SuaraJatim.id - BN, warga Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur ditangkap Sat Reskrim Polresta Kediri. Remaja 19 tahun itu diketahui telah menyetubuhi 10 gadis di bawah umur.
Salah satu korbannya adalah seorang siswi SMA asal Kecamatan Mojo. Korban disetubuhi sebanyak dua di sebuah rumah dan lahan kosong.
Kasubbag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan salah seorang korban. Tersangka dibekuk di rumahnya setelah sebelumnya ditetapkan sebagai buron.
"Saat itu pelaku berada di teras depan rumahnya. Kemudian, personel menangkap dan membawa pelaku ke Mapolresta Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kamsudi sebagaimana dilansir Beritajatim.com (jaringan Suara.com).
Tersangka mengaku bahwa dia pertama kali menyetubuhi korban, yakni seorang siswi SMA pada awal Januari 2020 lalu. Dia melakukan aksi bejatnya di salah satu rumah.
Tak puas, tersangka kembali melakukan perbuatan serupa pada Februari, kali ini tindakan persetubuhan dilakukan di rumah kosong yang tidak jauh dari rumahnya.
Dari hasil interogasi polisi, tersangka mengaku melakukan tindak pidana persetubuhan tak hanya dengan seorang korban. Tetapi ia juga melakukan perbuatan cabul dan bersetubuh dengan beberapa perempuan lainnya, dan diduga masih berada di bawah umur.
"Sementara ini, hasil pemeriksaan ternyata pelaku melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan kepada lebih dari 10 perempuan," ujar Kamsudi.
Bahkan, salah satu korban berinisial AN, sudah 15 kali disetubuhi oleh Tersangka.
Baca Juga: Remaja Kediri Setubuhi Belasan Gadis di Bawah Umur, Pertama Pelajar SMA
“Pelaku saat ini masih berada di ruang tahanan Mapolresta Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut, kami menduga masih ada korban lainnya. Dari hasil pemeriknsaan sementara di dapati fakta bahwa pelaku melakukan perbuatan yang sama kepada lebih dari 10 orang dan rata-rata masih dibawah umur," ujar Kamsudi menambahkan.
Berita Terkait
-
Remaja Kediri Setubuhi Belasan Gadis di Bawah Umur, Pertama Pelajar SMA
-
Persik Minta Kejelasan Status Pemain Asing jika Liga 1 Lanjut September
-
Ditinggal Istri ke Luar Negeri, Bayan Perkosa Gadis SMK Sampai Hamil
-
Tak Puas Hamili Sang Kakak, Ayah di Jambi Ini Tega Cabuli 2 Anak Tiri
-
Kurang Ajar! Baru Bebas Penjara, Napi Asimilasi Setubuhi Anak Calon Istri
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak