SuaraJatim.id - Polda Jawa Timur telah membubarkan 9.327 kegiatan kerumunan selama penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Surabaya Raya dan Malang Raya.
"Dalam pembubaran kegiatan tersebut, polisi mengamankan total 5.780 pelanggar," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda setempat di Surabaya, Rabu (27/5/2020).
Ia memaparkan masyarakat yang diamankan ini masih saja berkumpul dan mengabaikan physical distancing hingga tidak mau dibubarkan.
Pihaknya juga membawa serta pengelola kafe hingga warkop yang abai saat diingatkan, padahal pemerintah telah membuat aturan agar tempat makan hanya melayani pembelian dengan dibungkus atau dibawa pulang
Baca Juga: Dokter Pembongkar Kebobrokan Penanganan Corona di Surabaya Akan Dihukum
"Pengelola kegiatan yang tetap memberikan ruang berkumpul ketika sudah lebih dari tiga kali diingatkan juga kami amankan," ucapnya.
Sementara itu, Wadirlantas Polda Jatim AKBP Pranatal Hutajulu mengatakan pihaknya telah mengeluarkan 155 surat tilang pada PSBB di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo atau Surabaya Raya.
"Dalam tiga hari operasi penindakan sejak Minggu (24/5) hingga Selasa (26/5) ada 155 surat tilang yang kami keluarkan. Dengan rincian kendaraan berknalpot brong hingga melakukan trek-trekan sementara ini ada 25, sisanya yang disita STNK-nya 130," kata Pranatal.
Ia menambahkan kejadian balapan liar masyarakat di Surabaya ini bahkan ditemui di beberapa titik yakni di Jalan Darmo, Jalan Demak hingga kawasan MERR.
Perwira polisi dengan dua melati emas itu mengaku operasi ini sengaja dilakukan karena mulai menemui banyak pelanggaran masyarakat di masa PSBB. Pihaknya pun akan tegas dalam menindak masyarakat yang tidak taat aturan
Baca Juga: Dokter Protes Dikasih Makan Telor Rebus, Pemkot Surabaya Klaim Kasih APD
"Kegiatan ini sebagai penertiban situasi karena kecenderungan masyarakat sekarang mungkin jenuh sehingga mulai aneh-aneh dan dikhawatirkan akan berakibat pada kecelakaan lalu lintas," tuturnya.
Sumber: Antara
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
Terkini
-
Aksi Indonesia Gelap di Surabaya, Massa Aksi Tolak Anggota Dewan Hingga Melempar Botol Minuman
-
Usai Dilantik, Gubernur Khofifah Langsung Pimpin Rapat Rumuskan Program Prioritas Rumah Murah hingga Ketahanan Pangan
-
Demokrat Jatim Solid Dukung AHY Jadi Ketum Lagi, Emil Dardak Ungkap Alasannya
-
Bapak Kandung yang Diduga Cabuli Anaknya Sendiri Akhirnya Diamankan Polisi
-
Ucapkan Selamat ke Khofifah-Emil, Fraksi Demokrat DPRD Jatim Siap Sukseskan Program di Periode Kedua