Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Kamis, 04 Juni 2020 | 16:56 WIB
Reskrim Polresta Kediri meringkus pria berinisial BN, warga Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timnur. (Beritajatim.com)

SuaraJatim.id - Reskrim Polresta Kediri meringkus pria berinisial BN, warga Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timnur. Remaja 19 tahun tersebut telah menyetubuhi 10 gadis dibawah umur.

Seperti diberitakan beritajatim.com - jaringan Suara.com, salah satu korbannya siswi SMA asal Kecamatan Mojo. Korban disetubuhi sebanyak dua di sebuah rumah dan lahan kosong.

Kasubbag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi mengatakan penangkapan tersangka bermula dari laporan salah seorang korban. Tersangka dibekuk di rumahnya setelah sebelumnya menjadi buronan.

”Saat itu pelaku berada di teras depan rumahnya. Kemudian, personel menangkap dan membawa pelaku ke Mapolresta Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Sebut Putra Kiai di Jombang Tersangka Pencabulan Bakal Serahkan Diri

Tersangka mengaku bahwa dia pertama kali menyetubuhi korban, seorang siswi SMA pada awal Januari 2020 lalu. Dia melakukan tindakan bejatnya di salah satu rumah. Tak puas, tersangka kembali melakukan perbuatan serupa pada Februari, kali ini tindakan persetubuhan dilakukan di rumah kosong yang tidak jauh dari rumahnya.

Dari hasil interogasi petugas, tersangka mengaku melakukan tindak pidana persetubuhan dengan seorang korban.

Tetapi dia juga melakukan perbuatan cabul dan bersetubuh dengan beberapa perempuan lainnya, yang diduga masih berada di bawah umur.

“Sementara ini, hasil pemeriksaan ternyata pelaku melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan kepada lebih dari 10 perempuan,” tegas AKP Kamsudi.

Salah satu korban berinisial AN, sudah 15 kali disetubuhi oleh Tersangka.

Baca Juga: Pernah Jadi Korban Pencabulan, Jadi Alasan Hendri Nekat Cabuli Anak

“Pelaku saat ini masih berada di ruang tahanan Mapolresta Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut, kami menduga masih ada korban lainnya. Dari hasil pemeriknsaan sementara di dapati fakta bahwa pelaku melakukan perbuatan yang sama kepada lebih dari 10 orang dan rata-rata masih dibawah umur,” tutup AKP Kamsudi.

Load More