SuaraJatim.id - Seorang istri membunuh suaminya sendiri dengan dibantu anaknya dituntut 20 tahun penjajra. Namun mereka tidak mengaku melakukannya.
Sadisnya, mayat si suami dicor semen. Kini Anak dan ibu itu sudah jadi terdakwa kasus pembunuhan berencana di Jember. Mayat sang suami dicor senen di dalam rumah di Kabupaten Jember. Mereka tetap membantah melakukan pembunuhan tersebut.
Bantahan itu disampaikan keduanya dalam persidangan berbeda yang dilakukan secara online melalui layanan video call, Kamis, 4 Juni 2020. Kedua terdakwa mengikuti persidangan dari Lapas Kelas IIA Jember sedangkan hakim, jaksa, dan pengacara mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jember.
Bahar Mario, 27 tahun, dan ibunya, Busani, 45 tahun, didakwa melakukan pembunuhan pada ayahnya atau suaminya, Surono, 51 tahun. Mereka warga Dusun Juroju, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Jember.
Baca Juga: Biadab! Dibantu Anak, Istri Bunuh Suami Lalu Mayatnya Dicor
Peristiwa ini baru terungkap November 2019 dan pembunuhan dilakukan pada akhir Maret 2019. Untuk menghilangkan jejak, mayat Surono dikubur di dalam rumah dengan cara dicor semen dan di atasnya dibangun musala.
Hasil penyidikan polisi, motif pembunuhan diduga karena harta dan asmara.
Kedua tersangka sempat berbelit-belit saat diperiksa polisi namun berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti mengarah ke kedua tersangka. Bahar merupakan residivis dalam kasus pemukulan.
Diduga ia tega membunuh ayahnya sendiri setelah mendengar curahan hati ibunya yang mengaku sering dipukul ayahnya.
Lalu keduanya merencanakan pembunuhan. Setelah Surono terbunuh, Bahar kembali bekerja di Bali dan Busani menikah siri dengan tetangganya, Jumarin. Bahar dan Busani juga menggunakan uang hasil panen kopi Surono.
Baca Juga: Mau Dimakamkan Satu Liang Lahad, Suami Istri Bunuh Diri di Malang
Oleh jaksa penuntut umum, terdakwa Bahar dituntut 20 tahun penjara sedangkan Busani dituntut 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bak Film Bollywood, Seorang Perempuan di India Bersekongkol dengan Pacar untuk Membunuh Suami demi Kuasai Hartanya
-
Dicari-cari usai Pamit Nagih Utang, Pegawai Koperasi di Palembang Ternyata Dikubur Pembunuhnya Pakai Coran Semen
-
Petaka Cekcok di Warnet, Istri Bakar Suami Hidup-hidup Pakai Pertalite hingga Tewas
-
Ditanya Alasan Tidak Serahkan Diri ke Polisi, Ini Jawaban di Luar Nalar Pelaku Mutilasi
-
Motif Keji Pelaku Mutilasi di Semarang: Sakit Hati, Ngaku Puas Usai Bunuh Korban
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
PDIP Jatim Klaim Kemenangan di 21 Pilkada, Ini Daftarnya
-
Hujan Ekstrem di Surabaya: Mobil Terseret Hingga Masuk Sungai
-
4 Surat Pendek yang Bisa Diamalkan Usai Sholat Fardu
-
Tim Lukman-Fauzan Lapor Bawaslu Bangkalan: Saksi Diintimidasi, Diduga Suara di 7 Desa Bergeser
-
Pilkada Situbondo: Petahana Ucapkan Selamat, Akui Kekalahan?