Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 03 Juni 2020 | 15:35 WIB
Pengendara harus jalan jongkok sekitar delapan meter karena tidak memakai masker. [Beritajatim]

SuaraJatim.id - Uji coba penerapan New Normal atau kenormalan baru di Kabupaten Ponorogo mulai dilakukan pada Selasa (2/6/2020) di berbagai wilayah tersebut.

Konsekuensinya, warga harus menjalankan protokol kesehatan penanggulangan Covid-19 saat beraktivitas di berbagai tempat.

Dari pantauan beritajatim.com-jaringan Suara.com, di jalan HOS Cokroaminoto, yang menjadi salah satu jalan protokol lokasi uji coba new normal, terlihat toko-toko di sepanjang jalan tersebut sudah menyediakan fasilitas cuci tangan.

Namun yang menjadi sorotan tim gugus tugas, di tempat tersebut adalah pengendara, baik pengendara mobil atau sepeda motor, ditemukan masih tidak menggunakan masker. Akhirnya, pengendara yang tak menggunakan masker itu disuruh putar balik.

Baca Juga: Kisah Santri 13 Tahun Tularkan Corona ke Ibu, Ayah dan Adik di Ponorogo

Meski begitu, ada juga petugas yang mencoba melakukan improvisasi dengan memberikan sanksi kepada pengendara tak bermasker berupa push up atau jalan jongkok. Sedangkan pengendara perempuan yang melanggar, diberi sanksi menghafal teks Pancasila.

“Jadi setiap tempat yang dijadikan uji coba new normal ini ada tim gugus tugas untuk melakukan pengawasan dan mendisiplinkan warga yang melanggar protokol kesehatan,” kata Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni pada Rabu (3/6/2020).

Sedangkan untuk petugas yang melakukan improvisasi terhadap pengendara yang melanggar, Ipong membolehkannya. Karena sanksi tersebut merupakan bentuk edukasi terhadap masyarakat supaya lebih peka terhadap kesehatannya sendiri.

“Boleh saja petugas mmeberikan hukuman push-up atau jongkok, kan setelah itu petugas memberikan masker secara gratis terhadap mereka yang melanggar,” katanya.

Baca Juga: Tak Bisa Ziarah di Makam Leluhur, Warga di Ponorogo Nyekar di Sungai

Load More