SuaraJatim.id - BN, warga Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur ditangkap Sat Reskrim Polresta Kediri. Remaja 19 tahun itu diketahui telah menyetubuhi 10 gadis di bawah umur.
Salah satu korbannya adalah seorang siswi SMA asal Kecamatan Mojo. Korban disetubuhi sebanyak dua di sebuah rumah dan lahan kosong.
Kasubbag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan salah seorang korban. Tersangka dibekuk di rumahnya setelah sebelumnya ditetapkan sebagai buron.
"Saat itu pelaku berada di teras depan rumahnya. Kemudian, personel menangkap dan membawa pelaku ke Mapolresta Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kamsudi sebagaimana dilansir Beritajatim.com (jaringan Suara.com).
Tersangka mengaku bahwa dia pertama kali menyetubuhi korban, yakni seorang siswi SMA pada awal Januari 2020 lalu. Dia melakukan aksi bejatnya di salah satu rumah.
Tak puas, tersangka kembali melakukan perbuatan serupa pada Februari, kali ini tindakan persetubuhan dilakukan di rumah kosong yang tidak jauh dari rumahnya.
Dari hasil interogasi polisi, tersangka mengaku melakukan tindak pidana persetubuhan tak hanya dengan seorang korban. Tetapi ia juga melakukan perbuatan cabul dan bersetubuh dengan beberapa perempuan lainnya, dan diduga masih berada di bawah umur.
"Sementara ini, hasil pemeriksaan ternyata pelaku melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan kepada lebih dari 10 perempuan," ujar Kamsudi.
Bahkan, salah satu korban berinisial AN, sudah 15 kali disetubuhi oleh Tersangka.
Baca Juga: Remaja Kediri Setubuhi Belasan Gadis di Bawah Umur, Pertama Pelajar SMA
“Pelaku saat ini masih berada di ruang tahanan Mapolresta Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut, kami menduga masih ada korban lainnya. Dari hasil pemeriknsaan sementara di dapati fakta bahwa pelaku melakukan perbuatan yang sama kepada lebih dari 10 orang dan rata-rata masih dibawah umur," ujar Kamsudi menambahkan.
Berita Terkait
-
Remaja Kediri Setubuhi Belasan Gadis di Bawah Umur, Pertama Pelajar SMA
-
Persik Minta Kejelasan Status Pemain Asing jika Liga 1 Lanjut September
-
Ditinggal Istri ke Luar Negeri, Bayan Perkosa Gadis SMK Sampai Hamil
-
Tak Puas Hamili Sang Kakak, Ayah di Jambi Ini Tega Cabuli 2 Anak Tiri
-
Kurang Ajar! Baru Bebas Penjara, Napi Asimilasi Setubuhi Anak Calon Istri
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Evakuasi Dramatis Satu Jam Pekerja Pabrik Marmer di Gresik yang Tewas Tertimpa Reruntuhan
-
Maut di Balik Live TikTok: Teka-Teki Sayatan di Pantai Permata Probolinggo Akhirnya Terungkap
-
Pintu Kamar Terbuka, Muncul Rekan Sejawat: Detik-Detik Oknum Polisi Blitar Terjaring Pesta Sabu
-
Harta Karun di Balik Serat Kayu: Kisah Guru Trenggalek Merawat Manuskrip Islam Abad ke-19
-
Kisah Tragis Gatot yang Dieksekusi Anak Angkat Secara Sadis di Nganjuk