SuaraJatim.id - BN, warga Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur ditangkap Sat Reskrim Polresta Kediri. Remaja 19 tahun itu diketahui telah menyetubuhi 10 gadis di bawah umur.
Salah satu korbannya adalah seorang siswi SMA asal Kecamatan Mojo. Korban disetubuhi sebanyak dua di sebuah rumah dan lahan kosong.
Kasubbag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan salah seorang korban. Tersangka dibekuk di rumahnya setelah sebelumnya ditetapkan sebagai buron.
"Saat itu pelaku berada di teras depan rumahnya. Kemudian, personel menangkap dan membawa pelaku ke Mapolresta Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kamsudi sebagaimana dilansir Beritajatim.com (jaringan Suara.com).
Tersangka mengaku bahwa dia pertama kali menyetubuhi korban, yakni seorang siswi SMA pada awal Januari 2020 lalu. Dia melakukan aksi bejatnya di salah satu rumah.
Tak puas, tersangka kembali melakukan perbuatan serupa pada Februari, kali ini tindakan persetubuhan dilakukan di rumah kosong yang tidak jauh dari rumahnya.
Dari hasil interogasi polisi, tersangka mengaku melakukan tindak pidana persetubuhan tak hanya dengan seorang korban. Tetapi ia juga melakukan perbuatan cabul dan bersetubuh dengan beberapa perempuan lainnya, dan diduga masih berada di bawah umur.
"Sementara ini, hasil pemeriksaan ternyata pelaku melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan kepada lebih dari 10 perempuan," ujar Kamsudi.
Bahkan, salah satu korban berinisial AN, sudah 15 kali disetubuhi oleh Tersangka.
Baca Juga: Remaja Kediri Setubuhi Belasan Gadis di Bawah Umur, Pertama Pelajar SMA
“Pelaku saat ini masih berada di ruang tahanan Mapolresta Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut, kami menduga masih ada korban lainnya. Dari hasil pemeriknsaan sementara di dapati fakta bahwa pelaku melakukan perbuatan yang sama kepada lebih dari 10 orang dan rata-rata masih dibawah umur," ujar Kamsudi menambahkan.
Berita Terkait
-
Remaja Kediri Setubuhi Belasan Gadis di Bawah Umur, Pertama Pelajar SMA
-
Persik Minta Kejelasan Status Pemain Asing jika Liga 1 Lanjut September
-
Ditinggal Istri ke Luar Negeri, Bayan Perkosa Gadis SMK Sampai Hamil
-
Tak Puas Hamili Sang Kakak, Ayah di Jambi Ini Tega Cabuli 2 Anak Tiri
-
Kurang Ajar! Baru Bebas Penjara, Napi Asimilasi Setubuhi Anak Calon Istri
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Pemuda 18 Tahun Perkosa Penyandang Disabilitas di Lamongan, Kenalan Lewat Instagram
-
Lewat BRIVolution Reignite, BRI Bukukan Transaksi Rp7.057 Triliun
-
5 Fakta Pemuda Begal Payudara Siswi SMA Blitar Saat Puasa, Dikejar Warga hingga Diringkus Polisi
-
Ibu-Anak Tewas Tanpa Busana di Bekas Asrama Polri Jombang, Diduga Tenggak Cairan Kimia
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!