SuaraJatim.id - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jatim diduga melanggar kesehatan wabah virus corona. Ini karena mereka melakukan pelantikan Kepala Sekolah dan Pengawas SMA se-Jawa Timur.
Mereka diminta untuk mengirimkan data pelantikan Kepala Sekolah dan Pengawas SMA se-Jawa Timur.
Permintaan data itu untuk kepentingan tracing dan langkah antisipasi yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya dalam penanganan sebaran Covid-19.
Surat tertanggal 2 Juni 2020 itu benomor 420/4479/436.8.4/2020. Melalui surat tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya memohon dapatnya diberikan data per nama dan alamat setiap orang yang terlibat pada acara tersebut termasuk OB (office boy), guna pelaksanaan tracing dan penanganan lebih lanjut secara bersama-sama.
Surat itu ditandatangani oleh Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya yang juga Kepala BPB Linmas Surabaya, Irvan Widyanto, dan ditembuskan kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Serta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya Febria Rachmanita selaku anggota Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan sebagai langkah antisipasi dan demi kepentingan tracing, pihaknya menanyakan data kepada Kepala BKD Jatim dan Kadindik Jatim tentang siapa saja yang terlibat dalam acara tersebut. Termasuk para petugas kebersihan yang bertugas pada saat acara tersebut berlangsung.
“Jadi, Ibu Wali Kota itu kan gencar melakukan tracing. Nah, ketika ada pemberitaan dan video viral di media sosial, ditambah ada pemberitaan di media yang mana di situ diduga ada pelanggaran protokol kesehatan, maka kita mau tanyakan siapa saja yang terlibat,” kata Irvan, Selasa 2 Juni 2020.
Menurutnya, hal ini penting untuk melakukan tracing dan melakukan penanganan lebih lanjut. Ia berharap kejadian tidak berakibat fatal, sehingga perlu dilakukan antisipasi.
“Apalagi, ini lokasi acaranya di Kota Surabaya. Makanya, dalam surat itu tembusannya kepada Ibu Wali Kota Surabaya selaku Ketua Gugus Tugas,” ia menegaskan.
Baca Juga: Pengasuh Jadi Sumber Penularan Virus Corona ke Ratusan Anak di Jawa Timur
Berikut isi surat tersebut:
Sehubungan adanya pemberitaan di media cetak maupun di media online serta viral di media sosial tentang pelantikan kepala sekolah dan pengawas se-Provinsi Jawa Timur pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2020 yang patut diduga adanya pelanggaran protokol kesehatan.
Maka kami mohon dapatnya diberikan data per nama dan alamat setiap orang yang terlibat pada acara tersebut, termasuk OB (office boy) guna kita lakukan tracing dan penanganan lebih lanjut secara bersama-sama. Demikian atas bantuan dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Banjir Lamongan Rendam 328 Hektare Sawah Warga, 13 Dusun Terdampak
-
Bubuk Mercon Diduga Penyebab Ledakan di Pacitan, 3 Rumah Hancur!
-
Heboh Ledakan Hancurkan 3 Rumah di Pacitan, Sejumlah Warga Luka-luka
-
BRI Perluas Layanan Lewat AgenBRILink untuk Akses Keuangan Merata, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Gubernur Khofifah Sapa Warga di Pasar Murah Bangkalan: Logistik Masyarakat Jelang Nataru Dipenuhi