SuaraJatim.id - Wahyu Triyono (39), warga Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kediri terpaksa harus merayakan Lebaran di sel tahanan lantaran ulahnya mencabuli seorang bocah berusia delapan tahun.
Seperti diberitakan Berita Jatim, aksi pencabulan itu berawal saat pelaku saat sedang bekerja mengecat rumah korban.
Pada pukul 12.00 WIB pelaku melihat korban tertidur di atas sofa di depan televisi. Ketika itu timbul niat pelaku mencabuli bocah SD tersebut. Pelaku membangunkan korban kemudian menyandarkan ke tebok.
Setelah itu, pelaku melancarkan aksinya dengan menyentuh bagian sensitif korban. Merasa kesakitan, korban berusaha berteriak. Namun, pelaku membekap mulut korban dan mengancam agar tidak memberitahu orang lain.
Untungnya nenek korban datang memegoki. Karena tertangkap basah, pelaku pun tak bisa mengelak.
Sang nenek kemudian memberitahu ibu korban. Akhirnya mereka melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Kediri. Tak berselang lama, akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
Kasubbag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi mengatakan, polisi telah menahan Wahyu setelah ditangkap.
“Tersangka telah kami amankan. Kini sedang diperiksa,” kata Kamsudi.
Akibat perbuatan bejatnya, Wahyu dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Ancam Didoakan Bakal Sengsara, Habib Palsu Berkeliaran Palak Jemaah
Berita Terkait
-
Leher Korban Ditodong Parang, Ayah Pergoki Anak Gadisnya Dicabuli Tetangga
-
Geram! Massa Nyaris Bakar Rumah Pelaku Pencabulan Anak Tiri
-
Cabuli Keponakannya yang Masih Balita hingga Tewas, Remaja Divonis 10 Tahun
-
Tukang Kebun Sekolah Dasar Cabuli Tetangganya Sendiri Sejak SD Sampai SMA
-
Tragis Bocah SD Dicabuli Om Sendiri Sampai Hamil 8 Bulan, Lalu Keguguran
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas
-
Kronologi Terbongkarnya Brankas Kuno Juragan Toko Emas Semar Nganjuk, Ada Perhiasan Lama!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Paron Ngawi, Membusuk Tanpa Busana!