SuaraJatim.id - Wahyu Triyono (39), warga Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kediri terpaksa harus merayakan Lebaran di sel tahanan lantaran ulahnya mencabuli seorang bocah berusia delapan tahun.
Seperti diberitakan Berita Jatim, aksi pencabulan itu berawal saat pelaku saat sedang bekerja mengecat rumah korban.
Pada pukul 12.00 WIB pelaku melihat korban tertidur di atas sofa di depan televisi. Ketika itu timbul niat pelaku mencabuli bocah SD tersebut. Pelaku membangunkan korban kemudian menyandarkan ke tebok.
Setelah itu, pelaku melancarkan aksinya dengan menyentuh bagian sensitif korban. Merasa kesakitan, korban berusaha berteriak. Namun, pelaku membekap mulut korban dan mengancam agar tidak memberitahu orang lain.
Untungnya nenek korban datang memegoki. Karena tertangkap basah, pelaku pun tak bisa mengelak.
Sang nenek kemudian memberitahu ibu korban. Akhirnya mereka melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Kediri. Tak berselang lama, akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
Kasubbag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi mengatakan, polisi telah menahan Wahyu setelah ditangkap.
“Tersangka telah kami amankan. Kini sedang diperiksa,” kata Kamsudi.
Akibat perbuatan bejatnya, Wahyu dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Ancam Didoakan Bakal Sengsara, Habib Palsu Berkeliaran Palak Jemaah
Berita Terkait
-
Leher Korban Ditodong Parang, Ayah Pergoki Anak Gadisnya Dicabuli Tetangga
-
Geram! Massa Nyaris Bakar Rumah Pelaku Pencabulan Anak Tiri
-
Cabuli Keponakannya yang Masih Balita hingga Tewas, Remaja Divonis 10 Tahun
-
Tukang Kebun Sekolah Dasar Cabuli Tetangganya Sendiri Sejak SD Sampai SMA
-
Tragis Bocah SD Dicabuli Om Sendiri Sampai Hamil 8 Bulan, Lalu Keguguran
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
Krisis Air, Petugas Damkar Mojokerto Terpaksa 'Impor' Air dari Pacet demi Padamkan Pabrik Ban
-
Aksi Brutal Pria Mabuk di Nguling Pasuruan Berakhir di Ujung Jeruji
-
SPMB Jatim 2026 Dimulai! Ini Cara Ambil PIN Agar Tak Gagal Seleksi
-
Penerbangan Rute Surabaya-Jember Resmi Mengudara Lagi 1 Juni 2026, Cek Jadwalnya
-
Geger Pocong Sajam di Ponggok Buat Warga Resah, Kapolres Blitar Akhirnya Bongkar Faktanya