SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dituntut pedagang pasar tradisional atas kebijakan penutupan yang dilakukan tempat berdagangnya mereka mulai 23 Mei 2020 hingga 29 Mei 2020. Tuntutan tersebut disampaikan pedagang dalam rapat dengan pendapat dengan DPRD Jember pada Jumat (29/5/2020).
Koordinator pedagang pasar tradisional Syamsul A Bustamy mengemukakan, penutupan pasar menyebabkan masalah bagi pedagang lantaran tidak bisa menyambung hidup.
“Penutupan pasar ini bukan hanya masalah pedagang. Pasar tradisional adalah muara produk nelayan, petani, peternak, buruh, tukang becak, tukang ojek, salesman. Kalau ditutup tujuh hari, ke mana mereka? Jadi jangan semena-mena. Pahami hati nurani rakyat. Apa yang kami dapatkan hari ini dimakan hari ini,” katanya seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com.
Lantaran itu, Syamsul menuntut adanya kompensasi yang diberikan kepada pedagang oleh Pemkab Jember yang terimbas aturan tersebut.
“Kami jelas dirugikan. Kedua, kami mohon selama masa pandemi agar retribusi pedagang dibebaskan, direlaksasi,” katanya.
Sementara, Ketua Paguyuban Pasar Tegalboto dan Trunojoyo, Slamet Riyadi mengatakan, ada tiga jenis pedagang di pasar tradisional, yakni pedagang yang menetap, pedagang musiman, dan pedagang harian. Dikemukakannya, pedagang harian dan musiman terimbas dampak penutupan tersebut.
“Mereka kebanyakan mencari (hasil) sekarang untuk dimakan sekarang. Kebanyakan mereka ikut arisan untuk nomboki modal. Ada yang kena bank harian. Selama ditutup, siapa bertanggung jawab? Bagaimana cara memberikan kompensasi ini?” kata Slamet Riyadi.
Slamet Riyadi mengakui, pedagang pasar tradisional hanya mengurusi masalah ekonomi.
“Kami hanya mengurus perut kami. Kalau tidak berdagang, kami makan apa? Tapi kami bukan orang buta, tuli, bodoh. Mau diapakan Covid-19? Ayo kita duduk bareng, mau diapakan pasar ini?” katanya.
Baca Juga: Imbas Pasar di Jember Ditutup, Pedagang: Kami Tak Mau Mati Kelaparan!
“Sebenarnya kami bersedia jika dilakukan pembatasan sesuai protokol pencegahan Covid-19. Tapi sosialisasi selama ini kurang. Tunjukkan Pemkab Jember memiliki political will membuat suasana kondusif,” kata Syamsul.
Namun gara-gara penutupan pasar tradisional dilakukan tanpa sosialisasi memadai, pedagang pun mengalihkan lokasi berdagang di tepi jalan raya. Slamet mengatakan, hal ini memunculkan kerawanan lalu lintas.
“Kami tidak pernah mendapat sosialisasi. Kami dikasih pengumuman penutupan pada 23 Mei. Kalau sebelumnya kami dikumpulkan, kami siap membantu. Tapi bukan begini caranya. Ini namanya arogansi, menutup seenaknya,” jelasnya.
Ketua Komisi B Siswono meminta agar pendataan pedagang yang menerima kompensasi dari Pemkab Jember melibatkan paguyuban.
“Biar tidak terjadi miss lagi, sehingga bantuan itu betul-betul clear dan diperoleh para pihak yang terdampak,” katanya.
Siswono berharap bantuan untuk pedagang pasar tradisional tepat sasaran dan sesuai dengan tiga kategori yang dipaparkan Slamet.
Berita Terkait
-
Imbas Pasar di Jember Ditutup, Pedagang: Kami Tak Mau Mati Kelaparan!
-
24 Warganya Positif Rapid Test, Perumahan di Jember Terapkan PSBB Terbatas
-
Hari Kedua Lebaran, Pasar Tradisional Masih Sepi
-
Tradisi Patongan Tompoan di Jember, Agar Bisa Makan Daging Tiap Lebaran
-
Carut Marut Pembagian Bansos di Jember: Pak RT Pusing, Orang Miskin Kecewa
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!
-
WNA Asal Malaysia Terancam Hukuman Mati di Surabaya, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Antisipasi Gas Beracun hingga Longsor, Wisata Kawah Ijen Ditutup Sementara
-
BRI Sambut Tahun Kuda Api dengan Imlek Prosperity 2026
-
3 Fakta Ayah dan Anak Terseret Lahar Semeru, Siswi SD Hanyut 5 Meter di Sungai Regoyo