SuaraJatim.id - Wahyu Triyono (39), warga Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kediri terpaksa harus merayakan Lebaran di sel tahanan lantaran ulahnya mencabuli seorang bocah berusia delapan tahun.
Seperti diberitakan Berita Jatim, aksi pencabulan itu berawal saat pelaku saat sedang bekerja mengecat rumah korban.
Pada pukul 12.00 WIB pelaku melihat korban tertidur di atas sofa di depan televisi. Ketika itu timbul niat pelaku mencabuli bocah SD tersebut. Pelaku membangunkan korban kemudian menyandarkan ke tebok.
Setelah itu, pelaku melancarkan aksinya dengan menyentuh bagian sensitif korban. Merasa kesakitan, korban berusaha berteriak. Namun, pelaku membekap mulut korban dan mengancam agar tidak memberitahu orang lain.
Untungnya nenek korban datang memegoki. Karena tertangkap basah, pelaku pun tak bisa mengelak.
Sang nenek kemudian memberitahu ibu korban. Akhirnya mereka melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Kediri. Tak berselang lama, akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
Kasubbag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi mengatakan, polisi telah menahan Wahyu setelah ditangkap.
“Tersangka telah kami amankan. Kini sedang diperiksa,” kata Kamsudi.
Akibat perbuatan bejatnya, Wahyu dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Ancam Didoakan Bakal Sengsara, Habib Palsu Berkeliaran Palak Jemaah
Berita Terkait
-
Leher Korban Ditodong Parang, Ayah Pergoki Anak Gadisnya Dicabuli Tetangga
-
Geram! Massa Nyaris Bakar Rumah Pelaku Pencabulan Anak Tiri
-
Cabuli Keponakannya yang Masih Balita hingga Tewas, Remaja Divonis 10 Tahun
-
Tukang Kebun Sekolah Dasar Cabuli Tetangganya Sendiri Sejak SD Sampai SMA
-
Tragis Bocah SD Dicabuli Om Sendiri Sampai Hamil 8 Bulan, Lalu Keguguran
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar