SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dituntut pedagang pasar tradisional atas kebijakan penutupan yang dilakukan tempat berdagangnya mereka mulai 23 Mei 2020 hingga 29 Mei 2020. Tuntutan tersebut disampaikan pedagang dalam rapat dengan pendapat dengan DPRD Jember pada Jumat (29/5/2020).
Koordinator pedagang pasar tradisional Syamsul A Bustamy mengemukakan, penutupan pasar menyebabkan masalah bagi pedagang lantaran tidak bisa menyambung hidup.
“Penutupan pasar ini bukan hanya masalah pedagang. Pasar tradisional adalah muara produk nelayan, petani, peternak, buruh, tukang becak, tukang ojek, salesman. Kalau ditutup tujuh hari, ke mana mereka? Jadi jangan semena-mena. Pahami hati nurani rakyat. Apa yang kami dapatkan hari ini dimakan hari ini,” katanya seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com.
Lantaran itu, Syamsul menuntut adanya kompensasi yang diberikan kepada pedagang oleh Pemkab Jember yang terimbas aturan tersebut.
“Kami jelas dirugikan. Kedua, kami mohon selama masa pandemi agar retribusi pedagang dibebaskan, direlaksasi,” katanya.
Sementara, Ketua Paguyuban Pasar Tegalboto dan Trunojoyo, Slamet Riyadi mengatakan, ada tiga jenis pedagang di pasar tradisional, yakni pedagang yang menetap, pedagang musiman, dan pedagang harian. Dikemukakannya, pedagang harian dan musiman terimbas dampak penutupan tersebut.
“Mereka kebanyakan mencari (hasil) sekarang untuk dimakan sekarang. Kebanyakan mereka ikut arisan untuk nomboki modal. Ada yang kena bank harian. Selama ditutup, siapa bertanggung jawab? Bagaimana cara memberikan kompensasi ini?” kata Slamet Riyadi.
Slamet Riyadi mengakui, pedagang pasar tradisional hanya mengurusi masalah ekonomi.
“Kami hanya mengurus perut kami. Kalau tidak berdagang, kami makan apa? Tapi kami bukan orang buta, tuli, bodoh. Mau diapakan Covid-19? Ayo kita duduk bareng, mau diapakan pasar ini?” katanya.
Baca Juga: Imbas Pasar di Jember Ditutup, Pedagang: Kami Tak Mau Mati Kelaparan!
“Sebenarnya kami bersedia jika dilakukan pembatasan sesuai protokol pencegahan Covid-19. Tapi sosialisasi selama ini kurang. Tunjukkan Pemkab Jember memiliki political will membuat suasana kondusif,” kata Syamsul.
Namun gara-gara penutupan pasar tradisional dilakukan tanpa sosialisasi memadai, pedagang pun mengalihkan lokasi berdagang di tepi jalan raya. Slamet mengatakan, hal ini memunculkan kerawanan lalu lintas.
“Kami tidak pernah mendapat sosialisasi. Kami dikasih pengumuman penutupan pada 23 Mei. Kalau sebelumnya kami dikumpulkan, kami siap membantu. Tapi bukan begini caranya. Ini namanya arogansi, menutup seenaknya,” jelasnya.
Ketua Komisi B Siswono meminta agar pendataan pedagang yang menerima kompensasi dari Pemkab Jember melibatkan paguyuban.
“Biar tidak terjadi miss lagi, sehingga bantuan itu betul-betul clear dan diperoleh para pihak yang terdampak,” katanya.
Siswono berharap bantuan untuk pedagang pasar tradisional tepat sasaran dan sesuai dengan tiga kategori yang dipaparkan Slamet.
Berita Terkait
-
Imbas Pasar di Jember Ditutup, Pedagang: Kami Tak Mau Mati Kelaparan!
-
24 Warganya Positif Rapid Test, Perumahan di Jember Terapkan PSBB Terbatas
-
Hari Kedua Lebaran, Pasar Tradisional Masih Sepi
-
Tradisi Patongan Tompoan di Jember, Agar Bisa Makan Daging Tiap Lebaran
-
Carut Marut Pembagian Bansos di Jember: Pak RT Pusing, Orang Miskin Kecewa
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar
-
7 Fakta Profil dan Kekayaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang Kena OTT KPK
-
KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Ini 7 Fakta Lengkapnya