SuaraJatim.id - Seorang anggota ormas di Bali bernama Ketut Widana (38) ditangkap Tim Resmob Polresta Denpasar karena menganiaya pacarnya, Made Tutik Remaja (44), hingga babak belur.
Motif penganiayaan itu diduga cemburu buta. Pasalnya, pria asal Buleleng yang kos di Jalan Pulau Bungin nomor 15 Denpasar Selatan itu tidak terima melihat pacarnya berpoto bersama mantan suaminya.
Sementara akibat penganiayaan tersebut, korban yang sempat viral karena memasang patung Nyi Roro Kidul di Pantai Water Blow Jimbaran Kuta Selatan itu mengalami luka memar di bagian kepala belakang, mata, dan pipi sebelah kiri bengkak.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya seperti dilaporkan Beritabali.com--jaringan Suara.com, mengatakan, kasus penganiayaan ini terjadi di Jalan Pulau Ayu Gang Babi Guling, Depasar Selatan, Kamis (12/3) pukul 16.30 Wita.
Pemicu awal terjadi Kamis (12/3/2020) sore, setelah tersangka kaget melihat akun Facebook berisi poto korban bersama mantan suaminya. Anggota ormas di Bali itu sontak cemburu buta dan menuduh korban berselingkuh lagi dengan mantan suaminya.
Cekcok mulut pun terjadi. Korban asal Jalan Trengguli Gang Sanggalangit II Nomor 21, Denpasar Timur ini berusaha untuk menjelaskan tentang foto tersebut. Bahkan korban mengaku tidak ada selingkuh dengan mantan suami ataupun dengan orang lain.
Tapi apa mau dikata, pria yang lengan kirinya bertato ini tidak percaya. Terlanjur naik pitam, tersangka melampiaskan amarah ke korban.
"Tersangka membenturkan kepala korban ke tembok kamar. Setelah itu tersangka menghajar pipi korban dengan tangan mengepal. Lalu menendang perut korban sebanyak satu kali. Akibatnya korban tak berdaya,” kata Anom.
Seusai menganiaya korban secara membabi buta, tersangka asal Banjar Dinas Batupulu, Kelurahan Panji Anom, Sukasada Buleleng ini langsung kabur meninggalkan korban. Sementara tidak terima dirinya dianiaya, korban melaporkan pacarnya itu ke kantor polisi.
Baca Juga: Blokir Internet Papua, Hakim Nyatakan Presiden dan Menkominfo Langgar Hukum
Tiga bulan lamanya dikejar polisi, tersangka yang bekerja sebagai satpam itu ditangkap di kamar kosnya di Jalan Pulau Bungin nomor 15 Denpasar Selatan, Sabtu (30/5/2020) sekitar pukul 13.00 Wita.
"Dia ketakutan ditangkap dan bersembunyi di kamar mandi kos," ujarnya.
Hasil interogasi tersangka Ketut Widana mengakui perbuatannya. Bahkan ia koorperatif menceritakan kronologis kejadian tersebut karena motif cemburu buta.
"Dia mengaku cemburu melihat poto pacarnya bersama dengan mantan suaminya di akun Facebook. Dia kami jerat Pasal 353 KUHP Tentang Penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 8 bulan,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Dipolisikan, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Berdamai dengan Istri Kedua
-
Salah Paham, Orang Gangguan Jiwa Dianiaya 2 Oknum Polisi di Aceh
-
Bertugas Pantau Orang Mudik, 2 Polisi di Aceh Aniaya Pria Paruh Baya
-
Bareng Pacar Lesbinya, Ivina Kerap Cambuk Anaknya Pakai Gesper dan Kabel HP
-
Dicegat di Jalan, Panjul Sayat-sayat Muka Pengendara Motor Pakai Cutter
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Hebat, Danantara dan BRI Gerakkan Ratusan Relawan serta Salurkan Puluhan Ribu Paket
-
Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api Jelang Nataru, Akses Mobil Dibatasi!
-
Gubernur Khofifah Resmikan OPOP Training Center ITS Surabaya, Dongkrak Produk Pesantren Jatim
-
Dalih Belajar Agama Terbongkar, WNA Amerika Dideportasi dari Tulungagung
-
Kasus Polisi Bunuh Mahasiswi UMM Diduga Motif Harta, Keluarga Bantah Korban Hamil!