SuaraJatim.id - Rapat yang membahas nasib pembatasan sosial berskala besar (PSBB) wilayah Surabaya Raya yang mencakup Kota Surabaya, Gresik dan Sidoarjo telah ditetapkan di Gedung Negara Grahadi pada Senin (8/6/2020) malam.
Hasilnya, PSBB Kota Surabaya tidak akan diperpanjang mulai 8 Juni 2020. Keputusan tersebut diikuti dengan masa transisi yang mulai terhitung Selasa (9/6/2020) hingga Selasa (23/6/2020) mendatang.
“Yang ingin saya sampaikan tadi Gubernur dengan tiga daerah beserta Forkopimda sejak semalam sudah melakukan diskusi teknis untuk memutuskan PSBB dilanjutkan atau tidak. Perlu diperhatikan, Pergub PSBB di Surabaya Raya pada hari ini sudah selesai atau berakhir. Akhirnya, ketiga kepala daerah sudah mengambil langkah dan memutuskan bahwa PSBB tidak dilanjutkan, bukan Pemerintah Provinsi lho ya yang memutuskan,” kata Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Senin (8/6/2020) malam.
Meski begitu, Heru mengemukakan, terkait masa transisi masih akan didiskusikan pada malam ini oleh tiga daerah di Surabaya Raya dengan cakupan yang lebih teknis. Sehingga pada Selasa (9/6/2020) besok, Perbup dan Perwali akan difinalisasi.
“Di dalam itu ada masa transisi. Tadi diputuskan langsung 14 hari. Beda dengan Malang Raya yang masa transisinya 7 hari, kemudian ditambah 7 hari lagi,” tuturnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Kota Surabaya yang sudah getol mengungkapkan ingin PSBB tidak dilanjutkan ke jilid empat.
"Yang jelas tadi sudah kami sampaikan amanat dari bu wali kota bahwa jelas ibu wali kota mengusulkan dan mengajukan permohonan kepada bu gubernur agar PSBB ini tidak diperpanjang lagi," ujar Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto usai rapat di Gedung Negara Grahadi, Senin dini hari.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah menyiapkan seluruh infrastruktur struktur protokol kesehatan karena tidak lagi memperpanjang PSBB. Artinya Surabaya akan masuk masa transisi sebelum penerapan era tatanan hidup baru atau new normal.
"Beliau (Risma) tetap mempertahankan cek poin perbatasan karena itu juga salah satu rekomendasi WHO yaitu untuk menjamin tidak adanya transmisi lokal," ungkapnya.
Baca Juga: Senin Hari Ini Jawa Timur Putuskan Perpanjangan PSBB Surabaya Raya
Berita Terkait
-
Kepatuhan Warga Surabaya di Rumah Aja Diacungi Jempol
-
Gugus Tugas COVID-19 Kasih Catatan Buruk Penggunaan Masker di PSBB Surabaya
-
Senin Hari Ini Jawa Timur Putuskan Perpanjangan PSBB Surabaya Raya
-
Takut Warga Surabaya Kelaparan, Alasan Risma Mau PSBB Tak Diperpanjang
-
Surabaya Raya Usul PSBB Wabah Corona Dihentikan
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kesaksian Kepsek SMP PGRI Sukodono Lumajang tentang Kematian Siswanya Akibat Bullying
-
Gubernur Khofifah Tutup PKN II Angkatan II/2026 di BPSDM Jatim, Tegaskan Kepemimpinan Inovatif
-
20 Nyawa dalam Misteri: KMN Entok Hilang Kontak, Perairan Kangean Disisir Habis-habisan
-
Solar Langka: Jeritan Nelayan Pamekasan yang Terpasung di Darat
-
Tergiur Upah Jutaan, Dua Wanita Penyelundup Sabu Berujung Sial di Lapas Surabaya