SuaraJatim.id - Seorang anggota ormas di Bali bernama Ketut Widana (38) ditangkap Tim Resmob Polresta Denpasar karena menganiaya pacarnya, Made Tutik Remaja (44), hingga babak belur.
Motif penganiayaan itu diduga cemburu buta. Pasalnya, pria asal Buleleng yang kos di Jalan Pulau Bungin nomor 15 Denpasar Selatan itu tidak terima melihat pacarnya berpoto bersama mantan suaminya.
Sementara akibat penganiayaan tersebut, korban yang sempat viral karena memasang patung Nyi Roro Kidul di Pantai Water Blow Jimbaran Kuta Selatan itu mengalami luka memar di bagian kepala belakang, mata, dan pipi sebelah kiri bengkak.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya seperti dilaporkan Beritabali.com--jaringan Suara.com, mengatakan, kasus penganiayaan ini terjadi di Jalan Pulau Ayu Gang Babi Guling, Depasar Selatan, Kamis (12/3) pukul 16.30 Wita.
Baca Juga: Blokir Internet Papua, Hakim Nyatakan Presiden dan Menkominfo Langgar Hukum
Pemicu awal terjadi Kamis (12/3/2020) sore, setelah tersangka kaget melihat akun Facebook berisi poto korban bersama mantan suaminya. Anggota ormas di Bali itu sontak cemburu buta dan menuduh korban berselingkuh lagi dengan mantan suaminya.
Cekcok mulut pun terjadi. Korban asal Jalan Trengguli Gang Sanggalangit II Nomor 21, Denpasar Timur ini berusaha untuk menjelaskan tentang foto tersebut. Bahkan korban mengaku tidak ada selingkuh dengan mantan suami ataupun dengan orang lain.
Tapi apa mau dikata, pria yang lengan kirinya bertato ini tidak percaya. Terlanjur naik pitam, tersangka melampiaskan amarah ke korban.
"Tersangka membenturkan kepala korban ke tembok kamar. Setelah itu tersangka menghajar pipi korban dengan tangan mengepal. Lalu menendang perut korban sebanyak satu kali. Akibatnya korban tak berdaya,” kata Anom.
Seusai menganiaya korban secara membabi buta, tersangka asal Banjar Dinas Batupulu, Kelurahan Panji Anom, Sukasada Buleleng ini langsung kabur meninggalkan korban. Sementara tidak terima dirinya dianiaya, korban melaporkan pacarnya itu ke kantor polisi.
Baca Juga: Diskotek Dibuka saat New Normal, Pemprov DKI: Mungkin Tak Ada Lantai Dansa
Tiga bulan lamanya dikejar polisi, tersangka yang bekerja sebagai satpam itu ditangkap di kamar kosnya di Jalan Pulau Bungin nomor 15 Denpasar Selatan, Sabtu (30/5/2020) sekitar pukul 13.00 Wita.
Berita Terkait
-
Kooperatif, Jefri Nichol Jawab 20 Pertanyaan Penyidik Terkait Kasus Penganiayaan
-
Beda dengan Penjelasan Polisi, Nabilla Aprillya Bantah Jadi Korban Penganiayaan Ketum Parpol
-
Pasutri Di Jakut Jadi Tersangka Penganiayaan Dua Balita, Korban Luka Berat Dan Kritis
-
16 Hari Di Rumah Sakit, Santriwati Diduga Korban Penganiayaan Di Ponpes NTB Meninggal Dunia
-
Jalan Terjal Keluarga Afif Maulana Mencari Keadilan
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Pemkot Surabaya Turun Tangan Dampingi Siswa SMAK Gloria yang Dipaksa Ivan Sugianto Menggonggong
-
Misteri Tewasnya Siswi MI Banyuwangi, Diduga Jadi Korban Pemerkosaan
-
Pengamat Unair Soroti Undecided Voters Survei Litbang Kompas: 50 Persen Sudah Tentukan Pilihan
-
Pilgub Jatim Masih Dinamis, Hasil Survei Terus Bergerak
-
Foto Penangkapan Ivan Sugianto Viral, Warganet Sempat Curiga Ada yang Aneh