Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Selasa, 02 Juni 2020 | 12:52 WIB
Begal sadis di Jember diringkus polisi. (Foto: via Suaraindonesia)

SuaraJatim.id - Enam pelaku begal sadis yang tak segan melukai korban yang sudah beraksi di 15 Tempat Kejadian Perkara (TKP) akhirnya berhasil diringkus polisi. Mereka digelandang Unit Reskrim Polres Jember.

Dilansir dari Suaraindonesia.co.id (jaringan Suara.com), Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Fran Dalanta Kembaren mengungkapkan, dari keenam pelaku ini 15 TKP pembegalan ini di wilayah Balung, Tempurejo dan Puger.

Dari keenam tersangka yang telah diamankan, ada satu tersangka yang terkait kejadian di lapangan Dusun Gadungan, Desa Kasiyan, Kecamatan Puger.

"Yang mana korban, salah satunya telah meninggak dunia dan satu luka berat," katanya, saat Press Release di Mapolres Jember, Selasa (2/6/2020).

Baca Juga: Begal Dijamin Cemas kalau Berhentikan Mobil Ini, Desainnya Mirip Tank

Hasil dari pemeriksaan, dari keenam pelaku berinisial MM (17), S (35), RA (18), AG (18), MS (21) dan UV (17) mengaku melakukan pembegalan di tiga wilayah kecamatan tersebut dan mengamankan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang kita amankan, celurit, handphone, 8 sepeda motor sebagai sarana dan hasil curian," terangnya.

Fran menegaskan, kasus ini murni pembegalan yang ingin menguasai harta korban. Dimana modusnya, mendatangi dengan alasan meminjam korek dan setelah itu, jika melawan langsung di bacok.

"Pelaku ini akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," tegasnya.

Baca Juga: Dibacok Begal saat Kehabisan Bensin, Yudha Kritis dan Tak Ada Uang di RS

Load More