SuaraJatim.id - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk taman kanak-kanak, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama negeri di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dibuka pada 9-12 Juni 2020.
“Sesuai Permendikbud Nomor 44 (Tahun 2020), PPDB tahun ini secara umum mendekati sama, tapi ada beberapa perbedaan kuota melalui jalur-jalur. Ada tambahan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Jember Edi Budi Susilo, sebagaimana dilansir Beritajatim.com, Kamis (4/6/2020).
Jika mengacu Permendikbud Nomor 51 Tahun 2019, hanya ada tiga jalur penerimaan siswa baru, yakni lima persen untuk jalur prestasi, lima persen untuk jalur perpindahan orang tua, dan 90 persen dari siswa baru untuk jalur zonasi.
“Sehingga boleh dikatakan murni zonasi tahun lalu. Cukup membuat sibuk kita semua, termasuk orang tua agak resah,” kata Edi.
Baca Juga: PPDB Dilakukan secara Daring, Peran Orang Tua Dinilai Penting
Tahun ini, ada perubahan. Kuota jalur prestasi naik dari lima persen menjadi 30 persen dari jumlah siswa yang diterima. Jalur afirmasi yang dikhususkan untuk orang tua siswa miskin mendapat kuota 15 persen dari jumlah siswa yang diterima di sekolah. Jalur perpindahan orang tua mendapat kuota lima persen.
“Sisanya, jalur zonasi 50 persen,” ujarnya.
PPDB Jalur prestasi tahun lalu hanya diberikan kepada siswa yang memiliki prestasi akademik dan non akademik seni dan olahraga.
“Tahun ini karena kuota lebih banyak, maka dibuka ruang lebih lebar. Kami bagi tiga jalur prestasi akademik. Pertama, juara 1, 2, dan 3 bisa langsung memilih sekolah. Total dari 908 SD negeri, kurang lebih ada 2.700 sekian dari jalur itu. Kami sudah petakan, dari jumlah itu, tidak semua masuk SMP negeri. Hanya sekitar 1.500-1.700 siswa. Sisanya memang sudah di SMP swasta, MTs negeri maupun swasta,” katanya menjelaskan.
Kedua, prestasi hasil lomba akademis.
“Ketiga, tahun lalu kita hanya inline OSN (Olimpiada Sains Nasional) produk Kemendikbud, Dispendik, tahun ini kami lebarkan. Lomba-lomba yang diikuti siswa yang tidak dilakukan kemendikbud, tapi universitas atau lembaga lainnya, kami akomoidasi juga sepanjang menunjukkan sertifikat, piagam, dari lembaga yang bisa dipertanggungjawabkan,” kata Edi.
Baca Juga: PPDB Tahun Ajaran 2020/2021 di Bantul Dilaksanakan Secara Online
Jalur prestasi non akademik mencakup jalur seni dan olahraga. Selain itu anak-anak yang hapal Alquran minimal satu juz, berprestasi di jalur kepramukaan, jalur prestasi kesukarelawanan dan kemanusiaan akan diakomodasi.
Berita Terkait
-
Wapres Minta Sistem Zonasi Dihapuskan, Apa Tanggapan Masyarakat?
-
Wapres Gibran ke Mendikdasmen: Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan!
-
Ivar Jenner Dapat Suntikan Semangat, Rombongan Keluarga Besar dari Jember Datang ke Stadion GBK
-
Stasiun Balung, Jejak Warisan Kolonial yang Pernah Ramai Kini Terbengkalai
-
Mengenal Pegon, Kendaraan Tradisional Mirip Pedati yang Ada di Ambulu Jember
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung
-
Kampung Narkoba di Surabaya Digerebek, 25 Orang Diciduk
-
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
-
Redaktur Eksekutif Suara.com Bagi Tips ke Siswa SMK Gresik Kembangkan Industri Kreatif
-
Survei Pilgub Jatim Versi Poltracking: Makin Mengerucut Jelang Detik-detik Akhir