SuaraJatim.id - Anak gadis di Tulungagung diperkosa bergilir 2 pemuda. Anak gadis itu pun lapor polisi.
Anak gadis itu masih di bawah umur. Dia diperkosa karena tidak sadarkan diri karena dicekoki miras oplosan. Si anak gadis itu diperkosa di gazebo di belakang warung kopi.
Mereka memprkosa dengan bergilir.
"Korban awalnya menolak," kata Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Anita Kurdi, Selasa (2/6/2020).
Perkosaan anak gadis itu bermula saat keduanya berkenalan dengan korban lewat Facebook. Mereka pun bertemu.
Kedua pemerkosa itu pun mengajak korban untuk jalan-jalan. Tanggal 24 Mei 2020, dua pemuda itu datang menjemput korban dan diajak jalan-jalan berbonceng tiga.
Di tengah perjalanan, salah satu pelaku mampir ke sebuah toko membeli oplosan di daerah Ngunut. Ketiganya lalu pergi ke sebuah warung kopi dan mulai meminum oplosan.
"Kedua tersangka dijerat dengan pasal 76 D juncto pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara," tutup Anita.
Kontributor : Farian
Baca Juga: 57 Tahun Misterius, Kasus Perkosaan dan Pembunuhan Peggy Terungkap
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Empat Nyawa Melayang dalam Ledakan Pabrik SPS Lamongan, Polisi Libatkan Labfor
-
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Kediri, Petugas Temukan Barang Berbahaya Ini
-
Pemkot Surabaya Rebut Kembali Lahan Senilai Hampir Rp1 Triliun
-
Dicecar Kasus Dugaan Penipuan Rp214 Juta, Wawali Blitar: Jangan Tanya di Luar Urusan KONI
-
Dicap Underbow PKI oleh Majalah Terbitan Kemenag, GMNI Meradang: Fatal, Ini Bukan Sekadar Typo