SuaraJatim.id - Dinas Pendidikan Jawa Timur mengganti kebijakan persyaratan surat keterangan sehat saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMK Negeri dengan surat keterangan orang tua bermaterai. Kebijakan tersebut diambil karena adanya pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi mengungkapkan, kebijakan tersebut diambil untuk tetap memfasilitasi persyaratan sejumlah jurusan di SMK yang mempertimbangkan tinggi badan dan tidak buta warna.
"Jadi siswa tidak perlu ke rumah sakit untuk membuat surat keterangan sehat. Sebab surat ini bisa diganti dengan keterangan orang tua bermaterai," ujarnya seperti dilansir Antara di Surabaya, Senin (8/6/2020).
Wahid mengatakan formulir surat keterangan ini bisa diambil di laman PPDBJatim.net. Setelah dibuat dan ditandatangani orang tua, siswa tidak perlu menyerahkan berkas asli ke sekolah tetapi tinggal mengunggahnya di laman pendaftaran.
"Nanti verifikasinya setelah masuk sekolah, kalau memang nanti ditemukan yang tidak sesuai, misal buta warna maka sekolah bisa mengambil kebijakan memindahkan siswa ke jurusan yang tidak mensyaratkan buta warna," ucapnya.
Selain ada yang mensyaratkan tinggi badan dan tidak buta warna, PPDB jenjang SMK negeri terbagi menjadi jalur afirmasi sebanyak 15 persen, jalur perpindahan tugas orang tua sebanyak lima persen dan jalur prestasi hasil perlombaan dan/atau penghargaan sebanyak lima persen.
"Sisanya jalur reguler sebanyak 75 persen seleksinya memakai nilai rapor. Tahun lalu pakai UN, tahun ini pakai nilai rapor mulai semester satu sampai lima," katanya.
Di sisi lain, pada PPDB SMA/SMK tahun ini penentuan lokasi jarak rumah ke sekolah bisa dilakukan secara mandiri oleh siswa di rumahnya.
"Pada PPDB tahun ini, sistem yang dibuat dalam aplikasi sudah bisa dipahami dengan mudah oleh masyarakat awam sehingga tak perlu ke sekolah terdekat untuk menentukan titik lokasi rumahnya," katanya.
Baca Juga: Digelar 9-12 Juni, Kuota Zonasi PPDB Jember Berkurang 50 Persen
Aplikasi tersebut dibuat Dispendik Jatim bekerja sama dengan tim Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, bahkan jika masih kesulitan bisa menghubungi call center dan datang ke SMA/SMK negeri terdekat.
Tak itu saja, pihaknya telah meminta sekolah untuk menyiagakan petugas guna membantu pelaksanaan PPDB sejak 27 April 2020, yaitu membantu memasukkan nilai rapor bagi siswa yang lulus sebelum tahun 2020.
Selain itu, untuk membantu siswa dari luar Jawa Timur dan siswa yang belum difasilitasi sekolah asalnya untuk memasukkan nilai rapornya ke laman PPDB. (Antara)
Berita Terkait
-
Digelar 9-12 Juni, Kuota Zonasi PPDB Jember Berkurang 50 Persen
-
PPDB Dilakukan secara Daring, Peran Orang Tua Dinilai Penting
-
PPDB Tahun Ajaran 2020/2021 di Bantul Dilaksanakan Secara Online
-
Penerimaan Siswa Baru 2020 di Tengah Pandemi
-
Penerimaan Siswa Baru 2020/2021 Jakarta, Ini Jadwal, Jalur dan Kuota PPDB
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Catat! 5 Kebiasaan Nabi Muhammad SAW Setelah Sholat Subuh
-
Sound Horeg Dilarang Tampil di HUT Kemerdekaan RI
-
Dapatkan Kartu Kredit BRI Sesuai Gaya Hidup Anda Sekarang, Bisa Diajukan Secara Online
-
Lantik 38 Ketua DPC HKTI se-Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ajak Wujudkan Kedaulatan Pangan di Jatim
-
Pulang Nonton Pencak Dor Malah Dikeroyok, 3 Pelaku Masih di Bawah Umur