SuaraJatim.id - Bukannya bertobat di pengunjung usia, seorang pria paruh baya bernama Petrus Salampessy (54) kembali berulah setelah sebelumnya dibebaskan lewat program asimilasi.
Setelah 1,5 bulan bebas, Petrus kembali beraksi menjambret di jalanan. Kali ini, korban yang diincarnya adalah Indrawati (40) yang berprofesi sebagai pekerja rumah tangga.
Dikutip dari Berita Jatim, Petrus menjambret kalung yang sedang dikenakan korban.
Kapolsek Sedati AKP Anak Agung Gede Putra Wisnawa mengatakan, aksi penjambretan itu terjadi saat Indrawati baru pulang dari belanja di Pasar Wisata, Desa Pabean pada Rabu (27/5/2020) sekitar pukul 06.30 WIB.
"Usai belanja korban langsung pulang dengan mengendarai sepeda angin," kata Agung, kemarin.
Dia mengatakan saat dalam perjalanan, ada seseorang yang mendahului korban, dan orang itu tiba-tiba putar balik. Setelah sampai di belakang berjarak sekitar 20 meter motor tersebut putar balik lagi.
Pria yang mengendarai Honda Scoopy dengan Nopol W 6502 AX itu mendekati Indrawati. Kalung korban langsung diambil paksa dari belakang.
"Karena tarikan pelaku, korban Indrawati sampai terjatuh," kata dia.
Korban yang terkejut bercampur panik itu langsung teriak minta tolong. Di sisi lain, pelaku langsung tancap gas untuk kabur. Warga yang mendengar teriakan korban lantas ikut berteriak dan mengejar pelaku.
Baca Juga: Bayi Positif Corona di Batam Meninggal, Sempat Kejang-kejang hingga Mencret
Teriakan korban dan warga membuat pelaku gugup, karena gugup itu pelaku tak konsentrasi dan menabrak batang bambu dan kayu bangunan yang ada di pinggir jalan.
"Motor pelaku oleng dan menabrak kayu, hingga terjatuh," kata dia.
Warga yang melihat korban terjatuh langsung mendekat dan menangkapnya. Warga dan pengguna jalan yang geram menghakimi pelaku. Untung saja ada anggota Polsek Sedati yang sedang patroli dan berhasil mengamankan pelaku ke Mapolsek Sedati.
Di depan petugas pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku nekat menjambret lantaran butuh uang untuk menghidupi keluarganya. “Petugas berhasil menyita barang bukti 1 kalung emas beserta liontin dan sepeda motor pelaku Honda Scoopy dengan No Pol W 6502 AX,” terangnya.
Lebih jauh Agung menjelaskan, pelaku Petrus merupakan residivis. Ia pernah ditahan di Lapas Trenggelek lantaran kasus perampokan. Dan tanggal 2 April 2020 lalu, Petrus dibebaskan lantaran mendapatkan program Asimilasi.
“Petrus mendapatkan asimilasi. Sudah pernah ditahan tapi tidak kapok," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Besuk Rekan di Penjara, Rian Hidayat Malah Ikut Dibui
-
Tusuk Warga dengan Pisau, Napi Asimilasi di Banjarmasin Kembali Masuk Bui
-
Dalam Waktu 1 Bulan, Napi Asimilasi 7 Kali Curi Motor
-
Hingga Lebaran Kedua, Total 135 Napi Asimilasi Ditangkap Polisi
-
Hingga Senin 25 Mei, Polisi Tangkap 135 Napi Asimilasi yang Kembali Berulah
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas
-
Kronologi Terbongkarnya Brankas Kuno Juragan Toko Emas Semar Nganjuk, Ada Perhiasan Lama!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Paron Ngawi, Membusuk Tanpa Busana!