Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Kamis, 28 Mei 2020 | 10:00 WIB
Petrus Salampessy, napi asimilasi kembali ditangkap karena beraksi menjambret PRT. (dok polisi).

SuaraJatim.id - Bukannya bertobat di pengunjung usia, seorang pria paruh baya bernama Petrus Salampessy (54) kembali berulah setelah sebelumnya dibebaskan lewat program asimilasi.

Setelah 1,5 bulan bebas, Petrus kembali beraksi menjambret di jalanan. Kali ini, korban yang diincarnya adalah Indrawati (40) yang berprofesi sebagai pekerja rumah tangga.

Dikutip dari Berita Jatim, Petrus menjambret kalung yang sedang dikenakan korban.

Kapolsek Sedati AKP Anak Agung Gede Putra Wisnawa mengatakan, aksi penjambretan itu terjadi saat Indrawati baru pulang dari belanja di Pasar Wisata, Desa Pabean pada Rabu (27/5/2020) sekitar pukul 06.30 WIB.

Baca Juga: Bayi Positif Corona di Batam Meninggal, Sempat Kejang-kejang hingga Mencret

"Usai belanja korban langsung pulang dengan mengendarai sepeda angin," kata Agung, kemarin.

Dia mengatakan saat dalam perjalanan, ada seseorang yang mendahului korban, dan orang itu tiba-tiba putar balik. Setelah sampai di belakang berjarak sekitar 20 meter motor tersebut putar balik lagi.

Pria yang mengendarai Honda Scoopy dengan Nopol W 6502 AX itu mendekati Indrawati. Kalung korban langsung diambil paksa dari belakang.

"Karena tarikan pelaku, korban Indrawati sampai terjatuh," kata dia.

Korban yang terkejut bercampur panik itu langsung teriak minta tolong. Di sisi lain, pelaku langsung tancap gas untuk kabur. Warga yang mendengar teriakan korban lantas ikut berteriak dan mengejar pelaku.

Baca Juga: Analogikan Corona Bak Istri, Pernyataan Mahfud Dinilai Tunjukkan Kegagalan

Teriakan korban dan warga membuat pelaku gugup, karena gugup itu pelaku tak konsentrasi dan menabrak batang bambu dan kayu bangunan yang ada di pinggir jalan.

Load More