SuaraJatim.id - Rapat yang membahas nasib pembatasan sosial berskala besar (PSBB) wilayah Surabaya Raya yang mencakup Kota Surabaya, Gresik dan Sidoarjo telah ditetapkan di Gedung Negara Grahadi pada Senin (8/6/2020) malam.
Hasilnya, PSBB Kota Surabaya tidak akan diperpanjang mulai 8 Juni 2020. Keputusan tersebut diikuti dengan masa transisi yang mulai terhitung Selasa (9/6/2020) hingga Selasa (23/6/2020) mendatang.
“Yang ingin saya sampaikan tadi Gubernur dengan tiga daerah beserta Forkopimda sejak semalam sudah melakukan diskusi teknis untuk memutuskan PSBB dilanjutkan atau tidak. Perlu diperhatikan, Pergub PSBB di Surabaya Raya pada hari ini sudah selesai atau berakhir. Akhirnya, ketiga kepala daerah sudah mengambil langkah dan memutuskan bahwa PSBB tidak dilanjutkan, bukan Pemerintah Provinsi lho ya yang memutuskan,” kata Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Senin (8/6/2020) malam.
Meski begitu, Heru mengemukakan, terkait masa transisi masih akan didiskusikan pada malam ini oleh tiga daerah di Surabaya Raya dengan cakupan yang lebih teknis. Sehingga pada Selasa (9/6/2020) besok, Perbup dan Perwali akan difinalisasi.
“Di dalam itu ada masa transisi. Tadi diputuskan langsung 14 hari. Beda dengan Malang Raya yang masa transisinya 7 hari, kemudian ditambah 7 hari lagi,” tuturnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Kota Surabaya yang sudah getol mengungkapkan ingin PSBB tidak dilanjutkan ke jilid empat.
"Yang jelas tadi sudah kami sampaikan amanat dari bu wali kota bahwa jelas ibu wali kota mengusulkan dan mengajukan permohonan kepada bu gubernur agar PSBB ini tidak diperpanjang lagi," ujar Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto usai rapat di Gedung Negara Grahadi, Senin dini hari.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah menyiapkan seluruh infrastruktur struktur protokol kesehatan karena tidak lagi memperpanjang PSBB. Artinya Surabaya akan masuk masa transisi sebelum penerapan era tatanan hidup baru atau new normal.
"Beliau (Risma) tetap mempertahankan cek poin perbatasan karena itu juga salah satu rekomendasi WHO yaitu untuk menjamin tidak adanya transmisi lokal," ungkapnya.
Baca Juga: Senin Hari Ini Jawa Timur Putuskan Perpanjangan PSBB Surabaya Raya
Berita Terkait
-
Kepatuhan Warga Surabaya di Rumah Aja Diacungi Jempol
-
Gugus Tugas COVID-19 Kasih Catatan Buruk Penggunaan Masker di PSBB Surabaya
-
Senin Hari Ini Jawa Timur Putuskan Perpanjangan PSBB Surabaya Raya
-
Takut Warga Surabaya Kelaparan, Alasan Risma Mau PSBB Tak Diperpanjang
-
Surabaya Raya Usul PSBB Wabah Corona Dihentikan
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Dukung Pengembangan Talenta Muda Indonesia Melalui Magang Nasional 2026
-
BRI Hadirkan Exclusive Healthcare Services untuk Nasabah Prioritas
-
Isu Uang Damai Kasus Narkoba Menggoyang Surabaya: Polisi Bantah Lepaskan 2 Pria Asal Peneleh
-
11 Ribu Hektare Hutan Jatim Membara Telan 6 Nyawa: Bukti Ban Bekas Ungkap Fakta Sengaja Dibakar
-
Kabur Usai Senggol Pemotor, Mobil Perwira TNI Dikejar dan Dirusak Massa di Lamongan