SuaraJatim.id - Bukannya bertobat di pengunjung usia, seorang pria paruh baya bernama Petrus Salampessy (54) kembali berulah setelah sebelumnya dibebaskan lewat program asimilasi.
Setelah 1,5 bulan bebas, Petrus kembali beraksi menjambret di jalanan. Kali ini, korban yang diincarnya adalah Indrawati (40) yang berprofesi sebagai pekerja rumah tangga.
Dikutip dari Berita Jatim, Petrus menjambret kalung yang sedang dikenakan korban.
Kapolsek Sedati AKP Anak Agung Gede Putra Wisnawa mengatakan, aksi penjambretan itu terjadi saat Indrawati baru pulang dari belanja di Pasar Wisata, Desa Pabean pada Rabu (27/5/2020) sekitar pukul 06.30 WIB.
"Usai belanja korban langsung pulang dengan mengendarai sepeda angin," kata Agung, kemarin.
Dia mengatakan saat dalam perjalanan, ada seseorang yang mendahului korban, dan orang itu tiba-tiba putar balik. Setelah sampai di belakang berjarak sekitar 20 meter motor tersebut putar balik lagi.
Pria yang mengendarai Honda Scoopy dengan Nopol W 6502 AX itu mendekati Indrawati. Kalung korban langsung diambil paksa dari belakang.
"Karena tarikan pelaku, korban Indrawati sampai terjatuh," kata dia.
Korban yang terkejut bercampur panik itu langsung teriak minta tolong. Di sisi lain, pelaku langsung tancap gas untuk kabur. Warga yang mendengar teriakan korban lantas ikut berteriak dan mengejar pelaku.
Baca Juga: Bayi Positif Corona di Batam Meninggal, Sempat Kejang-kejang hingga Mencret
Teriakan korban dan warga membuat pelaku gugup, karena gugup itu pelaku tak konsentrasi dan menabrak batang bambu dan kayu bangunan yang ada di pinggir jalan.
"Motor pelaku oleng dan menabrak kayu, hingga terjatuh," kata dia.
Warga yang melihat korban terjatuh langsung mendekat dan menangkapnya. Warga dan pengguna jalan yang geram menghakimi pelaku. Untung saja ada anggota Polsek Sedati yang sedang patroli dan berhasil mengamankan pelaku ke Mapolsek Sedati.
Di depan petugas pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku nekat menjambret lantaran butuh uang untuk menghidupi keluarganya. “Petugas berhasil menyita barang bukti 1 kalung emas beserta liontin dan sepeda motor pelaku Honda Scoopy dengan No Pol W 6502 AX,” terangnya.
Lebih jauh Agung menjelaskan, pelaku Petrus merupakan residivis. Ia pernah ditahan di Lapas Trenggelek lantaran kasus perampokan. Dan tanggal 2 April 2020 lalu, Petrus dibebaskan lantaran mendapatkan program Asimilasi.
“Petrus mendapatkan asimilasi. Sudah pernah ditahan tapi tidak kapok," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Besuk Rekan di Penjara, Rian Hidayat Malah Ikut Dibui
-
Tusuk Warga dengan Pisau, Napi Asimilasi di Banjarmasin Kembali Masuk Bui
-
Dalam Waktu 1 Bulan, Napi Asimilasi 7 Kali Curi Motor
-
Hingga Lebaran Kedua, Total 135 Napi Asimilasi Ditangkap Polisi
-
Hingga Senin 25 Mei, Polisi Tangkap 135 Napi Asimilasi yang Kembali Berulah
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Jaga Rekening Nasabah Tetap Aman, BRI Terus Perkuat Sistem Perlindungan
-
Khofifah Sambut 152 Siswa ADEM Papua di Jatim, Tegaskan Komitmen Cetak SDM Unggul
-
Diduga Masih Hidup, Keluarga Putuskan Hentikan Pencarian NS yang Hilang di Sungai Brantas
-
Pemprov Jatim Raih Penghargaan IDEAS 2026 atas Kinerja Komunikasi DEI dan ESG Terbaik
-
Si Brilian dari Magetan: Kisah Sapi Bermata Tiga yang Menolak Ditawar Harga Selangit