SuaraJatim.id - Permasalah Pekerja migran Indonesia (PMI) seolah tidak ada habisnya. Masih banyak permasalahan yang belum terurai.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih mengatakan, hasil riset menyebutkan ada berbagai persoalan yang dihadapi oleh PMI, mulai dari proses rekrutmen, pembinaan kompetensi, hingga perlindungan di tempat penampungan.
Riset tersebut dipaparkan dalam Migran Aid Indonesia bersama jaringan peduli PMI di Surabaya pada 12–14 Agustus 2025 lalu.
“Jadi, bagaimana rekrutmen itu dilakukan dengan fair, tidak ada manipulasi data. Kadang usia ditua-kan, ijazah, kayak gitu ya. Jadi, fair rekrutmen dari sisi rekrutmen,” ujarnya.
Hikmah menyoroti mengenai peran pemerintah daerah terkait dengan pengawasan terhadap rekrutmen PMI. Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tela disebutkan bahwa pembinaan dan pendidikan kompetensi bagi calon PMI sebagai kewenangan pemerintah daerah.
Akan tetapi, karena beberapa faktor seperti anggaran yang terbatas, sehingga masih melibatkan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) maupun Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
“Kalau cuma pembinaan dan penguatan kompetensi, LPK memenuhi syarat dan berkewenangan. Cuma ada juga LPK yang melampaui kewenangan mereka, mereka ikut juga melakukan rekrutmen dan pemberangkatan, sekalipun ya bekerja sama juga dengan pemerintah,” katanya.
Dia pun mengingatkan pemerintah daerah untuk lebih intens melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Non-Governmental Organization (NGO) yang selama ini selalu aktif mendampingi pekerja migran.
“Teman-teman yang bergerak di LSM atau NGO ini perlu diorkestrasi, perlu sering ditanya dan dikumpulkan karena mereka yang senyatanya hadir melekat dan melakukan pelindungan yang luar biasa kepada CPMI, PMI maupun Purna PMI,” katanya.
Baca Juga: Bansos Berujung Judi Online? DPRD Jatim Desak Sanksi Berat untuk Penerima Nakal
Diharapkan dengan kerja sama yang baik dengan LSM dapat memberikan respons yang cepat ketika terjadi masalah terhadap PMI.
Politikus PKB itu kemudian menyayangkan ditariknya peran pengawasan terhadap PMI oleh pemerintah pusat. Padahal, harusnya hal itu dilakukan daerah.
“Kontrol kendalinya terlalu jauh. Sekarang saja kontrolnya ada di pemerintah daerah, banyak P3MI nakal. Banyak pekerja ilegal. Gimana kalau kontrolnya ditarik ke Jakarta? Semakin jauh,” kata Hikmah.
Idealnya, kata dia, pengawasan dilakukan dari jarak dekat oleh pemerintah daerah. “Kontrol itu yang paling efektif ya dekat, namanya kontrol itu sesuatu yang dekat itu yang efektif, kalau terlampau jauh rentang kendalinya susah,” katanya.
Pemerintah daerah juga memiliki peran dalam hal memperhatikan keluarga pekerja migran.
“Karena kalau keluarganya enggak kita pedulikan, di tempat kerja mereka yang jauh, mereka juga tidak akan bekerja dengan nyaman. Kalau mereka enggak nyaman, mereka enggak produktif,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
CEK FAKTA: Bahlil Ancam Mundur Jika Harga BBM Diturunkan Menkeu Purbaya, Benarkah?
-
5 Fakta Mayat Pria Mengambang di Jombang, Luka di Pelipis dan Mulut Berbusa
-
Suara.com Gelar Workshop AI Tools for Journalists di Surabaya, Dorong Jurnalis Adaptif Era Digital
-
7 Fakta Lansia Diduga Ditusuk Anak Kandung di Kunjang Kediri, Ditemukan Bersimbah Darah
-
CEK FAKTA: Helikopter Sahroni Jatuh di Lumajang Saat Kunjungi Bencana Semeru, Benarkah?