama yang baik dengan LSM dapat memberikan respons yang cepat ketika terjadi masalah terhadap PMI.
Politikus PKB itu kemudian menyayangkan ditariknya peran pengawasan terhadap PMI oleh pemerintah pusat. Padahal, harusnya hal itu dilakukan daerah.
“Kontrol kendalinya terlalu jauh. Sekarang saja kontrolnya ada di pemerintah daerah, banyak P3MI nakal. Banyak pekerja ilegal. Gimana kalau kontrolnya ditarik ke Jakarta? Semakin jauh,” kata Hikmah.
Idealnya, kata dia, pengawasan dilakukan dari jarak dekat oleh pemerintah daerah. “Kontrol itu yang paling efektif ya dekat, namanya kontrol itu sesuatu yang dekat itu yang efektif, kalau terlampau jauh rentang kendalinya susah,” katanya.
Pemerintah daerah juga memiliki peran dalam hal memperhatikan keluarga pekerja migran.
“Karena kalau keluarganya enggak kita pedulikan, di tempat kerja mereka yang jauh, mereka juga tidak akan bekerja dengan nyaman. Kalau mereka enggak nyaman, mereka enggak produktif,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Tragis! Bocah 8 Tahun Tewas Terseret Arus Sungai Kalibaru Banyuwangi
-
Ular Piton 4 Meter Telan Kucing di Penangkaran Surabaya, Evakuasinya Dramatis
-
Mengenal BUDDY, Alat Deteksi Dini Kanker Payudara Karya Mahasiswa Brawijaya
-
Angin Kencang Rusak 4 Sekolah dan Belasan Rumah di Jember, Atap Bangunan Beterbangan
-
Gunung Semeru Erupsi Disertai Awan Panas Guguran, Sehari Capai 9 Kali Letusan