SuaraJatim.id - Dinginnya kamar penjara ternyata tak membuat MH (51) warga Tulungagung, Jawa Timur sadar diri. Usai dibebaskan karena pandemi corona, MH justru berulah lagi dengan memperkosa anak dari calon istrinya.
Mengutip lama Terkini.id (jaringan Suara.com), MH melakukan aksi biadab tersebut setelah dirinya dibebaskan dari Lapas Tulungagung lewat program asimilasi saat pandemi Covid-19.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Retno Puji mengungkapkan, tersangka adalah warga Desa Panggunguni, Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung.
Sementara korban adalah seorang bocah berusia 12 tahun yang merupakan anak dari calon istri MH.
Retno menyebut, aksi bejat MH terbongkar dari kecurigaan ibu kandung korban yang melihat perubahan mental dan perilaku anaknya selama beberapa pekan terakhir.
“Setelah diajak bicara, korban akhirnya mengungkapkan perbuatan calon ayah tirinya tersebut,” kata Retno.
“Korban mengaku dicabuli dua kali dan disetubuhi sebanyak empat kali, selama periode April hingga Mei,” sambungnya.
Mengetahui perbuatan pelaku, ibu korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi. Tak berselang lama, pelaku ditangkap saat berada di tempat kosnya.
Perbuatan asusila itu diduga dilakukan MH di salah satu tempat kos yang ada di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru.
Baca Juga: Terangsang Korban Tiduran di Sofa, Wahyu Gagal Ngecat dan Cabuli Anak Orang
“Pelaku membujuk rayu korban dengan diiming-imingi jajan dan dijanjikan akan diajari mengendarai sepeda motor,” kata Retno menambahkan.
Berita Terkait
-
Lihat Istri Teman Tidur Malah Diperkosa, Terungkap dari Tangisan di WC
-
Usai Cekoki dengan Miras, Dua Pemuda Perkosa Gadis Belia
-
Kenal Cowok di Aplikasi Kencan, Asisten Dokter Dibikin Teler lalu Diperkosa
-
Asisten Dokter di Depok Diperkosa saat Pingsan, Telanjang Bulat saat Siuman
-
Napi Asimilasi Makin Beringas, Petrus Jambret PRT yang Bersepeda dari Pasar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak
-
Angin Kencang Terjang Lumajang, 4 Rumah Rusak Berat