Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Jum'at, 05 Juni 2020 | 07:46 WIB
Reskrim Polresta Kediri meringkus pria berinisial BN, warga Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timnur. (Beritajatim.com)

SuaraJatim.id - BN, warga Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur ditangkap Sat Reskrim Polresta Kediri. Remaja 19 tahun itu diketahui telah menyetubuhi 10 gadis di bawah umur.

Salah satu korbannya adalah seorang siswi SMA asal Kecamatan Mojo. Korban disetubuhi sebanyak dua di sebuah rumah dan lahan kosong.

Kasubbag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan salah seorang korban. Tersangka dibekuk di rumahnya setelah sebelumnya ditetapkan sebagai buron.

"Saat itu pelaku berada di teras depan rumahnya. Kemudian, personel menangkap dan membawa pelaku ke Mapolresta Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kamsudi sebagaimana dilansir Beritajatim.com (jaringan Suara.com).

Baca Juga: Remaja Kediri Setubuhi Belasan Gadis di Bawah Umur, Pertama Pelajar SMA

Tersangka mengaku bahwa dia pertama kali menyetubuhi korban, yakni seorang siswi SMA pada awal Januari 2020 lalu. Dia melakukan aksi bejatnya di salah satu rumah.

Tak puas, tersangka kembali melakukan perbuatan serupa pada Februari, kali ini tindakan persetubuhan dilakukan di rumah kosong yang tidak jauh dari rumahnya.

Dari hasil interogasi polisi, tersangka mengaku melakukan tindak pidana persetubuhan tak hanya dengan seorang korban. Tetapi ia juga melakukan perbuatan cabul dan bersetubuh dengan beberapa perempuan lainnya, dan diduga masih berada di bawah umur.

"Sementara ini, hasil pemeriksaan ternyata pelaku melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan kepada lebih dari 10 perempuan," ujar Kamsudi.

Bahkan, salah satu korban berinisial AN, sudah 15 kali disetubuhi oleh Tersangka.

Baca Juga: Kurang Ajar! Baru Bebas Penjara, Napi Asimilasi Setubuhi Anak Calon Istri

“Pelaku saat ini masih berada di ruang tahanan Mapolresta Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut, kami menduga masih ada korban lainnya. Dari hasil pemeriknsaan sementara di dapati fakta bahwa pelaku melakukan perbuatan yang sama kepada lebih dari 10 orang dan rata-rata masih dibawah umur," ujar Kamsudi menambahkan.

Load More