SuaraJatim.id - Bukannya bertobat di pengunjung usia, seorang pria paruh baya bernama Petrus Salampessy (54) kembali berulah setelah sebelumnya dibebaskan lewat program asimilasi.
Setelah 1,5 bulan bebas, Petrus kembali beraksi menjambret di jalanan. Kali ini, korban yang diincarnya adalah Indrawati (40) yang berprofesi sebagai pekerja rumah tangga.
Dikutip dari Berita Jatim, Petrus menjambret kalung yang sedang dikenakan korban.
Kapolsek Sedati AKP Anak Agung Gede Putra Wisnawa mengatakan, aksi penjambretan itu terjadi saat Indrawati baru pulang dari belanja di Pasar Wisata, Desa Pabean pada Rabu (27/5/2020) sekitar pukul 06.30 WIB.
"Usai belanja korban langsung pulang dengan mengendarai sepeda angin," kata Agung, kemarin.
Dia mengatakan saat dalam perjalanan, ada seseorang yang mendahului korban, dan orang itu tiba-tiba putar balik. Setelah sampai di belakang berjarak sekitar 20 meter motor tersebut putar balik lagi.
Pria yang mengendarai Honda Scoopy dengan Nopol W 6502 AX itu mendekati Indrawati. Kalung korban langsung diambil paksa dari belakang.
"Karena tarikan pelaku, korban Indrawati sampai terjatuh," kata dia.
Korban yang terkejut bercampur panik itu langsung teriak minta tolong. Di sisi lain, pelaku langsung tancap gas untuk kabur. Warga yang mendengar teriakan korban lantas ikut berteriak dan mengejar pelaku.
Baca Juga: Bayi Positif Corona di Batam Meninggal, Sempat Kejang-kejang hingga Mencret
Teriakan korban dan warga membuat pelaku gugup, karena gugup itu pelaku tak konsentrasi dan menabrak batang bambu dan kayu bangunan yang ada di pinggir jalan.
"Motor pelaku oleng dan menabrak kayu, hingga terjatuh," kata dia.
Warga yang melihat korban terjatuh langsung mendekat dan menangkapnya. Warga dan pengguna jalan yang geram menghakimi pelaku. Untung saja ada anggota Polsek Sedati yang sedang patroli dan berhasil mengamankan pelaku ke Mapolsek Sedati.
Di depan petugas pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku nekat menjambret lantaran butuh uang untuk menghidupi keluarganya. “Petugas berhasil menyita barang bukti 1 kalung emas beserta liontin dan sepeda motor pelaku Honda Scoopy dengan No Pol W 6502 AX,” terangnya.
Lebih jauh Agung menjelaskan, pelaku Petrus merupakan residivis. Ia pernah ditahan di Lapas Trenggelek lantaran kasus perampokan. Dan tanggal 2 April 2020 lalu, Petrus dibebaskan lantaran mendapatkan program Asimilasi.
“Petrus mendapatkan asimilasi. Sudah pernah ditahan tapi tidak kapok," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Besuk Rekan di Penjara, Rian Hidayat Malah Ikut Dibui
-
Tusuk Warga dengan Pisau, Napi Asimilasi di Banjarmasin Kembali Masuk Bui
-
Dalam Waktu 1 Bulan, Napi Asimilasi 7 Kali Curi Motor
-
Hingga Lebaran Kedua, Total 135 Napi Asimilasi Ditangkap Polisi
-
Hingga Senin 25 Mei, Polisi Tangkap 135 Napi Asimilasi yang Kembali Berulah
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Ingin Liburan Keluarga di Akhir Tahun? Ini Destinasi Wisata Populer di Bintan yang Bisa Jadi Pilihan
-
Geger 7 Ekor Ular Piton Muncul di Tempat Sampah Sekolah Surabaya, Waspada Musim Hujan!
-
Kecelakaan Tragis di Tol Jombang, Pejalan Kaki Tewas Usai Tabrakkan Diri ke Truk Box!
-
Derita Warga Korban Erupsi Gunung Semeru: Rumah Tertimbun, Yang Tersisa Selimut dan Bantal!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!