Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 05 Juni 2020 | 10:54 WIB
Petugas memeriksa dokumen kependudukan warga yang akan masuk ke Surabaya di Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/4). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]

SuaraJatim.id - Surabaya menjadi daerah paling bahaya wabah virus corona di Jawa Timur. Itu membuat Jalan Rungkut Menanggal Kota Surabaya, Jawa Timur, ditutup sementara.

Ini sebagai upaya menekan penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19 di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan hasil koordinasi dengan Polrestabes Surabaya dan Polresta Sidoarjo disepakati pada Kamis (4/6/2020) malam dilakukan uji coba penutupan jalan.

"Kami berharap warga sudah tersosialisasi bahwa ada penutupan di Jalan Rungkut Menanggal, baik dari arah keluar masuk Surabaya maupun Sidoarjo," kata Irvan di Surabaya, Jumat (5/6/2020).

Baca Juga: Jalan Perbatasan Kota Surabaya Ditutup

Menurut dia, penutupan Jalang Rungkut Menanggal tersebut merupakan hasil koordinasi Pemerintah Kota Surabaya bersama Polrestabes Surabaya dan Polresta Sidoarjo.

Untuk memaksimalkan upaya ini, kata dia, pihaknya telah menyiapkan rambu penunjuk jalan water barrier atau barikade untuk pengalihan arus lalu lintas.

Adapun pengalihan lalu lintas yakni pertama, dari arah Surabaya yang menuju Sidoarjo diputarbalikkan di depan Giant dan dikembalikan lagi ke arah Jalan Ir. Soekarno untuk menuju ke arah Sidoarjo.

Kedua, arus lalin dari Jl. Wadung Asri (Sidoarjo) yang menuju Jl. Raya Rungkut Menanggal dialihkan ke Jl. Taman Sari - Jl. Ir. Soekarno. Ketiga, arus lalin dari dari Jl. Rungkut Industri yang menuju Jl. Raya Rungkut Menanggal dialihkan ke kiri Jl. Rungkut Kidul atau ke Jl. Zamhuri.

Irvan menjelaskan penutupan jalan ini dilakukan karena kawasan tersebut menjadi kasus tertinggi penyebaran COVID-19. Apalagi, lanjut dia, wilayah ini juga dikenal daerah padat penduduk.

Baca Juga: Alhamdulillah! 9 Pasien Covid-19 di RS Lapangan Surabaya Sembuh

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya berharap penutupan jalan ini dapat menekan maupun memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut. Rencananya, penutupan ini diberlakukan sampai berakhirnya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 8 Juni 2020, sembari menunggu perkembangan lebih lanjut.

Load More