SuaraJatim.id - Dinginnya kamar penjara ternyata tak membuat MH (51) warga Tulungagung, Jawa Timur sadar diri. Usai dibebaskan karena pandemi corona, MH justru berulah lagi dengan memperkosa anak dari calon istrinya.
Mengutip lama Terkini.id (jaringan Suara.com), MH melakukan aksi biadab tersebut setelah dirinya dibebaskan dari Lapas Tulungagung lewat program asimilasi saat pandemi Covid-19.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Retno Puji mengungkapkan, tersangka adalah warga Desa Panggunguni, Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung.
Sementara korban adalah seorang bocah berusia 12 tahun yang merupakan anak dari calon istri MH.
Retno menyebut, aksi bejat MH terbongkar dari kecurigaan ibu kandung korban yang melihat perubahan mental dan perilaku anaknya selama beberapa pekan terakhir.
“Setelah diajak bicara, korban akhirnya mengungkapkan perbuatan calon ayah tirinya tersebut,” kata Retno.
“Korban mengaku dicabuli dua kali dan disetubuhi sebanyak empat kali, selama periode April hingga Mei,” sambungnya.
Mengetahui perbuatan pelaku, ibu korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi. Tak berselang lama, pelaku ditangkap saat berada di tempat kosnya.
Perbuatan asusila itu diduga dilakukan MH di salah satu tempat kos yang ada di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru.
Baca Juga: Terangsang Korban Tiduran di Sofa, Wahyu Gagal Ngecat dan Cabuli Anak Orang
“Pelaku membujuk rayu korban dengan diiming-imingi jajan dan dijanjikan akan diajari mengendarai sepeda motor,” kata Retno menambahkan.
Berita Terkait
-
Lihat Istri Teman Tidur Malah Diperkosa, Terungkap dari Tangisan di WC
-
Usai Cekoki dengan Miras, Dua Pemuda Perkosa Gadis Belia
-
Kenal Cowok di Aplikasi Kencan, Asisten Dokter Dibikin Teler lalu Diperkosa
-
Asisten Dokter di Depok Diperkosa saat Pingsan, Telanjang Bulat saat Siuman
-
Napi Asimilasi Makin Beringas, Petrus Jambret PRT yang Bersepeda dari Pasar
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas
-
Kronologi Terbongkarnya Brankas Kuno Juragan Toko Emas Semar Nganjuk, Ada Perhiasan Lama!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Paron Ngawi, Membusuk Tanpa Busana!