SuaraJatim.id - Uji coba penerapan New Normal atau kenormalan baru di Kabupaten Ponorogo mulai dilakukan pada Selasa (2/6/2020) di berbagai wilayah tersebut.
Konsekuensinya, warga harus menjalankan protokol kesehatan penanggulangan Covid-19 saat beraktivitas di berbagai tempat.
Dari pantauan beritajatim.com-jaringan Suara.com, di jalan HOS Cokroaminoto, yang menjadi salah satu jalan protokol lokasi uji coba new normal, terlihat toko-toko di sepanjang jalan tersebut sudah menyediakan fasilitas cuci tangan.
Namun yang menjadi sorotan tim gugus tugas, di tempat tersebut adalah pengendara, baik pengendara mobil atau sepeda motor, ditemukan masih tidak menggunakan masker. Akhirnya, pengendara yang tak menggunakan masker itu disuruh putar balik.
Meski begitu, ada juga petugas yang mencoba melakukan improvisasi dengan memberikan sanksi kepada pengendara tak bermasker berupa push up atau jalan jongkok. Sedangkan pengendara perempuan yang melanggar, diberi sanksi menghafal teks Pancasila.
“Jadi setiap tempat yang dijadikan uji coba new normal ini ada tim gugus tugas untuk melakukan pengawasan dan mendisiplinkan warga yang melanggar protokol kesehatan,” kata Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni pada Rabu (3/6/2020).
Sedangkan untuk petugas yang melakukan improvisasi terhadap pengendara yang melanggar, Ipong membolehkannya. Karena sanksi tersebut merupakan bentuk edukasi terhadap masyarakat supaya lebih peka terhadap kesehatannya sendiri.
“Boleh saja petugas mmeberikan hukuman push-up atau jongkok, kan setelah itu petugas memberikan masker secara gratis terhadap mereka yang melanggar,” katanya.
Baca Juga: Kisah Santri 13 Tahun Tularkan Corona ke Ibu, Ayah dan Adik di Ponorogo
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Hadirkan Gubernur Khofifah
-
5 Fakta Bocah 7 Tahun Tewas Hanyut di Selokan Driyorejo Gresik
-
BRImo Perkuat Bisnis BRI, Transaksi Digital Terus Meningkat
-
Gunung Semeru Erupsi 7 Kali dalam Tiga Jam, Kolom Abu Capai 800 Meter
-
5 Fakta Pembunuhan Janda di Ponorogo, Jejak Pelaku Terhenti di Tebing Watusigar