Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Sabtu, 30 Mei 2020 | 02:45 WIB
Pedagang di Jember terpaksa jajakan dagangannya di pinggir jalan. [Berita Jatim]

SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dituntut pedagang pasar tradisional atas kebijakan penutupan yang dilakukan tempat berdagangnya mereka mulai 23 Mei 2020 hingga 29 Mei 2020. Tuntutan tersebut disampaikan pedagang dalam rapat dengan pendapat dengan DPRD Jember pada Jumat (29/5/2020).

Koordinator pedagang pasar tradisional Syamsul A Bustamy mengemukakan, penutupan pasar menyebabkan masalah bagi pedagang lantaran tidak bisa menyambung hidup.

“Penutupan pasar ini bukan hanya masalah pedagang. Pasar tradisional adalah muara produk nelayan, petani, peternak, buruh, tukang becak, tukang ojek, salesman. Kalau ditutup tujuh hari, ke mana mereka? Jadi jangan semena-mena. Pahami hati nurani rakyat. Apa yang kami dapatkan hari ini dimakan hari ini,” katanya seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com.

Lantaran itu, Syamsul menuntut adanya kompensasi yang diberikan kepada pedagang oleh Pemkab Jember yang terimbas aturan tersebut.

Baca Juga: Imbas Pasar di Jember Ditutup, Pedagang: Kami Tak Mau Mati Kelaparan!

“Kami jelas dirugikan. Kedua, kami mohon selama masa pandemi agar retribusi pedagang dibebaskan, direlaksasi,” katanya.

Sementara, Ketua Paguyuban Pasar Tegalboto dan Trunojoyo, Slamet Riyadi mengatakan, ada tiga jenis pedagang di pasar tradisional, yakni pedagang yang menetap, pedagang musiman, dan pedagang harian. Dikemukakannya, pedagang harian dan musiman terimbas dampak penutupan tersebut.

“Mereka kebanyakan mencari (hasil) sekarang untuk dimakan sekarang. Kebanyakan mereka ikut arisan untuk nomboki modal. Ada yang kena bank harian. Selama ditutup, siapa bertanggung jawab? Bagaimana cara memberikan kompensasi ini?” kata Slamet Riyadi.

Slamet Riyadi mengakui, pedagang pasar tradisional hanya mengurusi masalah ekonomi.

“Kami hanya mengurus perut kami. Kalau tidak berdagang, kami makan apa? Tapi kami bukan orang buta, tuli, bodoh. Mau diapakan Covid-19? Ayo kita duduk bareng, mau diapakan pasar ini?” katanya.

Baca Juga: 24 Warganya Positif Rapid Test, Perumahan di Jember Terapkan PSBB Terbatas

“Sebenarnya kami bersedia jika dilakukan pembatasan sesuai protokol pencegahan Covid-19. Tapi sosialisasi selama ini kurang. Tunjukkan Pemkab Jember memiliki political will membuat suasana kondusif,” kata Syamsul.

Load More