SuaraJatim.id - Jatimnet.com (jaringan Suara.com) mencoba menghubungi Bupati Jember Faida untuk mengkonfirmasi fakta persidangan jika dia disebut terima duit korupsi.
Bupati Jember Faida disebut menerima duit korupsi proyek Pasar Manggisan, Kabupaten Jember.
Faida saat dikonfirmasi melalui selulernya belum juga ada jawaban. Termasuk juru bicaranya, Kepala Diskominfo Jember, Gatot Triyono ini mengaku masih mencari info.
"Saya cari info," jawabnya lewat WhatsApp, Rabu (10/6/2020).
Korupsi Pasar Manggisan, Kabupaten Jember ditaksir merugikan negara mencapai Rp 1,3 miliar. Hal itu terungkap dalam sidang korupsi tersebut di Jember. Dalam sidang, Bupati Jember Faida disebut menerima fee sebesar 10 persen dari nilai proyek tersebut.
Hal itu terungkap, dari keterangan Muhammad Fariz Nurhidayat (30), mantan karyawan PT Maksi Solusi Enjinering, salah satu terdakwa di kasus korupsi Pasar Manggisan saat menjalani sidang secara online. Terdakwa yang mengikuti sidang dari Lapas Kelas IIA Jember menyampaikan ke Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.
Dalam salinan eksepsi diterima Jatimnet.com (jaringan Suara.com), Fariz mengaku diperintah untuk menyetorkan fee sebesar 10 persen dari setiap proyek yang dikerjakan PT Maksi Solusi Enjinering.
Semula, Fariz mengaku sempat menolak, dengan alasan Bupati Faida dianggap sudah kaya.
“Tetapi saksi Dodik tetap meminta transfer fee 10 persen dari nilai proyek sebagai ucapan terima kasih. Dia menyatakan hal ini sudah perintah ibu Faida,” ujar Fariz dalam berkas materi eksepsi yang salinannya diterima Jatimnet.com.
Faiz juga menjelaskan secara gamblang alur perencanaan sejumlah proyek, tidak hanya dalam kasus Pasar Manggisan yang telah merugikan negara Rp 1,3 miliar.
Baca Juga: Bupati Jember Disebut Terima Duit Korupsi Proyek Pasar Manggisan
“Semua yang diungkapkan dalam eksepsi ini, persis yang sudah disampaikan Fariz kepada LPSK. Kami ajukan eksepsi ini karena uraian dalam surat dakwaan jaksa kemarin itu tidak lengkap,” tutur Zaenal Abidin, kuasa hukum Fariz saat ditemui usai sidang.
Dalam sidang tersebut, menurut Abidin juga dihadiri perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Mereka ingin memantau konsistensi Fariz mengungkap kasus korupsi ini,” lanjut Abidin.
Tim kuasa hukum Fariz sengaja menyampaikan seluruh alur perencanaan proyek selain Pasar Manggisan, sebab seluruhnya saling terkait. Yakni sama-sama dikerjakan oleh perusahaan tempat Fariz pernah bekerja, yakni PT Maksi Solusi Enjinering, milik Sugeng Irawan Widodo alias Dodik.
Selain itu, puluhan proyek bernilai ratusan miliar itu, sama-sama direncanakan pada tahun 2017 dalam sejumlah pertemuan di rumah dinas bupati yang juga diikuti Fariz. Dalam pertemuan tersebut, Dodik membahas puluhan proyek bersama bupati Jember, dr Faida dan sejumlah pejabat Pemkab Jember.
“Karena Faris ini hanya karyawan biasa yang tidak bisa bertindak luas tanpa perintah. Kami ingin mengungkap siapa yang memberi perintah,” papar pengacara alumnus IAIN Jember.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Dibuang dalam Sarung Bantal: Bayi Ditemukan Terlantar dengan Luka Sunburn di Sawah Kediri
-
Krisis Air, Petugas Damkar Mojokerto Terpaksa 'Impor' Air dari Pacet demi Padamkan Pabrik Ban
-
Aksi Brutal Pria Mabuk di Nguling Pasuruan Berakhir di Ujung Jeruji
-
SPMB Jatim 2026 Dimulai! Ini Cara Ambil PIN Agar Tak Gagal Seleksi
-
Penerbangan Rute Surabaya-Jember Resmi Mengudara Lagi 1 Juni 2026, Cek Jadwalnya