Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Sabtu, 23 Mei 2020 | 14:52 WIB
Jemaah Pondok Pesantren (Ponpes) Mahfilud Dluror di Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember menggelar Salat Id pada Sabtu (23/5/2020). [Antara]

SuaraJatim.id - Jemaah Pondok Pesantren (Ponpes) Mahfilud Dluror di Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember merayakan Idulfitri lebih cepat dari yang ditentukan pemerintah. Pada Sabtu (23/5/2020), jemaah menunaikan Salat Idulfitri di lingkungan pesantren tersebut.

Selain diikuti para santri yang tidak pulang ke kampung halamannya, Salat Id juga diikuti umat Muslim yang berada di Kabupaten Jember dan Kabupaten Bondowoso.

"Alhamdulillah kami sudah menjalankan ibadah puasa selama 30 hari karena awal Ramadhan lebih dulu, sehingga hari ini melaksanakan shalat Id lebih awal dari penetapan pemerintah," kata Pengasuh Pesantren Mahfilud Dluror KH Ali Wafa usai shalat Id di pesantren setempat kepada Antara.

Meski sudah merayakan Idulfitri, pihaknya mengimbau kepada santri dan warga di lingkungan pesantren untuk tetap menghormati umat Muslim yang masih menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga: Sejumlah Masjid di Kulon Progo Tetap Laksanakan Salat Id Berjamaah

"Kami imbau santri dan masyarakat di sekitar pesantren untuk tidak terlalu berlebihan dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, terutama saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19," tuturnya.

Ia menjelaskan penetapan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah pada 23 Mei 2020 berdasarkan Kitab Nushatul Majaalis wa Muntahobul Nafaais dan metode itu diterapkan sejak tahun 1826, sehingga tidak menggunakan metode hisab dan rukyat.

"Tidak ada paksaan untuk mengikuti hasil ijtihad kami dan masyarakat bebas memilih untuk mengikuti penetapan 1 Syawal 1441 Hijriah sesuai penetapan pemerintah, Muhammadiyah atau ikut metode yang dijalankan pesantren," katanya.

Ali Wafa mengatakan, warga dan alumni pesantren sangat menghargai perbedaan yang ada dan tetap hidup rukun dengan umat Muslim di sekitarnya, meskipun penetapan awal puasa dan Lebaran berbeda dengan pemerintah.

Untuk diketahui, Jemaah di Ponpes Mahfilud Dluror mulai menjalankan ibadah puasa pada Sabtu (23/4/2020), atau lebih awal dibandingkan ketetapan pemerintah pada Minggu (25/4/2020) berdasarkan kitab yang sudah dijalankan ratusan tahun di pesantren tersebut. (Antara)

Baca Juga: Jelang Lebaran, Kemenag Ingatkan Umat Muslim Takbiran dan Salat Id di Rumah

Load More