SuaraJatim.id - Rapat yang membahas nasib pembatasan sosial berskala besar (PSBB) wilayah Surabaya Raya yang mencakup Kota Surabaya, Gresik dan Sidoarjo telah ditetapkan di Gedung Negara Grahadi pada Senin (8/6/2020) malam.
Hasilnya, PSBB Kota Surabaya tidak akan diperpanjang mulai 8 Juni 2020. Keputusan tersebut diikuti dengan masa transisi yang mulai terhitung Selasa (9/6/2020) hingga Selasa (23/6/2020) mendatang.
“Yang ingin saya sampaikan tadi Gubernur dengan tiga daerah beserta Forkopimda sejak semalam sudah melakukan diskusi teknis untuk memutuskan PSBB dilanjutkan atau tidak. Perlu diperhatikan, Pergub PSBB di Surabaya Raya pada hari ini sudah selesai atau berakhir. Akhirnya, ketiga kepala daerah sudah mengambil langkah dan memutuskan bahwa PSBB tidak dilanjutkan, bukan Pemerintah Provinsi lho ya yang memutuskan,” kata Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Senin (8/6/2020) malam.
Meski begitu, Heru mengemukakan, terkait masa transisi masih akan didiskusikan pada malam ini oleh tiga daerah di Surabaya Raya dengan cakupan yang lebih teknis. Sehingga pada Selasa (9/6/2020) besok, Perbup dan Perwali akan difinalisasi.
“Di dalam itu ada masa transisi. Tadi diputuskan langsung 14 hari. Beda dengan Malang Raya yang masa transisinya 7 hari, kemudian ditambah 7 hari lagi,” tuturnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Kota Surabaya yang sudah getol mengungkapkan ingin PSBB tidak dilanjutkan ke jilid empat.
"Yang jelas tadi sudah kami sampaikan amanat dari bu wali kota bahwa jelas ibu wali kota mengusulkan dan mengajukan permohonan kepada bu gubernur agar PSBB ini tidak diperpanjang lagi," ujar Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto usai rapat di Gedung Negara Grahadi, Senin dini hari.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah menyiapkan seluruh infrastruktur struktur protokol kesehatan karena tidak lagi memperpanjang PSBB. Artinya Surabaya akan masuk masa transisi sebelum penerapan era tatanan hidup baru atau new normal.
"Beliau (Risma) tetap mempertahankan cek poin perbatasan karena itu juga salah satu rekomendasi WHO yaitu untuk menjamin tidak adanya transmisi lokal," ungkapnya.
Baca Juga: Senin Hari Ini Jawa Timur Putuskan Perpanjangan PSBB Surabaya Raya
Berita Terkait
-
Kepatuhan Warga Surabaya di Rumah Aja Diacungi Jempol
-
Gugus Tugas COVID-19 Kasih Catatan Buruk Penggunaan Masker di PSBB Surabaya
-
Senin Hari Ini Jawa Timur Putuskan Perpanjangan PSBB Surabaya Raya
-
Takut Warga Surabaya Kelaparan, Alasan Risma Mau PSBB Tak Diperpanjang
-
Surabaya Raya Usul PSBB Wabah Corona Dihentikan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Komplotan Pembalak Jati di Banyuwangi Digerebek, 5 Orang Kabur ke Dalam Rimba
-
Hardiknas, Gubernur Khofifah Luncurkan 40 Sekolah, Terima Rekor MURI & Hak Cipta Lagu "Jatim Cerdas"
-
Jalan Penghubung 3 Desa di Pacitan Bak "Jalur Neraka", Perbaikan Swadaya Tak Lagi Mempan
-
Kedok Rumah Dijual di Sidoarjo: Di Luar Sepi di Dalam Oplos Gas Elpiji Beromzet Puluhan Juta
-
Saat Kokain Asal Kolombia Ditemukan di Pantai Sumenep, Sinyal Masuknya Kartel Global?