SuaraJatim.id - Dinas Pendidikan Jawa Timur mengganti kebijakan persyaratan surat keterangan sehat saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMK Negeri dengan surat keterangan orang tua bermaterai. Kebijakan tersebut diambil karena adanya pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi mengungkapkan, kebijakan tersebut diambil untuk tetap memfasilitasi persyaratan sejumlah jurusan di SMK yang mempertimbangkan tinggi badan dan tidak buta warna.
"Jadi siswa tidak perlu ke rumah sakit untuk membuat surat keterangan sehat. Sebab surat ini bisa diganti dengan keterangan orang tua bermaterai," ujarnya seperti dilansir Antara di Surabaya, Senin (8/6/2020).
Wahid mengatakan formulir surat keterangan ini bisa diambil di laman PPDBJatim.net. Setelah dibuat dan ditandatangani orang tua, siswa tidak perlu menyerahkan berkas asli ke sekolah tetapi tinggal mengunggahnya di laman pendaftaran.
Baca Juga: Digelar 9-12 Juni, Kuota Zonasi PPDB Jember Berkurang 50 Persen
"Nanti verifikasinya setelah masuk sekolah, kalau memang nanti ditemukan yang tidak sesuai, misal buta warna maka sekolah bisa mengambil kebijakan memindahkan siswa ke jurusan yang tidak mensyaratkan buta warna," ucapnya.
Selain ada yang mensyaratkan tinggi badan dan tidak buta warna, PPDB jenjang SMK negeri terbagi menjadi jalur afirmasi sebanyak 15 persen, jalur perpindahan tugas orang tua sebanyak lima persen dan jalur prestasi hasil perlombaan dan/atau penghargaan sebanyak lima persen.
"Sisanya jalur reguler sebanyak 75 persen seleksinya memakai nilai rapor. Tahun lalu pakai UN, tahun ini pakai nilai rapor mulai semester satu sampai lima," katanya.
Di sisi lain, pada PPDB SMA/SMK tahun ini penentuan lokasi jarak rumah ke sekolah bisa dilakukan secara mandiri oleh siswa di rumahnya.
"Pada PPDB tahun ini, sistem yang dibuat dalam aplikasi sudah bisa dipahami dengan mudah oleh masyarakat awam sehingga tak perlu ke sekolah terdekat untuk menentukan titik lokasi rumahnya," katanya.
Baca Juga: PPDB Dilakukan secara Daring, Peran Orang Tua Dinilai Penting
Aplikasi tersebut dibuat Dispendik Jatim bekerja sama dengan tim Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, bahkan jika masih kesulitan bisa menghubungi call center dan datang ke SMA/SMK negeri terdekat.
Berita Terkait
-
PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda
-
SPMB Andalkan Sekolah Negeri, PSPK Ingatkan Dikdasmen Masih Ada 310 Daerah Kekurangan SMAN
-
Perubahan Sistem Zonasi SPMB, Menteri Dikdasmen: Murid Bisa Sekolah Lintas Provinsi, Asalkan Dekat Rumah
-
SPMB 2025 Apa Ada Zonasi? Penerimaan Siswa Jalur Baru Sistem Pengganti PPDB
-
PPDB Diganti SPMB! Apa Bedanya? Cek Selengkapnya di Sini!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
-
Bennix Ngakak, RI Tak Punya Duta Besar di AS karena Rosan Roeslani Pindah ke Danantara
-
Drawing Grup Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Bertemu Brasil hingga Ghana?
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Terkini
-
Motif Pembunuhan Ayah Kandung di Surabaya Terungkap, Fakta Baru Terkuak
-
Profil Dyan Puspito Rini, Sekretaris Asprov PSSI Jatim yang Baru Saja Tutup Usia
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global
-
Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT), Kini Usaha UMKM Unici Songket Silungkang Meroket