SuaraJatim.id - Bupati Jember Faida mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan agar mal atau pusat perbelanjaan dan pasar tradisional di Kabupaten Jember, Jawa Timur, tutup selama sepekan, sejak 23 Mei hingga 29 Mei 2020.
Instruksi ini dicantumkan dalam surat edaran tertanggal 22 Mei 2020. Perintah tutup ini merupakan salah satu dari empat instruksi dalam surat edaran tersebut.
Dilansir dari Beritajatim.com, instruksi lainnya adalah pengelola mal dan pasar tradisional menerapkan jarak fisik atau physical distancing dalam alur layanan untuk mencegah penularan Covid-19.
“Kedua, pengelola mal dan pasar tradisional melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada karyawan dan pengunjung terhadap gejala, tanda, dan cara pencegahan penularan infeksi Covid-19,” demikian Faida dalam suratnya.
Berikutnya, selama penutupan mall dan pasar tradisional, dilakukan penyemprotan disinfektan. Surat edaran ini dibuat dengan memperhatikan penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif di Jember. Saat ini tercatat sudah 27 kasus konfirmasi positif di Jember.
Namun, dari pantauan Beritajatim.com, instruksi ini hanya dipatuhi di mal. Pasar Sabtuan di Kecamatan Kaliwates tampak masih buka pada Sabtu (23/5/2020), walau tak semua pedagang membuka lapaknya.
Berita Terkait
-
Tanpa Masker dan Acuhkan Jaga Jarak, Warga di Jember Salat Ied Duluan
-
Ogah Ikuti Imbauan Pemerintah, Ribuan Warga Jember Salat Ied di Masjid
-
Rayakan Idulfitri Duluan, Ponpes Mahfilud Dluror Jember Gelar Salat Id
-
Mengaku Habib dan Tipu Warga, Keluarga Habib Sholeh Tanggul Maafkan Pelaku
-
Ngaku-ngaku Jadi Habib Keturunan Nabi, Pria Berjenggot Ini Diciduk Polisi
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Empat Residivis Curanmor Dibekuk Jatanras Polda Jatim, 13 Motor Jadi Sasaran
-
Pilu! Korban KM Virgo Transport 8 Dimakamkan di Madiun, Tinggalkan Istri dan Empat Anak
-
Endang Tirtana Soroti Tantangan Generasi Muda di Tengah Perkembangan AI
-
Diumumkan Meninggal Lewat Pengeras Suara Masjid, Pria di Sampang Tiba-tiba Pulang Segar Bugar
-
Dentuman Semeru Menggelegar Senin Malam Terekam CCTV, Petugas Ungkap Fakta di Baliknya