SuaraJatim.id - Anggota Kepolisian Resort Mojokerto, Jawa Timur menangkap seorang pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istri dan anak tirinya yang masih berusia 2 tahun, warga Desa Kesiman, Kecamatan Trawas, Mojokerto.
Pelaku SA yang juga suami korban diketahui merupakan warga asal Dusun Miribanteng, Desa Pulerejo, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar yang lahir di Kabupaten Jombang. Ia ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto, di jalan raya Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
"Pelaku diamankan petugas pada hari Senin 8 Juni 2020 sekira jam 12.30 WIB. Pelaku sempat bersembunyi di dalam hutan Tretes Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan selama 2 hari," kata Kapolres Mojokerto AKBP Feby Hutagalung sebagaiman dilansir Suarajatimpost.com (jaringan Suara.com).
Setelah mendapatkan laporan, kemudian petugas melakukan lidik terhadap pelaku inisial SA. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di pinggir jalan raya Tretes.
Baca Juga: Bertugas Pantau Orang Mudik, 2 Polisi di Aceh Aniaya Pria Paruh Baya
Ia menjelaskan, pihaknya masih mendalami kasus KDRT yang dilakukan Suami terhadap Istri dan anaknya yang menyebabkan luka di kepala dan tubuh.
"Sementara ini untuk motif diduga cemburu kepada istrinya, emosi meluap lalu melakukan penganiayaan. Namun perlu didalami lagi karena kita masih fokus ke pemulihan kondisi korban dan saat ini belum bisa dilakukan pemeriksaan secara maksimal," ujar Kapolres.
Selanjutnya polisi akan berupaya melakukan penanganan trauma healing dan konseling.
"Hal terpenting kita akan upayakan dengan instansi terkait untuk upaya trauma healing bagi korban perempuan dan anak," ujar Feby.
Sebelumnya SA (suami) menganiaya YL, istri dan H, anak tirinya yang masih berusia 2 tahun. Ibu dan anak itu warga Dusun Sumber, Desa Kesiman, Kecamatan Trawas, Sabtu (6/6/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Diduga Aniaya Istri Kedua, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dipolisikan
Informasi yang didapat, pelaku dan korban merupakan penjaga salah satu villa di daerah tersebut. Pelaku dan korban baru menikah sekitar 5 bulan setelah keduanya cerai mati.
Warga ini menyebut bahwa korban YL dan anaknya mengalami luka di bagian kepala dan bagian perut. Kedua korban langsung dibawa ke RSUD Soekandar Mojosari.
Berita Terkait
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Update Bentrok TNI dan Warga Sibiru-biru: 45 Prajurit Diperiksa dan Berpotensi Jadi Tersangka
-
IDI Kecam Keras Penganiayaan Dokter di Papua, Tuntut Jaminan Keamanan Nakes
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung
-
Kampung Narkoba di Surabaya Digerebek, 25 Orang Diciduk
-
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
-
Redaktur Eksekutif Suara.com Bagi Tips ke Siswa SMK Gresik Kembangkan Industri Kreatif
-
Survei Pilgub Jatim Versi Poltracking: Makin Mengerucut Jelang Detik-detik Akhir