Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Jum'at, 05 Juni 2020 | 08:37 WIB
Ilustrasi PPDB. [Antara]

“Bagi para orang tua yang sudah pernah donor darah minimal 25 kali, dibuktikan piagam dan sertifikat PMI, juga diberi kemudahan kepada anaknya untuk masuk jalur non akademik. Jadi bapaknya sukarelawan, anaknya mendapat berkah,” kata Edi.

Anak relawan yang terdaftar dalam Satgas Covid Jember akan mendapat sertifikat dari Gugus Tugas Kabupaten untuk bisa masuk jalur non akademik.

Jalur afirmasi diperuntukkan kepada anak-anak penerima Program Keluarga Harapan, pemegang Kartu Kelurga Sejahtera, dan Kartu Indonesia Pintar.

“Pada intinya semua ada di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Semua usulan masing-masing akan dimasukkan data base, dan diverifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial,” kata Edi.

Baca Juga: PPDB Dilakukan secara Daring, Peran Orang Tua Dinilai Penting

Tanggal 9-11 Juni rencananya untuk pendaftaran PPDB jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua. Tanggal 9-12 Juni rencananya untuk pendaftaran online dan offline. Pendaftaran online ini akan terkoneksi langsung dengan server Dinas Pendidikan Jember.

“Kalau jatah jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua terpenuhi, maka selesai. Berarti jatah zonasi tinggal 50 persen. Apabila di tiga jalur itu masih tak terpenuhi, maka sisa tiga jalur itu menjadi tambahan kuota jalur zonasi plus,” kata Edi.

Hasil PPDB jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua akan diumumkan pada 16 Juni 2020. Sementara PPDB jalur zonasi akan dibuka pada 17-20 Juni 2020, dan akan diiumumkan pada 26 Juni 2020.
“Tanggal 30 Juni semua urusan PPDB selesai,” imbuh Edi.

Load More