Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Jum'at, 05 Juni 2020 | 08:37 WIB
Ilustrasi PPDB. [Antara]

SuaraJatim.id - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk taman kanak-kanak, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama negeri di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dibuka pada 9-12 Juni 2020.

“Sesuai Permendikbud Nomor 44 (Tahun 2020), PPDB tahun ini secara umum mendekati sama, tapi ada beberapa perbedaan kuota melalui jalur-jalur. Ada tambahan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Jember Edi Budi Susilo, sebagaimana dilansir Beritajatim.com, Kamis (4/6/2020).

Jika mengacu Permendikbud Nomor 51 Tahun 2019, hanya ada tiga jalur penerimaan siswa baru, yakni lima persen untuk jalur prestasi, lima persen untuk jalur perpindahan orang tua, dan 90 persen dari siswa baru untuk jalur zonasi.

“Sehingga boleh dikatakan murni zonasi tahun lalu. Cukup membuat sibuk kita semua, termasuk orang tua agak resah,” kata Edi.

Baca Juga: PPDB Dilakukan secara Daring, Peran Orang Tua Dinilai Penting

Tahun ini, ada perubahan. Kuota jalur prestasi naik dari lima persen menjadi 30 persen dari jumlah siswa yang diterima. Jalur afirmasi yang dikhususkan untuk orang tua siswa miskin mendapat kuota 15 persen dari jumlah siswa yang diterima di sekolah. Jalur perpindahan orang tua mendapat kuota lima persen.

“Sisanya, jalur zonasi 50 persen,” ujarnya.

PPDB Jalur prestasi tahun lalu hanya diberikan kepada siswa yang memiliki prestasi akademik dan non akademik seni dan olahraga.

“Tahun ini karena kuota lebih banyak, maka dibuka ruang lebih lebar. Kami bagi tiga jalur prestasi akademik. Pertama, juara 1, 2, dan 3 bisa langsung memilih sekolah. Total dari 908 SD negeri, kurang lebih ada 2.700 sekian dari jalur itu. Kami sudah petakan, dari jumlah itu, tidak semua masuk SMP negeri. Hanya sekitar 1.500-1.700 siswa. Sisanya memang sudah di SMP swasta, MTs negeri maupun swasta,” katanya menjelaskan.

Kedua, prestasi hasil lomba akademis.
“Ketiga, tahun lalu kita hanya inline OSN (Olimpiada Sains Nasional) produk Kemendikbud, Dispendik, tahun ini kami lebarkan. Lomba-lomba yang diikuti siswa yang tidak dilakukan kemendikbud, tapi universitas atau lembaga lainnya, kami akomoidasi juga sepanjang menunjukkan sertifikat, piagam, dari lembaga yang bisa dipertanggungjawabkan,” kata Edi.

Baca Juga: PPDB Tahun Ajaran 2020/2021 di Bantul Dilaksanakan Secara Online

Jalur prestasi non akademik mencakup jalur seni dan olahraga. Selain itu anak-anak yang hapal Alquran minimal satu juz, berprestasi di jalur kepramukaan, jalur prestasi kesukarelawanan dan kemanusiaan akan diakomodasi.

“Bagi para orang tua yang sudah pernah donor darah minimal 25 kali, dibuktikan piagam dan sertifikat PMI, juga diberi kemudahan kepada anaknya untuk masuk jalur non akademik. Jadi bapaknya sukarelawan, anaknya mendapat berkah,” kata Edi.

Anak relawan yang terdaftar dalam Satgas Covid Jember akan mendapat sertifikat dari Gugus Tugas Kabupaten untuk bisa masuk jalur non akademik.

Jalur afirmasi diperuntukkan kepada anak-anak penerima Program Keluarga Harapan, pemegang Kartu Kelurga Sejahtera, dan Kartu Indonesia Pintar.

“Pada intinya semua ada di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Semua usulan masing-masing akan dimasukkan data base, dan diverifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial,” kata Edi.

Tanggal 9-11 Juni rencananya untuk pendaftaran PPDB jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua. Tanggal 9-12 Juni rencananya untuk pendaftaran online dan offline. Pendaftaran online ini akan terkoneksi langsung dengan server Dinas Pendidikan Jember.

“Kalau jatah jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua terpenuhi, maka selesai. Berarti jatah zonasi tinggal 50 persen. Apabila di tiga jalur itu masih tak terpenuhi, maka sisa tiga jalur itu menjadi tambahan kuota jalur zonasi plus,” kata Edi.

Hasil PPDB jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua akan diumumkan pada 16 Juni 2020. Sementara PPDB jalur zonasi akan dibuka pada 17-20 Juni 2020, dan akan diiumumkan pada 26 Juni 2020.
“Tanggal 30 Juni semua urusan PPDB selesai,” imbuh Edi.

Load More