SuaraJatim.id - Dinginnya kamar penjara ternyata tak membuat MH (51) warga Tulungagung, Jawa Timur sadar diri. Usai dibebaskan karena pandemi corona, MH justru berulah lagi dengan memperkosa anak dari calon istrinya.
Mengutip lama Terkini.id (jaringan Suara.com), MH melakukan aksi biadab tersebut setelah dirinya dibebaskan dari Lapas Tulungagung lewat program asimilasi saat pandemi Covid-19.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Retno Puji mengungkapkan, tersangka adalah warga Desa Panggunguni, Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung.
Sementara korban adalah seorang bocah berusia 12 tahun yang merupakan anak dari calon istri MH.
Retno menyebut, aksi bejat MH terbongkar dari kecurigaan ibu kandung korban yang melihat perubahan mental dan perilaku anaknya selama beberapa pekan terakhir.
“Setelah diajak bicara, korban akhirnya mengungkapkan perbuatan calon ayah tirinya tersebut,” kata Retno.
“Korban mengaku dicabuli dua kali dan disetubuhi sebanyak empat kali, selama periode April hingga Mei,” sambungnya.
Mengetahui perbuatan pelaku, ibu korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi. Tak berselang lama, pelaku ditangkap saat berada di tempat kosnya.
Perbuatan asusila itu diduga dilakukan MH di salah satu tempat kos yang ada di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru.
Baca Juga: Terangsang Korban Tiduran di Sofa, Wahyu Gagal Ngecat dan Cabuli Anak Orang
“Pelaku membujuk rayu korban dengan diiming-imingi jajan dan dijanjikan akan diajari mengendarai sepeda motor,” kata Retno menambahkan.
Berita Terkait
-
Lihat Istri Teman Tidur Malah Diperkosa, Terungkap dari Tangisan di WC
-
Usai Cekoki dengan Miras, Dua Pemuda Perkosa Gadis Belia
-
Kenal Cowok di Aplikasi Kencan, Asisten Dokter Dibikin Teler lalu Diperkosa
-
Asisten Dokter di Depok Diperkosa saat Pingsan, Telanjang Bulat saat Siuman
-
Napi Asimilasi Makin Beringas, Petrus Jambret PRT yang Bersepeda dari Pasar
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar