SuaraJatim.id - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jatim diduga melanggar kesehatan wabah virus corona. Ini karena mereka melakukan pelantikan Kepala Sekolah dan Pengawas SMA se-Jawa Timur.
Mereka diminta untuk mengirimkan data pelantikan Kepala Sekolah dan Pengawas SMA se-Jawa Timur.
Permintaan data itu untuk kepentingan tracing dan langkah antisipasi yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya dalam penanganan sebaran Covid-19.
Surat tertanggal 2 Juni 2020 itu benomor 420/4479/436.8.4/2020. Melalui surat tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya memohon dapatnya diberikan data per nama dan alamat setiap orang yang terlibat pada acara tersebut termasuk OB (office boy), guna pelaksanaan tracing dan penanganan lebih lanjut secara bersama-sama.
Surat itu ditandatangani oleh Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya yang juga Kepala BPB Linmas Surabaya, Irvan Widyanto, dan ditembuskan kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Serta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya Febria Rachmanita selaku anggota Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan sebagai langkah antisipasi dan demi kepentingan tracing, pihaknya menanyakan data kepada Kepala BKD Jatim dan Kadindik Jatim tentang siapa saja yang terlibat dalam acara tersebut. Termasuk para petugas kebersihan yang bertugas pada saat acara tersebut berlangsung.
“Jadi, Ibu Wali Kota itu kan gencar melakukan tracing. Nah, ketika ada pemberitaan dan video viral di media sosial, ditambah ada pemberitaan di media yang mana di situ diduga ada pelanggaran protokol kesehatan, maka kita mau tanyakan siapa saja yang terlibat,” kata Irvan, Selasa 2 Juni 2020.
Menurutnya, hal ini penting untuk melakukan tracing dan melakukan penanganan lebih lanjut. Ia berharap kejadian tidak berakibat fatal, sehingga perlu dilakukan antisipasi.
“Apalagi, ini lokasi acaranya di Kota Surabaya. Makanya, dalam surat itu tembusannya kepada Ibu Wali Kota Surabaya selaku Ketua Gugus Tugas,” ia menegaskan.
Baca Juga: Pengasuh Jadi Sumber Penularan Virus Corona ke Ratusan Anak di Jawa Timur
Berikut isi surat tersebut:
Sehubungan adanya pemberitaan di media cetak maupun di media online serta viral di media sosial tentang pelantikan kepala sekolah dan pengawas se-Provinsi Jawa Timur pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2020 yang patut diduga adanya pelanggaran protokol kesehatan.
Maka kami mohon dapatnya diberikan data per nama dan alamat setiap orang yang terlibat pada acara tersebut, termasuk OB (office boy) guna kita lakukan tracing dan penanganan lebih lanjut secara bersama-sama. Demikian atas bantuan dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 5 Jet Pump Terbaik untuk Sumur Bor, Kuat Sedot Air dari Kedalaman 40 Meter
Pilihan
-
Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar
-
Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
-
Justin Hubner Tutup Pintu ke Indonesia usai Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Gurita Bisnis Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Dulu Terjerat 'Papa Minta Saham'
-
Setelah Diultimatum Pelatih, Marselino Ferdinan Justru 'Menghilang' dari Skuad Oxford United
Terkini
-
Fakta 8,5 Jam Pemeriksaan Khofifah oleh KPK: Gubernur Jatim Ungkap Rumitnya Alur Dana Hibah
-
Khofifah Hadiri Pemeriksaan KPK di Polda Jatim, Tegaskan Bukan Sebagai Tersangka
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran